Polres Sampang Ringkus 10 Budak Narkoba, Satu Diantaranya Wanita

- Admin

Senin, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Peredaran narkoba di Sampang kian marak, hal ini terlihat dari banyaknya para budak narkoba yang diringkus jajaran pihak kepolisian. Dalam beberapa pekan terakhir, jajaran Satuan Reskoba Polres Sampang berhasil meringkus 10 tersangka kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 51,29 gram sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, dari 10 orang yang diamankan, terdapat satu orang wanita berinisial H binti M yang ikut terjaring. Para tersangka tersebut diamankan di sejumlah tempat. Sepuluh orang ini merupakan hasil ungkap kasus narkoba, baik di wilayah polsek maupun di Polres Sampang.

Baca Juga:  Terpilih Aklamasi, Ahmad Yusuf Nasution Pimpin PKB Padang Sidempuan

Waka Polres Sampang, Kompol Rizky Tri Putra mengatakan bahwa, untuk memberantas narkotika tidak akan mungkin dapat dilakukan Polisi tanpa dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

“Kami menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama antara petugas Satuan Reskoba Polres Sampang dan masyarakat dalam memerangi narkoba,” terangnya, Senin (02/11/2020).

Disebutkan, para pelaku yang berhasil diamankan diantaranya, FS (26) warga Jalan Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, inisial D bin M (47) asal Dusun Camplong, Desa Pekalongan, Kecamatan Sampang, inisial F bin R (33) asal Dusun Lon Nangkek, Desa Sokobanah Daya dan inisial H bin S (27) warga Dusun But Moning, Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah.

Baca Juga:  Edarkan Barang Terlarang, Perempuan asal Arjasa Ini Digelandang Polisi

Kemudian, inisial D bin M (28) warga Dusun Bung Geduk, Desa Tobai Tengah, Kecamatan Sokobanah, inisial S bin T (39) asal Dusun Dulang, Desa Dulang, Kecamatan Torjun, M bin L (37) asal Dusun Kopok, Desa Sokobanah Laok, H binti M (43) Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, IT bin M (24) dan MS bin D (38) keduanya warga Dusun Bansokah, Desa Baruh, Kecamatan Sampang.

“Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 112 (1) subs 114 (1) jo 127 (1) jo UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

Baca Juga:  Dua Srikandi Bojonegoro bersama Dinkes Sisir Gizi Buruk dan Penderita TBC, Begini Komentar Mereka

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru