Polres Bondowoso Ringkus Sopir Truk yang Memperjual Belikan BBM Jenis Solar

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus tindak Pidana mengangkut dan menimbun BBM Jenis Solar yang tidak dilengkapi izin.

Pelaku pengangkutan BBM jenis Solar tanpa memiliki izin tersebut dilakukan di Jl. Mastrib Desa Sukowiryo Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso.

Pelaku atas nama Inisial AR (35) yang beralamatkan di Dusun Langsepan Rt. 02 Rw. 07 Desa Rowo indah Kecamatan Ajung Kabupaten Jember.

Kasat Reskrim Bondowoso AKP. Agus Purnomo, SH, mengatakan bahwa kronologi kejadian pada hari Jumat 12/08 2022 sekitar pukul 17.30 Wib.

Baca Juga:  Dua Tersangka Curanmor Digelandang Polisi Kangayan

“Pelaku atas nama inisial AR (35) mengangkut 2 buah tandon yang berisikan kurang lebih 700 Liter BBM jenis solar menggunakan kendaraan pribadi berupa 1 Unit Truk Mitsubishi warna kuning dengan No Pol. P 9086 ZO yang sudah dimodifikasi oleh pelaku,” jelas Kapolres.

AKP. Agus Purnomo. S. H menambahkan jika pelaku saat dilakukan penangkapan sudah mengantri yang kesekian kalinya guna dapat pengisian dan pembelian BBM jenis Solar.

“Pelaku AR melakukan pengisian BBM jenis Solar di SPBU Nangkaan Jalan Mastrip Desa Sukowiryo Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso dan menggunakan Truk guna mengisi BBM jenis Solar, ” imbuhnya.

Baca Juga:  PAC GP Ansor Kota Bondowoso Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an dan Santunan Anak Yatim

“Tersangka AR mengisi BBM jenis Solar secara bertahap menyesuaikan dengan pemberian operator SPBU dan tersangka berencana menjual kembali BBM jenis Solar tersebut ke wilayah Kabupaten Jember,” ujar Kasat Reskrim.

“Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan 1 Unit Truk merk Mitsubishi warna kuning dengan No Pol. P 9086 ZO dan 2 Buah Tandon berisi BBM jenis Solar kurang lebih 700 Liter. Atas perbuatan pelaku AR kami jerat dengan Pasal 55 subs Pasal 53 Perubahan UU Nomer 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi pada UU Nomer 11 Tahun 2020 tentang hak cipta kerja,” pungkas AKP. Agus Purnomo.

Leave a Reply