Polres Sumenep Amankan Satu Wanita dan Empat Pria dalam Mobil

- Admin

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima pelaku yang diamankan oleh Polres Sumenep dalam kasus penyalahgunaan narkoba

i

Lima pelaku yang diamankan oleh Polres Sumenep dalam kasus penyalahgunaan narkoba

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polres Sumenep meringkus 1 perempuan dan 5 pria di Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (18/01/2022) sekira pukul 03.30 Wib.

Lima orang tersebut adalah AU (21) warga Desa Pamolokan Kecamatan Kota, SM (27) warga Desa Bringin Kecamatan Dasuk, LQ (29) warga Desa Pamolokan, IF (20) warga Desa Gadding, FW (23) warga Desa Bangkal.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa kelima orang tersebut terlibat tindak pidana penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering membawa Narkotika jenis sabu dari daerah Tamberu Pamekasan menuju Kota Sumenep,” terangnya.

Baca Juga:  Mesin Mati, Perahu Rombongan Pengantin di Sumenep Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni

Mendapat laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik dan memantau keberadaan terlapor, kemudian setelah mendapat informasi A1 bahwa terlapor membawa Narkotika jenis sabu dengan mengendarai mobil merk Suzuki Ertiga warna putih metalik No.Pol: M-1558-VM ke salah satu rumah dengan alamat Jalan Raya Manding Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep.

“Maka petugas langsung ke rumah tersebut untuk melakukan pemantauan, tidak lama kemudian datang sebuah mobil sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan,”

Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap 5 orang tersebut di dalam mobil, dan ditemukan barang bukti berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 13,06 gram yang dibungkus dengan sobekan plastik warna hitam dan sobekan tisu warna putih yang diisolasi warna bening.

Baca Juga:  Dinas Sosial Kabupaten Sampang Bantah Nenek Buwat Tak Dapat Bantuan

“Hasil introgasi barang bukti tersebut milik AU, kemudian dilakukan penggeledahan rumah yang ditempati terlapor dan ditemukan lagi barang bukti berupa satu pipet kaca yang terdapat sisa sabu yang sebelumnya digunakan pesta sabu yang diakui milik SM,” imbuhnya.

Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa semua barang bukti adalah miliknya, selanjutnya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 13,06 gram. Sobekan plastik warna hitam, Sobekan tisu warna putih dan Sobekan isolasi bening sebagai bungkus sabu. Satu unit HP merek VIVO warna putih. Satu unit mobil merk Suzuki ERTIGA warna putih metalik No.Pol: M-1558-VM.

Baca Juga:  Temui PABPDSI, Bupati Sumenep : Harus bersinergi untuk membangun desa

Atas perbuatannya, kelima pelaku terancam pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru