SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Untuk melengkapi berkas perkara atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa (Kades) Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Informasi yang diperoleh kontributor suarabangsa.co.id, pihak yang diperiksa oleh tim pidsus adalah pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pejabat BPKAD, pejabat Kecamatan Sampang serta pihak Bank Sampang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Budi Hartono dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus, Tri Satrio Wahyu Murthi mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi BLT-DD desa Baruh tahun anggaran 2021.
“Ada 12 saksi yang kita periksa, yakni 1 orang dari BPKAD, 2 orang dari Kecamatan, 3 orang dari DPMD dan 6 orang dari Bank BAS,” ungkap Satrio, Rabu (13/09/2023).
Lebih lanjut, Satrio menyebut sembari melakukan pemeriksaan, pihaknya juga sedang melengkapi berkas perkara.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya