Curi Sepeda Motor di Sumenep, Warga Pamekasan Ini Harus Berurusan dengan Polisi

- Admin

Jumat, 1 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pelaku pencurian sepeda motor berhasil dibekuk Satreskrim Unit Resmob Polres Sumenep saat menjalankan aksinya di depan toko Hosniah tepatnya di Pasar Anom Baru, Kamis (23/09) sekitar pukul 04:30 WIB.

Pelaku diketahui sudah menjalankan aksinya sebanyak tiga kali, dan selalu lolos. Pertama tersangka melakukan aksinya pada tanggal 22 Agustus 2021 sekira pukul 04.30 WIB, di parkiran pintu selatan Pasar Anom Sumenep.

Kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, bahwa kedua kalinya melakukan aksinya pada tanggal 4 September 2021 sekira pukul 04.00 WIB, juga terjadi di parkiran pintu selatan Pasar Anom Sumenep.

Baca Juga:  Kantongi 3.300 Pil Berlogo Y, Dua Pria Diamankan Polres Sumenep

“Selanjutnya pelaku menjalankan aksinya pada tanggal 23 September 2021 pukul 04.30 WIB, tepatnya di depan toko Hosniah di Pasar Anom baru,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (30/09).

Atas aksi-aksi pelaku sangat meresahkan masyarakat sekitar, terutama yang berada di Pasar Anom Sumenep. Oleh sebab itu, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat, SH, mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor yaitu Abdul Jalal (51) warga Desa Bajur Kecamatan Waru Pamekasan, pada tanggal 30 September 2021 sekira pukul 05.00 WIB di depan sebuah toko tepatnya di Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga:  Bupati Busyro Imbau Masyarakat Sumenep Tidak Mudik Lebaran Tahun Ini

Dari hasil penangkapan tersebut, anggota kepolisian berhasil juga mengamankan beberapa barang bukti seperti, 1 set kunci T, uang hasil menjual sepeda motor hasil curian sebesar Rp. 2.130.000, juga 3 plat nomer sepeda motor yaitu M 2862 WM, M 5962 WA, M 3398 WZ.

“Selain itu juga diamankan dari pelaku berupa jaket yang digunakan pada saat mencuri, sarung yang digunakan saat mencuri, serta satu buah helem yang digunakan saat mencuri,” jelas Widiarti

Selanjutnya tersangka dibawa ke Kantor Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan Pasal yang disangkakan terhadap pelaku tersebut adalah Pasal 363 KUHP.

Baca Juga:  Warga Mengeluh, Ruas Jalan Manggis Kampung Barisan Sampang Rusak dan Berlubang

Berita Terkait

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru