Sering Enak-enak Bareng Gadis di Bawah Umur, Pemuda Bojonegoro Dikerangkeng

- Admin

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – HK (20) seorang pemuda Bojonegoro tertangkap basah sedang bermain ranjang dengan seorang gadis berinisial YN (13).

HK tertangkap basah oleh ibu dari YN di dalam sebuah kamar di rumah YN dini hari.

Kejadian enak-enak yang dipergoki oleh orang tua YN tersebut sekitar bulan Maret 2021.

Bahkan, adegan ranjang tersebut dilakukan oleh HK terhadap YN sudah lima kali. Dan yang kelima tersebut KH mengalami apes.

Setiap jam 02 dini hari, dua insan yang bukan muhrim tersebut melakukan enak-enak.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Ungkap Kasus Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya

Gadis yang masih di bawah umur tersebut merelakan keperawanannya dirampas oleh pemuda hitam manis dari Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro.

Sekitar pukul dua dini hari, perbuatan HK hang yang kelima kalinya, tertangkap oleh sang ibu kandung yang sedang bangun tidur, hinga sang ibu YN murka dan mengadukan HK ke pihak berwajib.

AKBP Muhammad mengatakan bahwa dengan kejadian tersebut HK digelandang ke Polres Bojonegoro, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Menurut Kapolres YN warga Bojonegoro tersebut sering bertemu dengan HK, dalam modusnya HK kepada YN dengan membujuk dan merayu, sehingga terjadilah pencabulan, dan itu dilakukan sebanyak lima kali di kamar depan rumah.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Ajak Anggotanya Berjemur

“Modusnya bujuk rayu, akan dihidupi, bertanggung jawab dilindungi dan sebagainya,” ungkap Kapolres AKBP Muhammad, Kamis (24/02/2022) saat pres rilis di Mapolres Bojonegoro.

Sementara, Polisi dalam hal ini mengamankan barang bukti celana dalam dan pakaian korban.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru