BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 53 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Bojonegoro menerima Surat Keputusan (SK) pensiun. Meski memasuki purna tugas per 1 Agustus 2023, namun pengabdian untuk daerah tercinta tidak akan berhenti.
Penyerahan SK pensiun secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Anna Mu’awanah di ruang Angling Dharmo Pemkab Bojonegoro, Selasa (8/8/2023).
Kegiatan ini menjadi momen bersejarah bagi para PNS yang purna tugas, sekaligus momen penghormatan dan apresiasi yang tinggi dari Pemkab atas pengabdiannya selama ini.
Salah satu PNS purna tugas, Akhmad Abdul Yani dari Dinas Komunikasi dan Informatika menuturkan, pekerjaan sebagai PNS memang telah berakhir. Namun, pengabdian untuk membangun Bojonegoro tidak boleh ikut berhenti.
“Pekerjaan boleh berhenti, pengabdian tidak boleh mati. Dan semoga di masa pensiun ini diberikan kelancaran dan kemudahan,” ungkapnya penuh harapan.
Lebih lanjut, ia mengucapkan terimakasih kepada Bupati Anna Mu’awanah yang sangat peduli ke para PNS purna bakti. Bahkan, Bupati sempat menanyakan gaji PNS purna bakti sudah diterima atau belum.
“Dan sekarang pengurusan administrasi gaji pensiun juga semakin dipermudah dan tepat waktu,” terangnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri
Halaman : 1 2 Selanjutnya