Sering Enak-enak Bareng Gadis di Bawah Umur, Pemuda Bojonegoro Dikerangkeng

- Admin

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – HK (20) seorang pemuda Bojonegoro tertangkap basah sedang bermain ranjang dengan seorang gadis berinisial YN (13).

HK tertangkap basah oleh ibu dari YN di dalam sebuah kamar di rumah YN dini hari.

Kejadian enak-enak yang dipergoki oleh orang tua YN tersebut sekitar bulan Maret 2021.

Bahkan, adegan ranjang tersebut dilakukan oleh HK terhadap YN sudah lima kali. Dan yang kelima tersebut KH mengalami apes.

Setiap jam 02 dini hari, dua insan yang bukan muhrim tersebut melakukan enak-enak.

Baca Juga:  Rekomendasi 7 Kuliner Seafood di Bojonegoro, Bikin Perut Lapar

Gadis yang masih di bawah umur tersebut merelakan keperawanannya dirampas oleh pemuda hitam manis dari Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro.

Sekitar pukul dua dini hari, perbuatan HK hang yang kelima kalinya, tertangkap oleh sang ibu kandung yang sedang bangun tidur, hinga sang ibu YN murka dan mengadukan HK ke pihak berwajib.

AKBP Muhammad mengatakan bahwa dengan kejadian tersebut HK digelandang ke Polres Bojonegoro, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Menurut Kapolres YN warga Bojonegoro tersebut sering bertemu dengan HK, dalam modusnya HK kepada YN dengan membujuk dan merayu, sehingga terjadilah pencabulan, dan itu dilakukan sebanyak lima kali di kamar depan rumah.

Baca Juga:  Anggota Pramuka SBH di Probolinggo Ikuti Vaksinasi

“Modusnya bujuk rayu, akan dihidupi, bertanggung jawab dilindungi dan sebagainya,” ungkap Kapolres AKBP Muhammad, Kamis (24/02/2022) saat pres rilis di Mapolres Bojonegoro.

Sementara, Polisi dalam hal ini mengamankan barang bukti celana dalam dan pakaian korban.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru