SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (Kanwil DJP Jatim I) bekerja sama dengan awak media untuk menjaga kondusifitas di wilayah Jawa Timur Sigit Danang Joyo selaku Kepala Kanwil DJP Jatim I menjelaskan kerjasama dengan kalangan media diharapkan dapat membantu menjaga kinerja penerimaan dan kinerja kepatuhan seluruh Kantor Pelayanan Pajak di Kota Surabaya.
“Kalangan media baik cetak maupun elektronik di Surabaya diharapkan dapat terus mendukung tugas dan fungsi Kanwil DJP Jawa Timur I dalam pemberitaan terkait penerimaan, kinerja kepatuhan, dan kegiatan lain yang diselenggarakan Kanwil DJP Jawa Timur I,” ungkap Sigit.
Sigit menjelaskan kompleksitas pekerjaan Direktorat Jenderal Pajak mendorong Kanwil DJP Jatim I menerapkan pengendalian internal secara berlapis dengan strategi yang dikenal dengan istilah The Three Lmes of Defense (tiga lini pertahanan).
“Lini pertama dari pimpinan sampai dengan pelaksana, yang melaksanakan proses bisnis sebagai risk owner. Lapisan kedua (second Ine of defense) dilakukan oleh Unit Kepatuhan Intemal (UKI) yang menjalankan fungsi kontrol dan monitoring, dan lini ketiga (third line of defense) dijalankan Oleh Inspektorat Jenderal sebagai auditor internal,” Jelasnya.
Kanwil DJP Jatim I juga menambahkan bahwa telah membentengi para pegawai dengan memberikan rambu-rambu kode etik serta membuka layanan pengaduan.
“Kita buka berbagai kanal mulai kring pajak 1500200, email pengaduan @pajak.go.id, twitter @knng pajak, laman pengaduan.pajak.go.id, chat di laman pajak.go.id serta surat atau datang langsung ke Direktorat P2humas atau unit kena lainnya di Direktorat Jenderal Pajak untuk pengaduan,” pungkasnya.