Respon Cepat, Satlantas Polres Sampang Kembali Razia Dump Truk Bermuatan Pasir Tanpa Penutup

- Admin

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali melakukan razia angkutan barang, utamanya dump truk yang mengangkut pasir dan batu tanpa penutup terpal.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id dilapangan, operasi itu dilakukan di Jalan Raya Taddan Camplong, Jalan Raya Tanjung, Jalan Syamsul Arifin dan Jalan Makboel, pada Jumat (02/09/2022).

Dalam operasi itu, petugas mendapati dump truk menyalahi aturan seperti membawa muatan pasir dan batu tanpa penutup terpal pada bak atas yang sangat membahayakan para pengguna jalan.

Baca Juga:  Begini Cara SMSI Sumenep Rakayan HUT Ke-8

Kasatlantas Polres Sampang AKP Alimuddin Nasution melalui Kanit Turjawali Aipda Mukim mengatakan, bahwa pihaknya telah beberapa kali mengingatkan para pengemudi dump truk agar menaati aturan saat beroperasi.

Operasi seperti ini, kata Mukim, dilakukan tak hanya sekali. Bahkan, sebelum-sebelumnya dirinya juga gencar melakukan operasi serupa.

“Kami sering mengimbau agar dump truk material tidak melebihi kapasitas dan selalu dilengkapi dengan penutup berupa terpal. Namun demikian, masih banyak pengemudi yang melanggar,” jelas Mukim, usai melakukan penertiban.

Keberadaan dump truk semacam itu, kata dia, melanggar Undang-Undang tentang Lalu lintas, yakni mengganggu kenyamanan pengendara lain. Untuk itu, pihaknya berkomitmen akan terus melakukan penindakan, bagi sopir dump truk pengangkut pasir yang tanpa penutup.

Baca Juga:  Capaian Vaksinasi Rendah, Status PPKM Kabupaten Sampang Terlempar ke Level Tiga

“Dump truk bermuatan pasir dan batu itu harus ditutup. Kalau tidak, kan kenak orang. Jadi tidak enak, mengganggu. Kalau bandel langsung kita tilang, dan jika masih ada tetap kita pantau,” imbuhnya.

Dia berharap, dengan dilakukan penindakan ini, para supir dump truk bermuatan pasir dan batu bisa sadar dan tidak melakukan pelanggaran lagi.

“Kami mengimbau agar mereka (sopir dump truk atau kendaraan barang) lebih tertib, selain itu menutup bak truknya ketika ada muatannya,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru