Diduga Mengantuk, Pengendara Motor di Torjun Sampang Srempet Mobil Daihatsu Ayla

- Admin

Sabtu, 2 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Kecelakaan terjadi di jalan nasional, tepatnya di Raya Torjun, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Sabtu (02/10/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, kendaraan yang terlibat kecelakaan itu antara mobil Daihatsu Ayla berwarna putih dengan sepeda motor.

“Pagi tadi ada kecelakaan, namun tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” kata Kasatlantas Polres Sampang AKP Alimuddin Nasution melalui Kanit Laka Lantas Iptu Eko Puji Waluyo, saat dikonfirmasi Sabtu siang.

Baca Juga:  Sekretaris Komisi I DPRD Sampang: Jika Pilkades Serentak Ditunda Saya Orang Pertama yang Akan Turun Jalan

Kecelakaan berawal dari sepeda motor berplat nomor L 4155 TX yang dikemudikan oleh Holik (22) dengan membonceng Zidni (20) asal Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan melaju dari arah barat ke timur.

Saat dilokasi kejadian, sepeda motor tersebut tiba-tiba berjalan ke kanan di jalur lawan arah. Hingga terjadi serempetan dengan mobil Daihatsu Ayla nopol L 1748 LD yang dikemudikan Andiyana Ilham Wahyudi (22) warga Perum Barisan Indah, Kecamatan Sampang yang datang dari arah timur ke barat.

Baca Juga:  PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

“Diduga pengemudi sepeda motor ini mengantuk hingga motornya berada di lawan arah hingga menyerempet mobil Daihatsu Ayla,” katanya.

Dengan kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor yang merupakan warga Desa Pangeremen, Kecamatan Ketapang itu mengalami luka robek di paha kanan, sementara yang membonceng luka lecet di paha kanan.

“Keduanya dalam kondisi sadar dan dilarikan ke RSUD Sampang untuk mendapatkan perawatan secara intensi,” imbuhnya.

Eko menambahkan kendaraan mobil dan sepeda motor saat ini diamankan di unit laka Polres Sampang.

Baca Juga:  Beredar Kabar Mantan Kades Bancelok Jrengik Ditangkap Aparat Polres Sampang Atas Kasus Penipuan

“Akibat kejadian itu, sepeda motor dan mobil mengalami kerusakan yang cukup parah. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 10 juta rupiah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru