Dihajar Warga, Pasangan Muda Mudi Berbuat Mesum di Tempat Wisata Air Terjun Rayap Jember

- Admin

Jumat, 7 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, SUARABANGSA.co.id – Kejadian tak terduga terjadi di Tempat Wisata Air Terjun Rayap di Jember, Jawa Timur, saat seorang pasangan muda-mudi diketahui tengah melakukan perilaku mesum.

Akibatnya, pasangan tersebut akhirnya dihajar oleh warga sekitar yang merasa terganggu dengan tindakan mereka.

TKP perbuatan mesum tersebut berada di Dusun Krajan, Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi, tepatnya di dekat Wisata Air Terjun Rayap. Kata nur Fadli selaku Pembina Pokdarwis Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi, Jember

“Sementara Peristiwa tersebut tidak tau kapan terjadi, kami mengetahui setelah vidio menyebar luas di media sosial,” ungkap Fadil saat dikonfirmasi Rabu, 5 Juli 2023.

Baca Juga:  Berisiko Timbulkan Kerumunan, Acara Pesta Rakyat di Camplong Sampang Resmi Dibatalkan

Dalam video berdurasi 30 detik di media sosial, terlihat perempuan berkerudung melakukan tindakan tak senonoh dengan seorang pria. Mereka memanfaatkan kondisi air terjun yang berada di dalam hutan dan pengunjung sedang sepi.

Dilihat dari pencahayaan dalam video tersebut, perbuatan mesum dilakukan pada sore hari, saat sebagian pengunjung sudah meninggalkan wisata air terjun.

“Kemungkinan saat itu para pengunjung lainnya sudah pulang. Kami juga tidak mengetahui jika masih ada pengunjung lain yang masih berada di dekat air terjun,” tambah Fadli.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pegawai Honorer Dukcapil Jember

Lebih jauh Fadli menjelaskan, pengelolaan wisata air terjun rayap sudah dilakukan sesuai SOP. Pengelola sudah memasang sejumlah papan imbauan.

Termasuk larangan berbuat mesum atau asusila di tempat wisata. Kemudian juga ada imbauan membuang sampah kepada tempatnya dan imbauan keselamatan berkendara di lokasi wisata.

“Sudah kita pasang imbauan di tempat wisata. Termasuk imbauan dilarang berbuat mesum sudah ada, termasuk imbauan agar menggunakan persneling 1 saat naik kendaraan di jalan menanjak,” pungkas Fadli.

Diketahui, akses menuju Air Terjun Rayap bisa melalui Kecamatan Arjasa maupun Kecamatan Sukorambi. Para pengunjung tidak dipungut biaya masuk. Mereka hanya cukup membayar uang parkir untuk keamanan kendaraan.

Baca Juga:  Upacara HUT RI Ke 78, Bupati Jember Tampil dengan adat Minahasa

Dari lokasi parkir kendaraan, para pengunjung harus berjalan kaki sejauh 200 meter untuk sampai ke lokasi air terjun.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru