Pemprov Jatim Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai September 2022

- Admin

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 92 hari ke depan sampai 30 September 2022 yang seharusnya berakhir hingga akhir Juni 2022.

Dengan begitu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak warga Jatim untuk memanfaatkan kesempatan emas tersebut agar tak dikenai sanksi atau denda.

“Sebelumnya, pemutihan ini hanya berlaku dari 1 April sampai akhir Juni . Tapi kami memutuskan untuk memperpanjang sampai 92 hari lagi. Maka, kesempatan ini tolong digunakan semaksimal mungkin oleh warga Jatim untuk mengurus keterlambatan pembayaran pajak tanpa harus didenda,” ucapnya di Gedung Negara Grahadi, Rabu (29/6) malam.

Baca Juga:  Tersangkut Jaring Nelayan, Wanita yang Tenggelam di Sungai Marparan Sampang Sudah Ditemukan

Khofifah menerangkan, pemutihan pajak ini dapat dinikmati oleh wajib pajak yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak lainnya tanpa sanksi administrasi.

“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat dan memberikan layanan terbaik yang pro rakyat. Mudah-mudahan dengan ini, masyarakat tidak kesulitan untuk taat melaksanakan wajib pajak,” terangnya.

Sejauh ini, Khofifah menilai bahwa minat masyarakat akan program pemutihan semacam ini sangat tinggi. Mengingat, telah ada 1.034.666 obyek pajak yang memanfaatkan program itu sejak 1 April hingga 27 Juni 2022.

Program pemutihan tersebut juga sukses berkontribusi dalam penambahan obyek PKB dari kendaraan luar provinsi sebanyak 11.091 yang berpotensi bernilai Rp 22,79 miliar.

Baca Juga:  Kembali 1 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Sumenep

Hal ini menunjukkan, betapa kontribusi wajib pajak telah mendongkrak pendapatan daerah yang mencapai 54,26% pada semester pertama tahun 2022.

Di samping capaian target PKB sebesar 52,9% dan BBNKB senilai 66,7%, pendapatan daerah juga didukung oleh capaian target Pajak Bahan Bakar KB sehanyak 58,91%, Pajak Air Permukaan sebanyak 67,08%, Pajak Rokok sebanyak 41,47%, retribusi jasa usaha sebanyak 61,03%, serta penerimaan lain-lain yang mencapai 48,91%.

“Ini adalah hasil yang sangat membahagiakan dan membanggakan. Maka kepada para stakeholder dan Samsat, saya mengucapkan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya atas kinerja dan dukungan dalam program ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Cangkrukan Bersama Petani Garam

Selain itu, kepada para wajib pajak, Khofifah juga mengapresiasi ketaatan dalam menunaikan kewajiban. Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Provinsi Jatim mengapresiasi dengan kembali memberikan hadiah sebanyak 46 tabungan umroh.

Hadiah ini akan diundi dalam 3 tahap. Pada tahap pertama telah dilakukan bulan Ramadhan lalu dan telah dimenangkan oleh 15 orang.

Sedangkan tahap kedua akan diundi pada HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus nanti. Untuk tahap ketiga akan dilakukan pada Hari Jadi Jatim yakni pada Oktober mendatang.

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB