Bersama BPJS Kesehatan, Kodim Bojonegoro Sosialisasikan Program JKN

- Admin

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dalam rangka meningkatkan mutu layanan, pemahaman hak dan kewajiban peserta JKN KIS khususnya bagi anggota TNI AD, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bojonegoro melaksanakan sosialisasi tentang hak, kewajiban dan alur pelayanan kesehatan serta penjaminan kecelakaan kepada anggota Kodim 0813 Bojonegoro.

Sosialisasi program JKN tersebut dilangsungkan di Gedung Ahmad Yani Makodim setempat, serta diikuti oleh anggota TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Kodim 0813 Bojonegoro.

Dalam paparannya, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Bojonegoro, Ndari Cahyaningsih, menjelaskan, peserta JKN aktif wajib memahami hak dan kewajiban setelah menjadi peserta. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan pada peserta saat akan memanfaatkan haknya mendapatkan layanan sesuai dengan alur.

Baca Juga:  AKD Bojonegoro Apresiasi Gelaran Bhayangkara Cup

Menurutnya, saat ini kemudahan layanan administrasi Program JKN telah banyak dikembangkan oleh BPJS Kesehatan diantaranya melalui aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) dan sebagainya.

“Sehingga kami berharap seluruh anggota Kodim 0813 Bojonegoro telah terinformasikan melalui sosialisasi yang di gelar hari ini,” terang Ndari, Rabu (29/6/2022).

Pihaknya juga mengimbau, jika terjadi perubahan data kepesertaan seperti pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), perubahan kelas rawat, perubahan data kependudukan, perubahan alamat, tambah/kurang anggota keluarga, maupun perubahan jenis kepesertaan agar segera dilakukan pelaporan ke BPJS Kesehatan guna pembaruan datanya, sehingga peserta tidak terkendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Persit KCK Cabang XLV Kodim Pamekasan Lakukan Baksos

“Kami mengimbau agar peserta JKN dapat aktif menyampaikan perubahan data kepesertaannya melalui kanal layanan JKN seperti Mobile JKN, PANDAWA, maupun CHIKA. Sehingga saat terjadi sakit, sudah dapat dimanfaatkan dengan menggunkan alur layanan baik saat rawat jalan maupun rawat inap,” ucapnya.

Bintara Bagian Perawatan Personel (Watpers) Staf Pers Kodim 0813 Bojonegoro, Serma Dadang Isdianto, mengatakan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Bojonegoro tersebut dalam rangka memberikan pemahaman langsung kepada seluruh prajurit dan ASN, dengan harapan anggota semakin memahami akan kemudahan dalam memanfaatkan haknya sebagai peserta JKN, salah satunya tentang aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga:  Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

“Layanan di Mobile JKN ini mudah, selain tidak perlu antre di kantor BPJS Kesehatan, juga tidak menyita aktivitas di kantor. Fitur yang di hadirkan banyak, membuat semakin yakin BPJS Kesehatan ini layanan terdepan kesehatan untuk masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir
Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah
Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media
Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas
Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial
Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta
Sambangi Kantor SMSI, Kapolresta Sumenep Perkuat Sinergi
Sah! AKBP Yenni Diarty Pimpin Polres Bojonegoro, Awali Tugas dengan ‘Kulo Nuwun’

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru