Curi Sepeda Motor di Sumenep, Warga Pamekasan Ini Harus Berurusan dengan Polisi

- Admin

Jumat, 1 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pelaku pencurian sepeda motor berhasil dibekuk Satreskrim Unit Resmob Polres Sumenep saat menjalankan aksinya di depan toko Hosniah tepatnya di Pasar Anom Baru, Kamis (23/09) sekitar pukul 04:30 WIB.

Pelaku diketahui sudah menjalankan aksinya sebanyak tiga kali, dan selalu lolos. Pertama tersangka melakukan aksinya pada tanggal 22 Agustus 2021 sekira pukul 04.30 WIB, di parkiran pintu selatan Pasar Anom Sumenep.

Kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, bahwa kedua kalinya melakukan aksinya pada tanggal 4 September 2021 sekira pukul 04.00 WIB, juga terjadi di parkiran pintu selatan Pasar Anom Sumenep.

Baca Juga:  LPM Dialektika INKADHA Sumenep Bagikan Ratusan Takjil

“Selanjutnya pelaku menjalankan aksinya pada tanggal 23 September 2021 pukul 04.30 WIB, tepatnya di depan toko Hosniah di Pasar Anom baru,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (30/09).

Atas aksi-aksi pelaku sangat meresahkan masyarakat sekitar, terutama yang berada di Pasar Anom Sumenep. Oleh sebab itu, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat, SH, mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor yaitu Abdul Jalal (51) warga Desa Bajur Kecamatan Waru Pamekasan, pada tanggal 30 September 2021 sekira pukul 05.00 WIB di depan sebuah toko tepatnya di Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga:  Eksotik, Wisata Kampoeng Toron Samalem Pamekasan Sedot Wisatawan Luar Daerah

Dari hasil penangkapan tersebut, anggota kepolisian berhasil juga mengamankan beberapa barang bukti seperti, 1 set kunci T, uang hasil menjual sepeda motor hasil curian sebesar Rp. 2.130.000, juga 3 plat nomer sepeda motor yaitu M 2862 WM, M 5962 WA, M 3398 WZ.

“Selain itu juga diamankan dari pelaku berupa jaket yang digunakan pada saat mencuri, sarung yang digunakan saat mencuri, serta satu buah helem yang digunakan saat mencuri,” jelas Widiarti

Selanjutnya tersangka dibawa ke Kantor Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan Pasal yang disangkakan terhadap pelaku tersebut adalah Pasal 363 KUHP.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Raperda Pertembakauan

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru