AMPD Desak Camat Cluring Proses Pengunduran Diri Kades Pelampangrejo Banyuwangi

- Admin

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga saat melakukan demo di Kantor Kecamatan Cluring Banyuwangi

i

Warga saat melakukan demo di Kantor Kecamatan Cluring Banyuwangi

BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Warga Desa Pelampangrejo, Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi meminta Camat segera menindak lanjuti memproses surat pengunduran diri Kepala (Desa) Pelampangrejo.

Sejumlah Warga Desa Pelampangrejo yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) itu menyampaikan aspirasinya melalui aksi demo, Sabtu (12/8/2023).

Ketua (AMPD) Plampangrejo Ponirin mengungkapkan, aksi Demontrasi ini merupakan bentuk kekecewaan warga karena permohonan pemberhentian (Kades) Plampangrejo tidak segera ditindak lanjuti Oleh pihak kecamatan.

“Padahal surat peryataan pengunduran diri telah dibuat sejak bulan Oktober 2022 lalu, Warga sudah menunggu selama 9 bulan tidak ada kabarnya sama sekali akhirnya Beledos-lah hari ini,” kata Ponirin.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Apresiasi Korps Brimob Polri Yang Bantu Penanganan Covid-19 di Jatim

Ketua (AMPD) sekaligus Orator aksi ini menambahkan, surat pengunduran diri (Kades) Plampangrejo langsung diperoses
Badan permusyawaratan Desa (BPD) saat itu juga menurut keteranganya, pihak (BPD) langsung mengirim surat permohonan
Pemberhentian Kepala Desa Pelampangrejo kepada Bupati, Banyuwangi melalui Camat Cluring.

Namun sampai hari ini surat tersebut belum dikirim kekantor Bupati Banyuwangi karena alasan Pihak kecamatan Cluring juga menerima surat pencabutan pernyataan Pengunduran diri dari (Kades) Pelampangrejo.

“Kami turun kejalan karena tidak puas dengan kebijakan Camat Cluring yang cenderung membela (Kades) Pelampangrejo, pihak Kecamatan Cluring kemudian melakukan negosiasi dengan perwakilan Warga,” terangnya.

Baca Juga:  Empat Pimpinan DPRD Sumenep Definitif Dilantik

Ia menambahkan, hasil kesepakatan pertemuan tersebut, surat pernyataan pengunduran diri dan surat permohonan pemberhentian Kepala Desa Pelampangrejo Akan segera dikirim dalam waktu 2×24 jam.

“Kalau surat pengunduran diri (Kades) Pelampangrejo selama 2×24 jam belum dikirimkan kekantor Bupati Banyuwangi kita akan segera geruduk lagi di Kecamatan Cluring ini,” pungkas Ponirin.

Penulis : Waras Wahyudi

Editor : Adelia

Berita Terkait

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Berita Terbaru