Peresmian ETLE Nasional Tahap II Rivan Purwantono : Jasa Raharja Sinergikan ETLE – JRku Untuk Memudahkan Masyarakat

- Admin

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya Pemerintah, namun juga seluruh lapisan masyarakat sebagai pengguna jalan. Untuk mewujudkan hal ini tentunya membutuhkan berbagai perangkat pendukung mulai dari sarana dan prasarana jalan, sampai dengan sistem lalu lintas itu sendiri.

Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah membangun dan menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ETLE menggunakan perangkat kamera pantau (CCTV) terintegrasi. CCTV tersebut mampu memotret detail kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas. Seperti melaju melebihi kecepatan maksimal, mengungkap nomor seri dan jenis mobil, serta memotret pengemudi dan penumpang kendaraan yang melanggar. CCTV ini mampu bekerja saat malam hari atau kondisi minim cahaya.

Selain itu, sistem ETLE ini memiliki presisi yang tinggi dengan peluang kesalahan yang rendah. Sabtu (26/3) bertempat di Hotel Wyndham Surabaya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meresmikan Program ETLE Nasional Presisi Tahap II, turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Purwantono. Keunggulan ETLE Nasional Presisi Tahap II terletak pada fitur Weigh In Motion dan Speedcam.

Baca Juga:  Sosialisasi Keselamatan Lalin, Jasa Raharja Gelar ‘Road Safety Ranger Kids’ di Surabaya

Sistem Weigh In Motion atau alat timbang berjalan merupakan rangkaian sensor yang mampu mengukur berbagai fitur kendaraan yang sedang bergerak dan mampu mengidentifikasi kendaraan berdasarkan kelasnya. Sementara Speed Cam bekerja membaca kecepatan satu kendaraan sekaligus memfoto kendaraan tersebut. Sehingga jika terjadi pelanggaran kecepatan, barang bukti penindakan pelanggaran lalu lintas, sulit dibantah. Keunggulan ETLE mampu bekerja 24 jam non-stop.

Rivan Purwantono Direktur Utama PT Jasa Raharja dalam keterangan persnya mengatakan, Peresmian ETLE Nasional Presisi Tahap II bentuk komitmen Polri mewujudkan sistem lalu lintas yang aman dan modern. Sistem berbasis digital terintegrasi ini terus dikembangkan dan diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan sejalan dengan program pencegahan kecelakaan Jasa Raharja.

Baca Juga:  Nambah Lagi, Lima Hari Terakhir Sumenep Catat 33 Kasus Positif Baru Covid-19

“Dan yang tidak kalah penting saat ini ETLE telah terintegrasi dengan aplikasi JRku dari Jasa Raharja. Sehingga pelanggaran lalu lintas yang terpantau sistem ETLE dapat langsung diketahui informasi dan notifikasinya secara real time pada aplikasi JRku,” ucapnya, Jumat (1/4/2022).

Korlantas Polri telah menambah jumlah titik-titik perangkat kamera tilang elektronik di 14 wilayah Kepolisan Daerah (Polda), di antaranya Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Gorontalo, Polda Bali, Polda NTB, Polda NTT, Polda Bengkulu, Polda Papua Barat, dan Polda Papua.

Baca Juga:  Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Bus di Tol Sumo

Terjadi penambahan jumlah kamera dari Tahap I yang berjumlah 244 kamera menjadi 248 kamera di 26 wilayah Polda se-Tanah Air.

“Dengan hadirnya ETLE di JRku ini melengkapi fitur yang sudah ada sebelumnya seperti Pengajuan Santunan Online, Jalanku, Kendaraanku dan tentunya semakin mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan kewajibannya,” tambah Rivan.

Dalam kesempatan ini Polri memberikan penghargaan kepada Direktur Utama PT Jasa Raharja kategori Integrasi Electronic Traffic Law Enforcement dengan aplikasi JRku.

“Penghargaan ini merupakan suatu bentuk pengakuan dari Polri atas kerjasama yang telah terjalin dengan Jasa Raharja dan integrass ETLE – JRku sebagai wujud nyata komitmen kedua instansi untuk memberikan pelayanan publik modern, mudah dan terpercaya,” pungkas Rivan.

Teks.foto. Rivan Purwantono Direktur Utama PT Jasa Raharja menerima penghargaan kategori Integrasi Electronic Traffic Law Enforcement dengan aplikasi JRku dari Polri.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru