BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Warga Desa Pelampangrejo, Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi meminta Camat segera menindak lanjuti memproses surat pengunduran diri Kepala (Desa) Pelampangrejo.
Sejumlah Warga Desa Pelampangrejo yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) itu menyampaikan aspirasinya melalui aksi demo, Sabtu (12/8/2023).
Ketua (AMPD) Plampangrejo Ponirin mengungkapkan, aksi Demontrasi ini merupakan bentuk kekecewaan warga karena permohonan pemberhentian (Kades) Plampangrejo tidak segera ditindak lanjuti Oleh pihak kecamatan.
“Padahal surat peryataan pengunduran diri telah dibuat sejak bulan Oktober 2022 lalu, Warga sudah menunggu selama 9 bulan tidak ada kabarnya sama sekali akhirnya Beledos-lah hari ini,” kata Ponirin.
Ketua (AMPD) sekaligus Orator aksi ini menambahkan, surat pengunduran diri (Kades) Plampangrejo langsung diperoses
Badan permusyawaratan Desa (BPD) saat itu juga menurut keteranganya, pihak (BPD) langsung mengirim surat permohonan
Pemberhentian Kepala Desa Pelampangrejo kepada Bupati, Banyuwangi melalui Camat Cluring.
Namun sampai hari ini surat tersebut belum dikirim kekantor Bupati Banyuwangi karena alasan Pihak kecamatan Cluring juga menerima surat pencabutan pernyataan Pengunduran diri dari (Kades) Pelampangrejo.
“Kami turun kejalan karena tidak puas dengan kebijakan Camat Cluring yang cenderung membela (Kades) Pelampangrejo, pihak Kecamatan Cluring kemudian melakukan negosiasi dengan perwakilan Warga,” terangnya.
Ia menambahkan, hasil kesepakatan pertemuan tersebut, surat pernyataan pengunduran diri dan surat permohonan pemberhentian Kepala Desa Pelampangrejo Akan segera dikirim dalam waktu 2×24 jam.
“Kalau surat pengunduran diri (Kades) Pelampangrejo selama 2×24 jam belum dikirimkan kekantor Bupati Banyuwangi kita akan segera geruduk lagi di Kecamatan Cluring ini,” pungkas Ponirin.
Penulis : Waras Wahyudi
Editor : Adelia