Polres Sumenep Amankan Satu Wanita dan Empat Pria dalam Mobil

- Admin

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polres Sumenep meringkus 1 perempuan dan 5 pria di Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (18/01/2022) sekira pukul 03.30 Wib.

Lima orang tersebut adalah AU (21) warga Desa Pamolokan Kecamatan Kota, SM (27) warga Desa Bringin Kecamatan Dasuk, LQ (29) warga Desa Pamolokan, IF (20) warga Desa Gadding, FW (23) warga Desa Bangkal.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa kelima orang tersebut terlibat tindak pidana penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering membawa Narkotika jenis sabu dari daerah Tamberu Pamekasan menuju Kota Sumenep,” terangnya.

Baca Juga:  GPS-Desa Desak Pemkab Sumenep Segera Perbaiki Jalan Poros Gapura Tengah-Tamidung

Mendapat laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik dan memantau keberadaan terlapor, kemudian setelah mendapat informasi A1 bahwa terlapor membawa Narkotika jenis sabu dengan mengendarai mobil merk Suzuki Ertiga warna putih metalik No.Pol: M-1558-VM ke salah satu rumah dengan alamat Jalan Raya Manding Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep.

“Maka petugas langsung ke rumah tersebut untuk melakukan pemantauan, tidak lama kemudian datang sebuah mobil sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan,”

Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap 5 orang tersebut di dalam mobil, dan ditemukan barang bukti berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 13,06 gram yang dibungkus dengan sobekan plastik warna hitam dan sobekan tisu warna putih yang diisolasi warna bening.

Baca Juga:  Mahasiswa STIT Al Karimiyyah Gondol Medali di Ajang SH CUP Se-Madura

“Hasil introgasi barang bukti tersebut milik AU, kemudian dilakukan penggeledahan rumah yang ditempati terlapor dan ditemukan lagi barang bukti berupa satu pipet kaca yang terdapat sisa sabu yang sebelumnya digunakan pesta sabu yang diakui milik SM,” imbuhnya.

Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa semua barang bukti adalah miliknya, selanjutnya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 13,06 gram. Sobekan plastik warna hitam, Sobekan tisu warna putih dan Sobekan isolasi bening sebagai bungkus sabu. Satu unit HP merek VIVO warna putih. Satu unit mobil merk Suzuki ERTIGA warna putih metalik No.Pol: M-1558-VM.

Baca Juga:  Kabarnya Salah Satu Kepala Dinas di Kabupaten Sumenep Positif Covid-19

Atas perbuatannya, kelima pelaku terancam pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru