Todong Korbannya Dengan Sajam, Pelaku Curas di Sumenep Ini Ditangkap di Tanggerang

- Admin

Jumat, 17 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas), Taufiqurrahman (25) warga Dusun Karang Pao, Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep dikejar sampai Tanggerang Selatan.

Pria yang sering dipanggil Opek itu melakukan aksinya di depan warung Zaitunah di Desa Karduluk Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep pada bulan Maret 2019 lalu.

Tersangka berhasil diringkus oleh Unet Rsmob Sumenep di Sebuah Toko Jalan PLN, RT.10/RW01 Kelurahan Pondok Ariya, Tangerang Selatan, Selasa (14/7) sekira pukul 14.15 WIB.

Dari tangan tersangka Taufiqurrahman, polisi menyita dua buah HP.

Baca Juga:  Ajak Masyarakat Sukseskan Pilbup 2020, Amos Gelar Sosialisasi Bersama KPU

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2020 sekira pukul 14.15 Wib Unit Resmob mendapat informasi terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berada di Di Sebuah Toko Jalan PLN, RT.10/RW01 Kelurahan Pondok Ariya, Tangerang Selatan.

“Selanjutnya melakukan penyanggongan terhadap pelaku tersebut dan dilakukan penangkapan dengan identitas pelaku Taufiqurrahman,” terangnya.

Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu menambahkan, setelah diintrogasi Opek mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Desa Karduluk Kecamatan Pragaan bersama dengan Abror dan Horri, keduanya sudah tertangkap.

Baca Juga:  Gara-gara Pilkades, Dua Kelompok Masyarakat di Sumenep Bentrok

“Opek mengaku berperan sebagai pemegang celurit yang diarahkan kepada korban,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru