Pandemi Belum Berakhir, Mantan Kades Sejati Camplong Sampang Tetap Nekad Gelar Hajatan

- Admin

Jumat, 6 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, mantan Kepala Desa (Kades) Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tetap nekat menggelar hajatan pernikahan putrinya.

Hajatan itu dimeriahkan dengan hiburan orkes ternama di Jawa Timur, yakni “OM Monata”. Pamflet acara pesta dangdut dalam pernikahan itu pun viral di media sosial.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, acara hajatan tersebut sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat.

Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang Rachmat Sugiono saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan itu. Diakuinya, jika Satgas Covid-19 telah mengeluarkan rekomendasi izin dan juga sudah memberikan imbauan pada panitia acara.

Baca Juga:  Rawan Curanmor, Sat Binmas Polres Sampang Sebar Stiker Himbauan Kamtibmas

“Prinsipnya dari satgas Covid-19, semua yang mengajukan ijin kita ijinkan asalkan semua ketentuan protokol kesehatan tetap dilaksanakan sesuai surat rekomendasi itu,” sebutnya, Jumat (06/05/2022) malam, via sambungan telepon.

Menurut dia, proses perizinan penyelenggaraan hiburan dan hajatan di atur sesuai dengan Perbup nomor 53 tahun 2020 dan pemohon harus membuat surat pernyataan kesanggupan penerapan protokol kesehatan. Jika tidak bisa menerapkan prokes, acara tersebut bisa dihentikan.

“Untuk memantau ada atau tidak pelanggaran itu, kami akan menunggu laporan dari tim Satgas Covid-19 Kecamatan Camplong. Dan tim penindakan itu dari pihak Satpol PP,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kunjungi Keluarga Korban Tenggelam, Polsek Torjun Polres Sampang Berikan Santunan

Sementara itu, Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho membenarkan adanya hiburan orkes di wilayah hukumnya. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kata dia, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menegur.

“Jika nanti ada pelanggaran protokol kesehatan, kami akan menegur pihak penyelenggara,” tandas Budi secara singkat.

Berdasarkan poster yang beredar di media sosial, acara dangdut Om Monata itu dimeriahkan sejumlah penyanyi kenamaan diantaranya, Sodiq, Deviana Safara, Lala Widy, Tasya Rosmala serta Anisa Rahma.

Hingga berita ini dilansir, pihak penyelenggara belum memberikan tanggapan meski nada sambungnya masih terdengar aktif.

Baca Juga:  Banjir Rendam Permukiman Warga, Jalur Poros Hingga Jalan Nasional di Sampang

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru