Curi Sepeda Motor di Sumenep, Warga Pamekasan Ini Harus Berurusan dengan Polisi

- Admin

Jumat, 1 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pelaku pencurian sepeda motor berhasil dibekuk Satreskrim Unit Resmob Polres Sumenep saat menjalankan aksinya di depan toko Hosniah tepatnya di Pasar Anom Baru, Kamis (23/09) sekitar pukul 04:30 WIB.

Pelaku diketahui sudah menjalankan aksinya sebanyak tiga kali, dan selalu lolos. Pertama tersangka melakukan aksinya pada tanggal 22 Agustus 2021 sekira pukul 04.30 WIB, di parkiran pintu selatan Pasar Anom Sumenep.

Kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, bahwa kedua kalinya melakukan aksinya pada tanggal 4 September 2021 sekira pukul 04.00 WIB, juga terjadi di parkiran pintu selatan Pasar Anom Sumenep.

Baca Juga:  Pentol Gepek, Jajanan asal Ambunten Sumenep yang Tetap Eksis dan Jadi Primadona

“Selanjutnya pelaku menjalankan aksinya pada tanggal 23 September 2021 pukul 04.30 WIB, tepatnya di depan toko Hosniah di Pasar Anom baru,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (30/09).

Atas aksi-aksi pelaku sangat meresahkan masyarakat sekitar, terutama yang berada di Pasar Anom Sumenep. Oleh sebab itu, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat, SH, mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor yaitu Abdul Jalal (51) warga Desa Bajur Kecamatan Waru Pamekasan, pada tanggal 30 September 2021 sekira pukul 05.00 WIB di depan sebuah toko tepatnya di Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga:  Pesta Narkoba, Dua Pria dan Satu Wanita Ini Digelandang Polisi

Dari hasil penangkapan tersebut, anggota kepolisian berhasil juga mengamankan beberapa barang bukti seperti, 1 set kunci T, uang hasil menjual sepeda motor hasil curian sebesar Rp. 2.130.000, juga 3 plat nomer sepeda motor yaitu M 2862 WM, M 5962 WA, M 3398 WZ.

“Selain itu juga diamankan dari pelaku berupa jaket yang digunakan pada saat mencuri, sarung yang digunakan saat mencuri, serta satu buah helem yang digunakan saat mencuri,” jelas Widiarti

Selanjutnya tersangka dibawa ke Kantor Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan Pasal yang disangkakan terhadap pelaku tersebut adalah Pasal 363 KUHP.

Baca Juga:  DPC PWRI Sumenep Bagi-bagi Sembako Kepada Imam Taraweh

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru