BANGKALAN, SUARABANGSA.co.id – Dalam rangka memberantas praktek peredaran gelap Narkotika, Handphone dan barang-barang terlarang lainnya, Satopspatnal Koordinator Wilayah se-Madura, laksanakan kegiatan operasi gabungan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan, Jumat (20/08/2021) pagi.
Penggeledahan kau ini dipimpin langsung oleh Ketua Satopspatnal Korwil Madura, yaitu Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sohibur Rachman, Amd.Ip, S.Sos, M.H serta dihadiri 52 Personil.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama jajaran pemasyarakatan khususnya di Korwil Madura, untuk mencegah Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di UPT Pemasyarakatan.
Dalam Operaasi Penggeledahan tersebut tidak menemukan Narkoba dan Handphone, hanya ditemukan beberapa pisau rakitan, botol kaca dan beberapa benda terlarang lainya.
Pada dasarnya semua lingkungan wajib digeledah, baik pada kamar hunian napi maupun dilingkungan Rutan. Hal ini dilakukan, karena tidak menutup kemungkinan semua tempat yang bisa dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang-barang terlarang didalam Rutan.
“saya berharap dengan kegiatan ini, Rutan Bangkalan tetap selalu bersih dari Halinar. Sehingga Rutan Bangkalan bisa menjadi percontohan bagi Rutan Lainya,” tutur Rachman.
” Serta kegiatan ini sekaligus menjawab keraguan dari sebagian Masyarakat yang mengganggap masih banyak Pungli, handphone dan peredaran narkoba didalam Rutan.” Imbuh ketua Satopspatnal Se-Korwil Madura.