Bersama BPJS Kesehatan, Kodim Bojonegoro Sosialisasikan Program JKN

- Admin

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dalam rangka meningkatkan mutu layanan, pemahaman hak dan kewajiban peserta JKN KIS khususnya bagi anggota TNI AD, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bojonegoro melaksanakan sosialisasi tentang hak, kewajiban dan alur pelayanan kesehatan serta penjaminan kecelakaan kepada anggota Kodim 0813 Bojonegoro.

Sosialisasi program JKN tersebut dilangsungkan di Gedung Ahmad Yani Makodim setempat, serta diikuti oleh anggota TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Kodim 0813 Bojonegoro.

Dalam paparannya, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Bojonegoro, Ndari Cahyaningsih, menjelaskan, peserta JKN aktif wajib memahami hak dan kewajiban setelah menjadi peserta. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan pada peserta saat akan memanfaatkan haknya mendapatkan layanan sesuai dengan alur.

Baca Juga:  Perjuangan Personel Polsek Tambakrejo Bojonegoro Mendistribusikan Logistik Pemilu

Menurutnya, saat ini kemudahan layanan administrasi Program JKN telah banyak dikembangkan oleh BPJS Kesehatan diantaranya melalui aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) dan sebagainya.

“Sehingga kami berharap seluruh anggota Kodim 0813 Bojonegoro telah terinformasikan melalui sosialisasi yang di gelar hari ini,” terang Ndari, Rabu (29/6/2022).

Pihaknya juga mengimbau, jika terjadi perubahan data kepesertaan seperti pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), perubahan kelas rawat, perubahan data kependudukan, perubahan alamat, tambah/kurang anggota keluarga, maupun perubahan jenis kepesertaan agar segera dilakukan pelaporan ke BPJS Kesehatan guna pembaruan datanya, sehingga peserta tidak terkendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Pembangunan Gedung BCH di Bojonegoro

“Kami mengimbau agar peserta JKN dapat aktif menyampaikan perubahan data kepesertaannya melalui kanal layanan JKN seperti Mobile JKN, PANDAWA, maupun CHIKA. Sehingga saat terjadi sakit, sudah dapat dimanfaatkan dengan menggunkan alur layanan baik saat rawat jalan maupun rawat inap,” ucapnya.

Bintara Bagian Perawatan Personel (Watpers) Staf Pers Kodim 0813 Bojonegoro, Serma Dadang Isdianto, mengatakan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Bojonegoro tersebut dalam rangka memberikan pemahaman langsung kepada seluruh prajurit dan ASN, dengan harapan anggota semakin memahami akan kemudahan dalam memanfaatkan haknya sebagai peserta JKN, salah satunya tentang aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga:  Bersama Kapolres Lumajang, Kabiddokkes Luncurkan Program Perioritas

“Layanan di Mobile JKN ini mudah, selain tidak perlu antre di kantor BPJS Kesehatan, juga tidak menyita aktivitas di kantor. Fitur yang di hadirkan banyak, membuat semakin yakin BPJS Kesehatan ini layanan terdepan kesehatan untuk masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gelar Piramida, Kapolres Sampang Ajak Wartawan Diskusi dan Sharing Informasi
Kenali Profesi Polisi, Puluhan Siswa TK Al-Mubarok Berkunjung ke Mapolsek Torjun
Ops Keselamatan Semeru 2025, Satlantas Polres Bojonegoro Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar dan Pengguna Jalan
Kunjungi Markas Kodim Bojonegoro, Ratusan Anak PAUD ABA Percontohan Dikenalkan Kehidupan TNI
Kapolres Pamekasan Tegaskan Akan Tindak Anggotanga yang Melanggar Hukum
Marak Orderan Fiktif Mengatasnamakan Pejabat Kodim, ini Himbauan Dandim 0813 Bojonegoro
Polres Bojonegoro Periksa 200 Anggotanya Terkait Judi Online
Bersama Forkopimda, Dandim Bojonegoro Lepas Ribuan Peserta Fun Run 2024

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:50 WIB

Demi Turunkan Kemiskinan Esktrim, Bupati Bojonegoro Akan Naikan IPM

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:16 WIB

Bupati Bojonegoro Akan Tutup Toko Modern Ilegal yang Bandel

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:24 WIB

Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:16 WIB

Sekwan Akan Lakukan Efisiensi Anggaran, Tapi Ketua DPRD Bojonegoro Akan Beli Mobdin Baru

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:52 WIB

BUMD Ketahan Pangan Mandiri di Bentuk saat Efisiensi Anggaran, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

Bahas Tentang Hutan, Bupati Bojonegoro Temui ADM Bojonegoro dan Tuban

Senin, 10 Maret 2025 - 16:06 WIB

Bupati Bojonegoro Akan Keluarkan SE, Demi Tata Kelola Pemerintahan Bersih dari Unsur KKN

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:43 WIB

Anggota DPRD Pamekasan Soroti Kemacetan Arus Lalu Lintas di Pasar Palengaan

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Akan Tutup Toko Modern Ilegal yang Bandel

Selasa, 18 Mar 2025 - 11:16 WIB

Daerah

Pembangunan Kantor DPRD Pamekasan Masih Tahap Perencanaan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 10:38 WIB