Kadis Pertanian Sampang Bungkam Soal Pengadaan Mesin Pompa Air Senilai Ratusan Juta

- Admin

Jumat, 21 Juli 2023 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Suyono bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait belanja pengadaan belasan mesin pompa air.

Diketahui, belanja barang di Disperta KP tertera kode paket 41155177 dengan nama kegiatan belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat (Pompa Air) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sampang sebesar Rp 117. 000.000.

Pihak Disperta KP Sampang seolah tak mau menjelaskan terkait pengadaan mesin pompa air yang menghabiskan anggaran hingga bernilai ratusan juta tersebut.

Baca Juga:  Dua Bocah yang Tewas Tenggelam Dapat Bantuan Dari Gubernur Jatim, Kades Prajjan Camplong Sampaikan Ucapan Terimakasih

Berdasarkan penelusuran kontributor suarabangsa.co.id, di laman Sistem Rencana Umum Penggunaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP), dana ratusan juta rupiah itu untuk pengadaan 13 unit mesin pompa air.

Ketiga belas unit mesin pompa air tersebut di beli dengan metode pengadaan belanja elektronik atau e-purchasing. Disebutkan, jenis dan spesifikasi pompa air itu yakni, Honda GX160 dengan dimensi 513 X 365 X 420 (mm).

Tidak diketahui pasti peruntukan ketiga belas unit mesin pompa air tersebut, apakah untuk kebutuhan kantor atau betul-betul untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bruuuk!!! Bagian Atap Plafon Bekas Kantor Dinas Ketahanan Pangan Sampang Ambruk

Sebab, Kepala Disperta KP, Suyono hingga berita ini dimuat belum merespon pertanyaan wartawan yang disampaikan melalui pesan singkat elektronik.

Sebagaimana diketahui, prinsip-prinsip dasar pengadaan barang/jasa di antaranya adalah efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil atau tidak diskriminatif, dan akuntabel.

Keenam prinsip tersebut diterapkan dengan tujuan mendorong praktek pengadaan barang/jasa yang baik dan menekan kebocoran anggaran (clean governance).

Berita Terkait

Desa Plesungan Kapas Bojonegoro Masuk Nominasi Observasi Lapangan Replikasi Desa Anti Korupsi
Menakar Kebutuhan Tembakau 2024, DPC PWRI Sumenep Gelar FGD
Peringati HKN, Dinkes Pamekasan Launching Program ILP
Bus Tujuan Jakarta Sumenep Terbakar di Pamekasan
Menhan Prabowo Subianto Resmikan Sejumlah Titik Sumur Bor di Pamekasan
Video Harimau Besar Hebohkan Warga Pamekasan, Ini Faktanya
Nah Lo !! Ketahuan Publik, Proyek yang Diduga Diborongkan Pemdes Sarimulyo Banyuwangi Akhirnya Dikembalikan
Jasa Raharja Jamin Santunan Seluruh Korban Laka Kereta Api VS Mikrobus di Lumajang

Berita Terkait

Minggu, 26 November 2023 - 01:12 WIB

Pemuda Sumenep Ini Perkosa Mantan Pacar hingga 5 Jam di Sebuah Hotel, Belum Move On?

Jumat, 17 November 2023 - 13:12 WIB

Simpan Barang Haram, Pria di Srono Banyuwangi Diringkus Polisi

Rabu, 15 November 2023 - 14:14 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penusukan

Sabtu, 11 November 2023 - 18:53 WIB

Polres Jember Tangkap 2 tersangka Kasus Ganja Hidup dan Narkotika

Jumat, 10 November 2023 - 18:54 WIB

Jual Konten Pornografi Anak di Bawah Umur, Kuli Bangunan Asal Pasuruan di Gelandang Polisi

Selasa, 7 November 2023 - 09:14 WIB

Ungkap Mafia Tanah di Malang, Polda Jatim Tetapkan Lima Tersangka

Sabtu, 4 November 2023 - 12:28 WIB

Muhammadiyah Mojokerto Dukung Kapolri Amankan Pemilu dari Terorisme

Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:42 WIB

Pengedar Narkoba Senilai Puluhan Juta, Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Mojokerto

Berita Terbaru

Birokrasi

Peringati HKN, Dinkes Pamekasan Launching Program ILP

Sabtu, 2 Des 2023 - 15:22 WIB

Peristiwa

Bus Tujuan Jakarta Sumenep Terbakar di Pamekasan

Selasa, 28 Nov 2023 - 16:47 WIB