Curi Sepeda Motor di Sumenep, Warga Pamekasan Ini Harus Berurusan dengan Polisi

- Admin

Jumat, 1 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pelaku pencurian sepeda motor berhasil dibekuk Satreskrim Unit Resmob Polres Sumenep saat menjalankan aksinya di depan toko Hosniah tepatnya di Pasar Anom Baru, Kamis (23/09) sekitar pukul 04:30 WIB.

Pelaku diketahui sudah menjalankan aksinya sebanyak tiga kali, dan selalu lolos. Pertama tersangka melakukan aksinya pada tanggal 22 Agustus 2021 sekira pukul 04.30 WIB, di parkiran pintu selatan Pasar Anom Sumenep.

Kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, bahwa kedua kalinya melakukan aksinya pada tanggal 4 September 2021 sekira pukul 04.00 WIB, juga terjadi di parkiran pintu selatan Pasar Anom Sumenep.

Baca Juga:  Bikin Ulah, Anggota Komunitas Mobil Honda Brio Gelar Balap Liar di Depan Wijaya Kusuma Sampang

“Selanjutnya pelaku menjalankan aksinya pada tanggal 23 September 2021 pukul 04.30 WIB, tepatnya di depan toko Hosniah di Pasar Anom baru,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (30/09).

Atas aksi-aksi pelaku sangat meresahkan masyarakat sekitar, terutama yang berada di Pasar Anom Sumenep. Oleh sebab itu, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat, SH, mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor yaitu Abdul Jalal (51) warga Desa Bajur Kecamatan Waru Pamekasan, pada tanggal 30 September 2021 sekira pukul 05.00 WIB di depan sebuah toko tepatnya di Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Segera Cairkan Bantuan Guru Ngaji Tahap 3

Dari hasil penangkapan tersebut, anggota kepolisian berhasil juga mengamankan beberapa barang bukti seperti, 1 set kunci T, uang hasil menjual sepeda motor hasil curian sebesar Rp. 2.130.000, juga 3 plat nomer sepeda motor yaitu M 2862 WM, M 5962 WA, M 3398 WZ.

“Selain itu juga diamankan dari pelaku berupa jaket yang digunakan pada saat mencuri, sarung yang digunakan saat mencuri, serta satu buah helem yang digunakan saat mencuri,” jelas Widiarti

Selanjutnya tersangka dibawa ke Kantor Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan Pasal yang disangkakan terhadap pelaku tersebut adalah Pasal 363 KUHP.

Baca Juga:  PT Cemindo Gemilang Luncurkan Semen Water Shield Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru