Pemohon SIM di Bondowoso Membludak Pasca Libur Lebaran, Ini Alasannya

- Admin

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Jumlah permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pasca lebaran di Kabupaten Bondowoso meningkat.

Peningkatan pemohon itu yang terbanyak adalah perpanjangan masa aktif SIM yang mati pada hari libur Lebaran yakni dari 29 April – 8 Mei 2022.

Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Suryono melalui Baur SIM Aiptu Prasetyo mengatakan, jumlah permohonan SIM sebelum Lebaran sekitar 30-50 orang.

“Sementara pada hari pertama masuk kerja yaitu 9 Mei 2022, jumlah permohonan 64 orang khusus perpanjangan SIM yang masa aktif mati kurun 29 April – 8 Mei 2022,” kata Aiptu Prasetyo, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga:  Diduga Kurang Konsentrasi, Bus Sabar Indah Seruduk Innova dan Fortuner

Sementara di hari kedua yaitu 10 Mei 2022, jumlahnya bertambah 83 pemohon.

“Memang selama masa libur lebaran, untuk SIM yang masa aktif mati antara 29 April – 8 Mei, bisa diperpanjang pada 9-17 Mei 2022,” terangnya.

Jumlah ini diperkirakan terus meningkat, terutama untuk permohonan perpanjangan SIM dibandingkan pembuatan baru.

“Sebab waktunya kan seminggu. Jadi bisa jadi semakin mendekati batas waktu layanan nanti, semakin tinggi antusiasnya,” bebernya.

Mengenai persyaratan permohonan SIM, maka pemohon harus menyiapkan fotocopy KTP, surat keterangan kesehatan dan surat psikologi.

Baca Juga:  Bakal Dipanen, Padi Milik Warga Bondowoso Dirusak Orang Tak Dikenal

“Pembuatan surat kesehatan dan psikologi itu bisa klinik atau apotek yang menyediakan layanan. Biaya kisaran Rp 105 ribu untuk pengurusan kedua dokumen itu,” sebutnya.

Jika sudah mengantongi kedua dokumen tersebut, maka selanjutnya bisa masuk ke Satlantas Polres Bondowoso.

“Jika perpanjangan SIM, maka tinggal cetak baru dengan biaya SIM C Rp 75 ribu dan SIM A Rp 80 ribu,” tuturnya.

Sementara apabila pemohon membuat baru, maka harus menjalani serangkaian tes, seperti tes menjawab soal secara komputerisasi dan ujian praktik.

Baca Juga:  Imbas Joget TikTok di Masjid, Dirut PT BPRS BAS Sampang Beri Sanksi Tegas pada Dua Oknum Pegawainya

“Biaya pembuatan baru untuk SIM C Rp 100 ribu, sementara SIM A Rp 120 ribu,” katanya. (awi)

Berita Terkait

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Lakukan Penertiban Knalpot Brong
Polsek Tlanakan Pamekasan Buru Pelaku Penganiayaan
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Kapolres Bojonegoro Himbau Warga untuk Takbiran di Masjid
Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 20:29 WIB

Kades Campurejo Berburu Rekomendasi, untuk ikut mencalonkan Pilkada 2024 di Bojonegoro

Minggu, 7 April 2024 - 01:42 WIB

Gerindra dan PDIP Jember Beri Sinyal Kuat Koalisi di Pilkada 2024

Kamis, 4 April 2024 - 23:20 WIB

Ribuan Masyarakat Jember Dukung Gus Fawait Jadi Bupati Jember

Rabu, 3 April 2024 - 11:39 WIB

Plt Ketua PSI Surabaya Serahkan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Banpol ke Polisi

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:57 WIB

Ketua TKD Prabowo Gibran Bojonegoro Berterimakasih Kepada KPU dan Relawan

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:09 WIB

Geruduk Kantor DPD PSI Surabaya, Massa Minta Erik Komala Dipecat

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:05 WIB

DPC Projo Bojonegoro Ucapkan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 20 Maret 2024 - 05:14 WIB

PPP Pamekasan Siapkan 4 Kader Terbaik Untuk Pilbup 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

PJ Bupati Bojonegoro Launching Program Paman Sehati

Rabu, 24 Apr 2024 - 20:22 WIB