Rekam Wanita di Toilet, Karyawan Restoran di Jember Diamankan Polisi

- Admin

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, SUARABANGSA.co.id – MAA (23) karyawan restoran asal jalan Gajah Mada, Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates diamankan Polres Jember.

Pasalnya, Ia diduga melakukan aksi yang tidak pantas dilakukan yakni merekam konsumen wanita di toilet restoran tempat ia bekerja.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Vitasari mengungkapkan bahwa saat ini yang bersangkutan masih diperiksa.

“Saat ini terduga pelaku perekam costumer di kamar mandi sedang kami minta keteranganya,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Vitasari, Jumat (4/2/2022).

Iptu Vitasari menjelaskan, berdasarkan pengakuan sementara dari terduga pelaku, aksinya bukan hanya satu dua kali saja dilakukan.

Baca Juga:  Tanggapi Harga LPG Naik dan Langka: ini Kata Fandy Setya Laksamana

Aksi bejatnya tersebut telah berlangsung sebanyak sepuluh kali, sejak bulan Desember 2021.

MMA (23) merekam konsumen yang mampir di rumah makan tempatnya bekerja, secara diam-diam saat mereka berada di kamar mandi untuk buang air besar atau kecil.

Menurutnya, saat ini MAA (23) telah diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, atas aksi tidak senonoh yang dilakukan kepada costumer rumah makan di Jember tersebut.

Saat mengamankan pelaku dari rumahnya di Kaliwates Jember, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah jaket warna hitam merah, 1 buah kemeja warna kotak, 1 buah celana jeans hitam dan 1 buah handphone yang digunakan untuk merekam.

Baca Juga:  Sinergitas TNI-Polri, Alumni AKABRI 98 Nawahasta Gelar Vaksinasi dan Baksos di Seluruh Nusantara

Akibat dari perbuatanya tersebut MAA terancam Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru