Polda Jatim Ringkus Sindikat Judi Online, Mulai dari Slot dan Judi Bola

- Admin

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polda Jatim berhasil mengungkap tindak pidana judi online yang dilakukan sejak tanggal 8 Agustus 2022 s/d 14 Agustus 2022 dengan jumlah Kasus sebanyak 18 LP dan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa tim operasional dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim dalam kurun waktu kurang lebih selama 8 bulan yaitu sejak Januari 2022 sampai pertengahan bulan Agustus 2022 ini sudah berhasil melakukan pengungkapan kasus perjudian sebanyak 327 LP dengan tersangka yang diamankan total 500 orang.

Baca Juga:  Kurang Konsentrasi, Mobil Pick Up Terguling di Tol Madiun-Nganjuk

“Total Tersangka yang diamankan sebanyak 500 orang, untuk Ditreskrimum 261 LP, dengan 429 tersangka, sedangkan Ditreskrimsus 66 LP, dengan 71 tersangka, mereka diamankan mulai bulan Januari sampai pertengahan Agustus 2022, para tersangka terlibat perjudian online, perjudian togel, perjudian dadu, perjudian slot dan perjudian bola,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jouncto pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP.

Baca Juga:  Jaga Sinergitas, Kapolda Jatim Sowan ke Gus Ali di Ponpes Bumi Sholawat

Sementara Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menjelaskan, ada yang main judi slot ada yang main judi melalui youtube termasuk yang memberikan iklan tentang perjudian.

“Omset masih dikembangkan sejauh mana omset sampai ke pusatnya, ini yang sementara ditangkap omset puluhan juta,” jelasnya.

Ditambahkan, modus di youtube memberikan iklan – iklan terkait perjudian online, mengajak dan mengiklankan terkait perjudian online. Mereka seperti mengendorse.

“Sementara untuk aplikasi judi bermacam macam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB