Dapat Perhatian Dari Pemkab Pamekasan, Kesehatan Bocah Penderita Liver dan Jantung Mulai Membaik

- Admin

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kedua Orang tua M. Rofi’i bocah asal Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, kini bisa bernafas lega, karena anak kedua dari 4 bersaudara ini kini kesehatannya mulai membaik.

Sebelumnya M. Rofi’i yang mengalami sakit liver dan jantung, ia tidak mampu untuk berobat ke rumah sakit, lantaran keluarganya yang tidak mampu serta tidak memiliki BPJS.

Setelah dibantu oleh Dinas Sosial Pamekasan melalui Beakesmaskin yang merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur, akhirnya Rofi’i dibawa dan dirawat di Rumah Sakit M. Noer Pamekasan.

Baca Juga:  Ribuan Beasiswa Digelontorkan, Bukti Kerja Nyata Bupati Pamekasan

Saat ditemui setelah rapat di peringgitan dalam Kepala Dinas Sosial Pamekasan M. Tarsun menjelaskan, jika M. Rofi’i sewaktu hari Sabtu (14/08/2021) sore dibawa ke Rumah Sakit untuk menjalani pemeriksaan serta perawatan.

Untuk biaya, Dinas Sosial menggunakan Biakes maskin, kemudian rekom dari Dinsos, yang mana bagi masyarakat tidak mampu dan tidak mempunyai BPJS bisa menggunakan Beakesmaskin tersebut.

“Semoga adik Rofi’i bisa sembuh kembali seperti sediakala,” ucap Tarsun.

Ucapan terima kasih terlontar dari Zainuddin Ayah Rofi’i, berkat bantuan Dinas Sosial serta pihak-pihak terkait, anaknya bisa dirawat hingga saat ini.

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Santuni Anak Yatim

“Anak saya sudah 6 hari dirawat, dan Alhamdulillah keadaannya membaik, sudah tidak merasakan sakit lagi, tidurnya nyenyak, serta perut yang awalnya besar seperti balon, kini sudah mulai kempes, sekali lagi terima kasih, mohon doanya juga, agar anak saya bisa sembuh dan segera pulang ke rumah,” tutur Zainuddin.

Dari pihak rumah sakit M.Rofi’i akan dirujuk ke Rumah Sakit yang ada di Surabaya, akan tetapi dari pihak keluarga menolak, dengan alasan tidak ada yang akan menjaga Rofi’i disana, serta kedua orang tua juga orang desa, jadi tidak tau nantinya jika berada di Surabaya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Lakukan Perbaikan Sarana Prasarana RSUD Waru

“Cukup di Rumah Sakit Pamekasan saja, soalnya kalau di Surabaya siapa nanti yang akan menjaga Rofi’i disana, lagipula disini (RS M.Noer) sudah nyaman, dan anak saya sudah membaik,” ujarnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru