Pakai Dana DBHCHT, Pemkab Pamekasan Berikan 20 Paket Mesin Rajang Bagi Petani

- Admin

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 20 Paket Mesin Rajang diberikan kepada Petani di Pamekasan, oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Senin (6/9/2021) pagi.

Pemberian bantuan mesin Rajang tersebut dilakukan di Balai Penyuluhan Pertanian yang terletak di Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.

Bantuan mesin yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diserahkan kepada 20 kelompok tani (Poktan) yang ada di Kabupaten Pamekasan secara cuma-cuma.

Kepala DKPP Pamekasan Ajib Abdullah mengatakan, bahwa untuk tahun 2021 ini, pemerintah daerah telah memfasilitasi petani tembakau dengan memberikan bantuan alat mesin rajang.

Baca Juga:  Bersama PMI Jatim, Pemkab Probolinggo Terjunkan Kendaraan Bermuatan 5000 Liter Disinfektan

“Tujuannya untuk mengurangi biaya produksi dengan memberi bantuan alat rajang, dengan rincian satu set terdiri mesin rajang, jenset dan alat pengangkut,” ucap Ajib Abdullah setalah menyerahkan bantuan mesin rajang kepada perwakilan Poktan secara simbolis.

Dirinya juga menyebut, pihak kelompok petani (Poktan) boleh menyewakan mesin rajang tembakau tersebut kepada para petani lainnya, selagi mesin tersebut tidak dipakai oleh anggota kelompok. Akan tetapi, jika anggota kelompok membutuhkan, utamakan kepentingan kelompok.

“Memang karena keterbatasan mesin Rajang yang ada, kadang-kadang disewakan, itu boleh dengan catatan kalau kelompok itu sendiri sudah tertangani. Tetapi kalau masih kelompok itu masih membutuhkan maka harus diprioritaskan,” sebutnya.

Baca Juga:  Keluar Pagi, Malam Hari Mariya Ditemukan Meninggal di Sungai

Ajib juga menambahkan, setelah Poktan menerima alat tekhnologi tepat guna, nantinya akan diundang dalam acara pertemuan. Tujuannya, memberikan pencerahan seberapa besar manfaat mesin tersebut.

“Karena alat tekhnologi tepat guna artinya tekhnologi yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” katanya.

Dirinya juga berharap kepada kelompok Petani agar bantuan yang telah diterima, benar-benar bermanfaat dan digunakan dengan sebaik mungkin.

“Kami juga menghimbau supaya alat ini tidak dijual belikan. Bantuan ini merupakan hibah dari Pemkab Pamekasan untuk digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” harapnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Nasional, Dinkes Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi Bersama

Sementara itu, perwakilan Poktan, Ali Makki mengaku sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemkab Pamekasan.

Menurutnya, bantuan yang diberikan secara cuma-cuma kepada petani sangat besar kegunaannya di tangan petani.

“Saya mendapat bantuan rajang ini melalui sekolah lapang, jadi kami haturkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada pak kadis KPP, Ajib Abdullah,” tukasnya.

“Dengan adanya bantuan mesin Rajang ini, sangat membantu serta memudahkan kami para petani dalam mengais rezeki,” ucap Makki.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru