Polres Sumenep Amankan Satu Wanita dan Empat Pria dalam Mobil

- Admin

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polres Sumenep meringkus 1 perempuan dan 5 pria di Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (18/01/2022) sekira pukul 03.30 Wib.

Lima orang tersebut adalah AU (21) warga Desa Pamolokan Kecamatan Kota, SM (27) warga Desa Bringin Kecamatan Dasuk, LQ (29) warga Desa Pamolokan, IF (20) warga Desa Gadding, FW (23) warga Desa Bangkal.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa kelima orang tersebut terlibat tindak pidana penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering membawa Narkotika jenis sabu dari daerah Tamberu Pamekasan menuju Kota Sumenep,” terangnya.

Baca Juga:  Toko Kelontong di Sampang Hangus Terbakar, Api Sambar BBM dan Tabung Gas Elpiji

Mendapat laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik dan memantau keberadaan terlapor, kemudian setelah mendapat informasi A1 bahwa terlapor membawa Narkotika jenis sabu dengan mengendarai mobil merk Suzuki Ertiga warna putih metalik No.Pol: M-1558-VM ke salah satu rumah dengan alamat Jalan Raya Manding Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep.

“Maka petugas langsung ke rumah tersebut untuk melakukan pemantauan, tidak lama kemudian datang sebuah mobil sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan,”

Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap 5 orang tersebut di dalam mobil, dan ditemukan barang bukti berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 13,06 gram yang dibungkus dengan sobekan plastik warna hitam dan sobekan tisu warna putih yang diisolasi warna bening.

Baca Juga:  Syukuri Prestasi, SPL Ranting Talango Gelar Acara Event Celebration

“Hasil introgasi barang bukti tersebut milik AU, kemudian dilakukan penggeledahan rumah yang ditempati terlapor dan ditemukan lagi barang bukti berupa satu pipet kaca yang terdapat sisa sabu yang sebelumnya digunakan pesta sabu yang diakui milik SM,” imbuhnya.

Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa semua barang bukti adalah miliknya, selanjutnya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 13,06 gram. Sobekan plastik warna hitam, Sobekan tisu warna putih dan Sobekan isolasi bening sebagai bungkus sabu. Satu unit HP merek VIVO warna putih. Satu unit mobil merk Suzuki ERTIGA warna putih metalik No.Pol: M-1558-VM.

Baca Juga:  Waspada Dampak Covid-19, Pemkab Sumenep Bagi-Bagikan 1000 Bungkus Nasi di Empat Zona Pengawasan

Atas perbuatannya, kelima pelaku terancam pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB