Rekam Wanita di Toilet, Karyawan Restoran di Jember Diamankan Polisi

- Admin

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat diamankan polisi (Foto: Suaraindonesia.co.id)

i

Terduga pelaku saat diamankan polisi (Foto: Suaraindonesia.co.id)

JEMBER, SUARABANGSA.co.id – MAA (23) karyawan restoran asal jalan Gajah Mada, Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates diamankan Polres Jember.

Pasalnya, Ia diduga melakukan aksi yang tidak pantas dilakukan yakni merekam konsumen wanita di toilet restoran tempat ia bekerja.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Vitasari mengungkapkan bahwa saat ini yang bersangkutan masih diperiksa.

“Saat ini terduga pelaku perekam costumer di kamar mandi sedang kami minta keteranganya,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Vitasari, Jumat (4/2/2022).

Iptu Vitasari menjelaskan, berdasarkan pengakuan sementara dari terduga pelaku, aksinya bukan hanya satu dua kali saja dilakukan.

Baca Juga:  Gempur Rokok Ilegal, PWI Jember dan Bea Cukai Gandeng Jurnalis Muda

Aksi bejatnya tersebut telah berlangsung sebanyak sepuluh kali, sejak bulan Desember 2021.

MMA (23) merekam konsumen yang mampir di rumah makan tempatnya bekerja, secara diam-diam saat mereka berada di kamar mandi untuk buang air besar atau kecil.

Menurutnya, saat ini MAA (23) telah diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, atas aksi tidak senonoh yang dilakukan kepada costumer rumah makan di Jember tersebut.

Saat mengamankan pelaku dari rumahnya di Kaliwates Jember, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah jaket warna hitam merah, 1 buah kemeja warna kotak, 1 buah celana jeans hitam dan 1 buah handphone yang digunakan untuk merekam.

Baca Juga:  Usai Daftar Bacabup Jember, Hendy Siswanto ke PDIP: Dulu Tak Berjodoh, Semoga Kini Berjodoh

Akibat dari perbuatanya tersebut MAA terancam Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Berita Terkait

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 20:29 WIB

Kades Campurejo Berburu Rekomendasi, untuk ikut mencalonkan Pilkada 2024 di Bojonegoro

Minggu, 7 April 2024 - 01:42 WIB

Gerindra dan PDIP Jember Beri Sinyal Kuat Koalisi di Pilkada 2024

Kamis, 4 April 2024 - 23:20 WIB

Ribuan Masyarakat Jember Dukung Gus Fawait Jadi Bupati Jember

Rabu, 3 April 2024 - 11:39 WIB

Plt Ketua PSI Surabaya Serahkan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Banpol ke Polisi

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:57 WIB

Ketua TKD Prabowo Gibran Bojonegoro Berterimakasih Kepada KPU dan Relawan

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:09 WIB

Geruduk Kantor DPD PSI Surabaya, Massa Minta Erik Komala Dipecat

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:05 WIB

DPC Projo Bojonegoro Ucapkan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 20 Maret 2024 - 05:14 WIB

PPP Pamekasan Siapkan 4 Kader Terbaik Untuk Pilbup 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

PJ Bupati Bojonegoro Launching Program Paman Sehati

Rabu, 24 Apr 2024 - 20:22 WIB