Rekam Wanita di Toilet, Karyawan Restoran di Jember Diamankan Polisi

- Admin

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat diamankan polisi (Foto: Suaraindonesia.co.id)

i

Terduga pelaku saat diamankan polisi (Foto: Suaraindonesia.co.id)

JEMBER, SUARABANGSA.co.id – MAA (23) karyawan restoran asal jalan Gajah Mada, Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates diamankan Polres Jember.

Pasalnya, Ia diduga melakukan aksi yang tidak pantas dilakukan yakni merekam konsumen wanita di toilet restoran tempat ia bekerja.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Vitasari mengungkapkan bahwa saat ini yang bersangkutan masih diperiksa.

“Saat ini terduga pelaku perekam costumer di kamar mandi sedang kami minta keteranganya,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Vitasari, Jumat (4/2/2022).

Iptu Vitasari menjelaskan, berdasarkan pengakuan sementara dari terduga pelaku, aksinya bukan hanya satu dua kali saja dilakukan.

Baca Juga:  Baru Dilantik, Anggota KPPS di Jember Tewas Usai Lompat ke Dalam Sumur

Aksi bejatnya tersebut telah berlangsung sebanyak sepuluh kali, sejak bulan Desember 2021.

MMA (23) merekam konsumen yang mampir di rumah makan tempatnya bekerja, secara diam-diam saat mereka berada di kamar mandi untuk buang air besar atau kecil.

Menurutnya, saat ini MAA (23) telah diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, atas aksi tidak senonoh yang dilakukan kepada costumer rumah makan di Jember tersebut.

Saat mengamankan pelaku dari rumahnya di Kaliwates Jember, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah jaket warna hitam merah, 1 buah kemeja warna kotak, 1 buah celana jeans hitam dan 1 buah handphone yang digunakan untuk merekam.

Baca Juga:  UBM UIN Khas Jember Gelar Kejuaraan Pencak Silat Antar Perguruan

Akibat dari perbuatanya tersebut MAA terancam Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru