AMPD Desak Camat Cluring Proses Pengunduran Diri Kades Pelampangrejo Banyuwangi

- Admin

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Warga Desa Pelampangrejo, Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi meminta Camat segera menindak lanjuti memproses surat pengunduran diri Kepala (Desa) Pelampangrejo.

Sejumlah Warga Desa Pelampangrejo yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) itu menyampaikan aspirasinya melalui aksi demo, Sabtu (12/8/2023).

Ketua (AMPD) Plampangrejo Ponirin mengungkapkan, aksi Demontrasi ini merupakan bentuk kekecewaan warga karena permohonan pemberhentian (Kades) Plampangrejo tidak segera ditindak lanjuti Oleh pihak kecamatan.

“Padahal surat peryataan pengunduran diri telah dibuat sejak bulan Oktober 2022 lalu, Warga sudah menunggu selama 9 bulan tidak ada kabarnya sama sekali akhirnya Beledos-lah hari ini,” kata Ponirin.

Baca Juga:  Usai Lantik Sekdaprov Jatim, Gubernur Khofifah Langsung Pimpin Rakor

Ketua (AMPD) sekaligus Orator aksi ini menambahkan, surat pengunduran diri (Kades) Plampangrejo langsung diperoses
Badan permusyawaratan Desa (BPD) saat itu juga menurut keteranganya, pihak (BPD) langsung mengirim surat permohonan
Pemberhentian Kepala Desa Pelampangrejo kepada Bupati, Banyuwangi melalui Camat Cluring.

Namun sampai hari ini surat tersebut belum dikirim kekantor Bupati Banyuwangi karena alasan Pihak kecamatan Cluring juga menerima surat pencabutan pernyataan Pengunduran diri dari (Kades) Pelampangrejo.

“Kami turun kejalan karena tidak puas dengan kebijakan Camat Cluring yang cenderung membela (Kades) Pelampangrejo, pihak Kecamatan Cluring kemudian melakukan negosiasi dengan perwakilan Warga,” terangnya.

Baca Juga:  MA Al Karimiyah Keluar Sebagai Juara II pada Ajang Lomba PIK-R se-Kabupaten Sumenep

Ia menambahkan, hasil kesepakatan pertemuan tersebut, surat pernyataan pengunduran diri dan surat permohonan pemberhentian Kepala Desa Pelampangrejo Akan segera dikirim dalam waktu 2×24 jam.

“Kalau surat pengunduran diri (Kades) Pelampangrejo selama 2×24 jam belum dikirimkan kekantor Bupati Banyuwangi kita akan segera geruduk lagi di Kecamatan Cluring ini,” pungkas Ponirin.

Penulis : Waras Wahyudi

Editor : Adelia

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru