Satpol-PP Bangkalan Gelar Operasi Rokok Ilegal di Sejumlah Pasar

- Admin

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, SUARABANGSA.co.id Operasi Gempur rokok ilegal kembali dilakukan Satpol PP Bangkalan sejak Senin (15/5) kemarin hingga hari ini, Selasa (16/5/2023). Instansi penegak Persa itu menyasar Pasar Patemon, Kecamatan Tanah Merah dan Pasar Arosbaya, Kecamatan Arosbaya.

Tim gabungan yabg terdiri dari Satpol PP, Kejari, Kodim, Subdenpom, Polres dan Bea Cukai itu berhasil mengamankan rokok tanpa cukai atau rokok ilegal berbagai merek, seperti HJS, Luffman, YS Pro Mild, Tali Jaya dan Turbo.

Kepala Satpol PP Bangkalan Rudianto mengatakan, Pedagang yang kedapatan menjual rokik ilegal diberikan surat peringatan dari petugas Bea dan Cukai dengan menandatangani surat bukti penindakan (SBP).

Baca Juga:  Berantas Rokok Ilegal, Pemkab Pamekasan Pasang Informan di Tingkat Desa dan Kecamatan

“Dalam operasi pemberantasan rokok ilegal kami tetap mengutamakan tindak persuasif. Pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal hanya diberikan pembinaan dan sanksi ringan,” katanya.

Pihaknya akan terus menyisir daerah-daerah yang berpotensi menjadi tempat beredarnya rokok ilegal. Saat ini pihaknya masih menunggu informasi.

“Rokok yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dan nantinya akan dimusnahkan. Kedepan kami akan terus melakukan operasi serupa sampai rokok ilegal benar-benar tidak ada,” ujarnya.

Menurut Rudi, ancaman hukuman bagi yang melanggar tidak main-main, yaitu hukuman 1 sampai 5 tahun penjara dan atau denda sedikitnya 2 kali nilai cukai dan paling bnyak 10 kali.

Baca Juga:  Bersama Bea Cukai, Satpol PP Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

“Hukuman tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 39, Tahun 2007, Pasal 50 dan 54, bagi pedagang yang tetap mengulangi penjualan rokok ilegal. Jadi mari kita bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal,” tuturnya.

“Semoga kita mendapat dukungan dari semua terutama dari masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru