Pandemi Belum Berakhir, Mantan Kades Sejati Camplong Sampang Tetap Nekad Gelar Hajatan

- Admin

Jumat, 6 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, mantan Kepala Desa (Kades) Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tetap nekat menggelar hajatan pernikahan putrinya.

Hajatan itu dimeriahkan dengan hiburan orkes ternama di Jawa Timur, yakni “OM Monata”. Pamflet acara pesta dangdut dalam pernikahan itu pun viral di media sosial.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, acara hajatan tersebut sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat.

Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang Rachmat Sugiono saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan itu. Diakuinya, jika Satgas Covid-19 telah mengeluarkan rekomendasi izin dan juga sudah memberikan imbauan pada panitia acara.

Baca Juga:  Acara Dangdutan di Kediaman Mantan Kades Sejati Diduga Kuat Langgar Rekomendasi Satgas Covid-19 Sampang

“Prinsipnya dari satgas Covid-19, semua yang mengajukan ijin kita ijinkan asalkan semua ketentuan protokol kesehatan tetap dilaksanakan sesuai surat rekomendasi itu,” sebutnya, Jumat (06/05/2022) malam, via sambungan telepon.

Menurut dia, proses perizinan penyelenggaraan hiburan dan hajatan di atur sesuai dengan Perbup nomor 53 tahun 2020 dan pemohon harus membuat surat pernyataan kesanggupan penerapan protokol kesehatan. Jika tidak bisa menerapkan prokes, acara tersebut bisa dihentikan.

“Untuk memantau ada atau tidak pelanggaran itu, kami akan menunggu laporan dari tim Satgas Covid-19 Kecamatan Camplong. Dan tim penindakan itu dari pihak Satpol PP,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sejumlah Pejabat dan Kapolres di Polda Jatim Dimutasi

Sementara itu, Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho membenarkan adanya hiburan orkes di wilayah hukumnya. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kata dia, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menegur.

“Jika nanti ada pelanggaran protokol kesehatan, kami akan menegur pihak penyelenggara,” tandas Budi secara singkat.

Berdasarkan poster yang beredar di media sosial, acara dangdut Om Monata itu dimeriahkan sejumlah penyanyi kenamaan diantaranya, Sodiq, Deviana Safara, Lala Widy, Tasya Rosmala serta Anisa Rahma.

Hingga berita ini dilansir, pihak penyelenggara belum memberikan tanggapan meski nada sambungnya masih terdengar aktif.

Baca Juga:  Sejumlah Tokoh Masyarakat Gunung Rancak Datangi Kantor Kejari Sampang, Ada Apa?

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru