Gerak Cepat Polsek Tlanakan Ciduk Pencuri Motor

- Admin

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Polsek Tlanakan, menangkap seorang pencuri motor, adalah SA (23), yang merupakan Warga Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Ditangkapnya pelaku tersebut setelah kedapatan terekam kamera CCTV mencuri motor milik mahasiswi di parkiran Cafe Kongkow, Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan pada, Sabtu (15/10/2022).

Kapolsek Tlanakan, AKP Achmad Supriyadi menjelaskan, motor yang dicuri pelaku milik Anis Nur Laili (20), mahasiswi Warga Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Sekitar pukul 11.00 WIB, korban bersama temannya hendak nongkrong ingin makan dan minum di Cafe Kongkow.

Baca Juga:  Curi Sepeda Pancal, PNS Sumenep Terancam 5 Tahun Penjara

Lalu motor tersebut di parkir di depan Cafe Kongkow dalam keadaan kunci setir.

Tak selang beberapa lama, ketika korban hendak pulang, tiba-tiba motornya yang diparkir raib.

“Yang dicuri pelaku motor Beat warna biru putih Nopol M 4033 CQ,” kata AKP Achmad Supriyadi sewaktu konferensi pers di Kantor Polsek Tlanakan, Kamis (20/10/2022) pagi.

Menurut AKP Achmad Supriyadi, pelaku ditangkap di kediamannya pada Minggu (16/10/2022).

“Nanti akan kami dalami dimana dia dapat kunci tersebut,” ujarnya.

Polsek setempat juga berhasil menemukan barang bukti motor yang dicuri pelaku di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Kapolsek Tlanakan Pamekasan Lakukan Safari Jumat

Saat motor itu hendak dijemput Polisi, pemilik rumah tidak berada dikediamannya.

Pelaku mengaku baru pertama kali mencuri motor di area Pamekasan, dengan menggunakan kunci duplikat, sedangkan motor tersebut dijual dengan harga Rp 3 juta.

Uang hasil jual motor itu, oleh pelaku hendak dipakai buat mencari hiburan di Surabaya dan berpesta.

“Pelaku sendirian saat mencuri motor itu. Namun kami akan terus dalami,” janji AKP Achmad Supriyadi.

Dari pelaku, Polsek Tlanakan juga mengamankan sejumlah pakaian yang dipakai saat mencuri motor.

Baca Juga:  Tahun 2022, Ribuan Bantuan Rehab RTLH di Pamekasan Sudah 50 Persen Terealisasi

Di antaranya berupa jaket warna hitam yang terdapat penutup kepalanya dan celana panjang warna hitam.

Kini pelaku dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB