Sementara itu menurut Manajer ULP Agung Setyobudi, sebenarnya pihaknya sudah terima dan tampung laporan dari Masyarakat, akan tetapi tidak bisa serta merta dilakukan perbaikan secara instan.
“Sebelumnya sudah kita lakukan upaya manajemen beban, atau omset beban, akan tetapi kita butuh penambahan investasi, melihat larangan Badung adalah wilayah yang cukup luas, untuk itu kita lakukan sesuai dengan prosedur dan itu membutuhkan waktu serta dilakukan secara bertahap,” terangnya.
Pihaknya juga sudah melakukan evaluasi bebannya, dan itu menjadi reaksi pihaknya, dan hari ini kebetulan memang akan ada perbaikan di gardu 111 tersebut.
Menurut Agung, waktu tiga bulan itu pihaknya harus melakukan perhitungan dan analisa, pihaknya juga harus memilah dan memetakan, karena semua gangguan yang terjadi itu tidak sama kasusnya.
“Ketika ada laporan gangguan, pasti langsung kita respon saat itu juga, jadi tidak harus menunggu 24 jam terlebih dahulu,” ujar Agung.
Penulis : Wiwin
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















