Satpol-PP Bangkalan Gelar Operasi Rokok Ilegal di Sejumlah Pasar

- Admin

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, SUARABANGSA.co.id Operasi Gempur rokok ilegal kembali dilakukan Satpol PP Bangkalan sejak Senin (15/5) kemarin hingga hari ini, Selasa (16/5/2023). Instansi penegak Persa itu menyasar Pasar Patemon, Kecamatan Tanah Merah dan Pasar Arosbaya, Kecamatan Arosbaya.

Tim gabungan yabg terdiri dari Satpol PP, Kejari, Kodim, Subdenpom, Polres dan Bea Cukai itu berhasil mengamankan rokok tanpa cukai atau rokok ilegal berbagai merek, seperti HJS, Luffman, YS Pro Mild, Tali Jaya dan Turbo.

Kepala Satpol PP Bangkalan Rudianto mengatakan, Pedagang yang kedapatan menjual rokik ilegal diberikan surat peringatan dari petugas Bea dan Cukai dengan menandatangani surat bukti penindakan (SBP).

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus 67 Pelaku Premanisme

“Dalam operasi pemberantasan rokok ilegal kami tetap mengutamakan tindak persuasif. Pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal hanya diberikan pembinaan dan sanksi ringan,” katanya.

Pihaknya akan terus menyisir daerah-daerah yang berpotensi menjadi tempat beredarnya rokok ilegal. Saat ini pihaknya masih menunggu informasi.

“Rokok yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dan nantinya akan dimusnahkan. Kedepan kami akan terus melakukan operasi serupa sampai rokok ilegal benar-benar tidak ada,” ujarnya.

Menurut Rudi, ancaman hukuman bagi yang melanggar tidak main-main, yaitu hukuman 1 sampai 5 tahun penjara dan atau denda sedikitnya 2 kali nilai cukai dan paling bnyak 10 kali.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sampang Ramai-Ramai Gadaikan SK untuk Pinjam Rp 500 juta hingga Rp 1 M

“Hukuman tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 39, Tahun 2007, Pasal 50 dan 54, bagi pedagang yang tetap mengulangi penjualan rokok ilegal. Jadi mari kita bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal,” tuturnya.

“Semoga kita mendapat dukungan dari semua terutama dari masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelepasan 27 Burung Merpati Tandai Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Sampang
KPU Tetapkan 737.832 DPT Pilkada Sampang, Ini Sebarannya
Pj Ketua Dekranasda buka Pembinaan dalam rangka Tingkatkan Daya Saing IKM 
UMKM di Bojonegoro Stagnan, Begini Komentar Setyo Wahono
Mensesneg Dibully, Inilah Jawaban Setyo Wahono Bakal Calon Bupati Bojonegoro
Dua Paslon Bupati Sampang Memenuhi Syarat, KPU Buka Masukan dan Tanggapan Masyarakat? Begini Caranya!
SMSI Sumenep Dukung Kejari Usut Persoalan Sponsorship dan Sewa Stand di Event
SMSI Sumenep Gelar Raker Tahun 2025, Usung Tema ‘Peran Media Menuju Sumenep Sejahtera’

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 13:51 WIB

Puluhan Ribu Masa Ikuti Gema Sholawat Gus Miftah di Lapangan Padang Bendungan Gerak Bojonegoro

Sabtu, 29 Juni 2024 - 18:47 WIB

Pura-pura Sholat Malam di Masjid, Warga Bojonegoro Ini Gondol Audio, Kompresor dan Sepeda Motor

Senin, 10 Juni 2024 - 11:21 WIB

Ulang Tahun ke-26 Tahun, Morula Fertility Gelar Talk Show When Hope Finds a Home

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:21 WIB

Pastikan Wilayah Perairan Aman, Dirpolairud Polda Jatim Laksanakan Operasi Gabungan di Selat Bali

Rabu, 24 April 2024 - 20:22 WIB

PJ Bupati Bojonegoro Launching Program Paman Sehati

Senin, 25 Maret 2024 - 19:40 WIB

Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045, Ini Harapan Pj Bupati Bojonegoro 

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:48 WIB

Disperindag Kabupaten Pamekasan Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:19 WIB

Marhaban Ya Ramadhan

Berita Terbaru