Ganggu Istri Orang, Warga Sumenep Tewas Penuh Luka

- Admin

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Diduga ganggu istri orang, Mulyadi (37) warga Dusun Wakduwak Desa Beluk Raja Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep meregang nyawa setelah dihabisi oleh tiga pria, Rabu (01/12/2021).

Pasalnya, pria kelahiran 1984 diduga menggangu istri salah satu pelaku. Ketiganya adalah Haris (40), Halili (40) dan Mioddin (60) yang semuanya warga satu Dusun dengan korban.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pada hari Rabu (01/12/2021) sekira pukul 19.00 wib menelpon Helmi yang tidak lain istri dari Haris.

Baca Juga:  Pembacokan di Gadding Diduga Karena Motif Asmara

“Oleh istri pelaku, handphonenya diserahkan kepada Haris dan menyampaikan kepada pelaku bahwa dirinya suka kepada istri pelaku,” terangnya.

Selanjutnya istri pelaku dijemput oleh adik korban dengan mengendarai sepeda motor menuju rumah korban di Dusun Wakduwak Desa Beluk Raja Kecamatan Ambunten.

“Mengetahui hal tersebut pelaku Haris membuntuti istrinya,” imbuhnya.

Selama diperjalanan Haris menghubungi orang tuanya dan adiknya untuk menuju rumah korban, para pelaku telah menyiapkan clurit, parang dan kapak.

“Sesampainya di rumah korban, pelaku melihat istrinya sudah berada di rumah korban. Akhirnya terjadilah adu mulut yang mengakibatkan penganiayaan oleh ketiga pelaku sehingga korban Mulyadi meninggal dunia,” sambungnya.

Baca Juga:  Sedang Nonton TV, Warga Sumenep Dibacok Berkali-kali

Setelah kejadian tersebut ketiga melarikan diri. Pada pukul 00.30 WIB tim Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap Halili di rumah milik Salam Dusun Bilbagung Desa Lebeng Timur Kecamatan Pasongsongan.

Dan pada hari kamis (02/12/2021) pukul 08.00 WIB pelaku Haris dan Mioddin menyerahkan diri ke Polsek Pasongsongan dan diserahkan oleh Kades Beluk Raje Ambunten dan Kades Soddara Pasongsongan.

Selanjutnya ketiga pelaku dan BB dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti celurit, parang, kapak, baju warna kuning.

Baca Juga:  Pulang dari Pasar, Pria asal Ambunten Sumenep Dibacok Orang Tak Dikenal

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek di leher diduga sabetan sajam, luka robek di belakang telinga, luka di bagian kepala sebelah kiri atas, luka robek di siku tangan sebelah kanan, luka robek di punggung sebelah kiri dan luka robek di bagian punggung atas sebelah kanan serta luka di punggung sebelah kiri tembus organ.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru