DPC PPP Pamekasan Gelar Tahlil Bersama Tiga Hari Meninggalnya Wabup Raja’e

- Admin

Minggu, 3 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – DPC PPP Pamekasan bersama PAC PPP dan masyarakat kabupaten Pamekasan, mengadakan tahlil bersama di Pendopo Wakil Bupati Pamekasan Sabtu (02/01) malam.

Acara tersebut digelar dalam rangka tahlilan ketiga hari wafatnya Wakil Bupati Pamekasan H. Raja’e.

Adapun yang dari jajaran DPC PPP Pamekasan yang hadir, diantaranya Pimpinan DPC PPP Pamekasan, serta pengurus-pengurus yang lain, dan juga dihadiri sebagian masyarakat.

Juga dihadiri oleh Lora Aliyulhaq Pondok Pesantren Annidhomiyah dan bang Muhammad Muchsin (Ketua RKIH).

Baca Juga:  Gelar Operasi Jelang Ramadhan, Polres Sampang Berhasil Ungkap Puluhan Kasus

Acara Tahlil bersama ini digagas oleh DPC PPP pamekasan, sedangkan acara dimulai Ba’da maghrib adapun susuan acara sebagai berikut.

Tahlil bersama yang dilakukan oleh DPC PPPama PAC PPP dan masyarakat kabupaten pemekasan tersebut diselenggarakan di Pendopo Budaya Wabub, jalan jokotole Pamekasan, sabtu malam (2/02/2021).

Menurut ketua DPC PPP melalui sekretaris PAC PPP Pamekasan menyampaikan, acara tahlil bersama atas wafatnya wakil Bupati Pamekasan tersebut akan terus dilakukan selama 7 hari atau samapai malam ke tujuh.

“Tahlil dan do’a bersma ini akan dilangsungkan sampai 7 hari meninggalnya al-marhum H. Raja’e Wakil Bupati Pamekasan,” kata KH. Gafur sekretaris PAC PPP Pamekasan.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim 0826 Pamekasan Gelar Latihan Menembak Pistol

Tahlil bersama yang di gagas oleh DPC PPP pamekasan ini dimulai Ba’da maghrib diawali dengan pembukaan surat al-fatihah yang dipimpin ketua DPC PPP, diteruskan pembacaan surah yasin Abdurrahman S, Ag (PH DPC PPP) dan tahlil bersama dipimpin H. Zamahsyari anggota Fraksi PPP DPRD, serta Do’a dan penutup dipimpin KH. Ghafur sekretaris PAC PPP Pamekasan.

“Semoga bagi yang berkenan hadir buat masyarakat umum, kami persilahkan, ini hakekatnya terbuka untuk masyarakat Pamekasan dan lainnya,” harap Lora Wazil.

Baca Juga:  Kabar Terbaru Oknum ASN di Sampang yang Kepergok Mesum di Dalam Mobil, Dijerat Pasal Perzinaan dan Dibebastugaskan

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru