Polrestabes Surabaya Amankan 46,6 Kilogram Sabu Dan 4.000 Pil Koplo

- Admin

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 46,6 kg narkoba jenis sabu-sabu dan 4000 butir pil koplo hasil dari pengembangan kasus yang telah diungkap.

Kemudian Stresnarkoba Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan hingga pada tanggal 11 Januari 2022 yang lalu, petugas berhasil mengamankan 2 koper berisi narkoba jenis sabu sebanyak 42 kilogram dari dua orang kurir berinisial DV dan IF di sebuah Hotel di daerah Lampung.

Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan saat memimpin konferensi pers, menyampaikan keduanya mendapatkan upah masing-masing Rp. 100.000.000. dan pengakuan dari keduanya mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang berinisial JK (DPO).

Baca Juga:  Diculik Mantan Pacarnya, Korban Dipaksa Berhubungan Badan Hingga Tiga Kali

“Kedua tersangka ini telah melakukan 2 kali transaksi, yang pertama sebanyak 17 kilogram dengan cara diranjau yang dilakukan di daerah Surabaya. Alasan dari keduanya menjadi kurir, dikarenakan terlilit hutang,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan, Rabu (02/03/2022).

Tidak hanya sampai disitu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga pada tanggal 17 Februari 2022 yang lalu, petugas kembali berhasil mengamankan seorang kurir berinisial ED dengan barang bukti 1,6 kg yang disimpang di sebuah gerobak di depan rumah tersangka yang berada di daerah Jl. Pandegiling Surabaya.

“Yang bersangkutan ini dikendalikan oleh seorang Napi yang berada disalah satu lapas Jawa Timur. Dan pengakuan dari ED ini, dia telah melakukan 2 kali transaksi dan yang pertama menerima Narkotika jenis sabu sebanyak 800 gram, alasan dia memilih pekerjaan ini adalah untuk menambah penghasilan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Pria Asal Malang Raup Keuntungan Ratusan Juta Dengan Akun Palsu Gojek

Setelah itu, petugas kembali melakukan pengembangan dan pada tanggal 28 Februari 2022 kemarin, petugas kembali berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial MB dan AS di daerah Jalan Wonokromo Surabaya, setelah di geledah ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kg dan 4.000 butir obat keras jenis Double L (Pil Koplo) yang ditaruh di dalam koper warna hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka ini saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan dikenakan pidana Pasal 114 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Subs Pasal 197 UU.RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan di Pidana paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup / hukuman mati.

Baca Juga:  Dua Budak Narkoba Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Rungkut

“Kami memohon kepada masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan saling berkomunikasi apabila ada oknum masyarakat yang menyalahgunakan narkoba,” imbau Kapolrestabes Surabaya. (*)

Berita Terkait

Begini Respon Pimpinan Bank Jatim Cabang Sampang Usai Karyawannya Dipolisikan
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus dengan 19 Tersangka
Tertangkap di Sampang, Kurir Narkoba asal Surabaya Ini Simpan Sabu di Helm
Tergiur Motor Murah di Facebook, Pria asal Sampang Jadi Korban Penipuan
Belasan Remaja yang Tergabung Dalam ‘Rakyat Bojonegoro Mengugat’ Gelar Demo di Depan Kantor DPRD
Hore! Mobil dan Motor Plat S Gratis Parkir di Bojonegoro
Maling Burung di Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 18:36 WIB

Bupati Bojonegoro dan Lurah Kepatihan Raih Penghargaan Terbaik IV

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Bupati Bojonegoro Bersama PERGUNU Lakukan Rembuk Pendidikan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Bupati Bojonegoro Geram Kepada ASN yang Tidak Disiplin

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:13 WIB

Perkuat Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Mulai Persiapkan Mobil Siaga Desa

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bojonegoro Ajak Perangkat Desa Jujur dan Transpara dalam Pelayanan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Demi Mendorong Inovasi dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung Baru PT BPR Bojonegoro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Di HJB ke-348, Bupati Bojonegoro Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Bojonegoro Mandiri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Di HJB yang Ke 348, Bupati Bojonegoro Harapkan Semangat Dalam ‘Bersinergi untuk Mandiri

Berita Terbaru