SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas), Taufiqurrahman (25) warga Dusun Karang Pao, Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep dikejar sampai Tanggerang Selatan.
Pria yang sering dipanggil Opek itu melakukan aksinya di depan warung Zaitunah di Desa Karduluk Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep pada bulan Maret 2019 lalu.
Tersangka berhasil diringkus oleh Unet Rsmob Sumenep di Sebuah Toko Jalan PLN, RT.10/RW01 Kelurahan Pondok Ariya, Tangerang Selatan, Selasa (14/7) sekira pukul 14.15 WIB.
Dari tangan tersangka Taufiqurrahman, polisi menyita dua buah HP.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2020 sekira pukul 14.15 Wib Unit Resmob mendapat informasi terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berada di Di Sebuah Toko Jalan PLN, RT.10/RW01 Kelurahan Pondok Ariya, Tangerang Selatan.
“Selanjutnya melakukan penyanggongan terhadap pelaku tersebut dan dilakukan penangkapan dengan identitas pelaku Taufiqurrahman,” terangnya.
Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu menambahkan, setelah diintrogasi Opek mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Desa Karduluk Kecamatan Pragaan bersama dengan Abror dan Horri, keduanya sudah tertangkap.
“Opek mengaku berperan sebagai pemegang celurit yang diarahkan kepada korban,” pungkasnya.

















