Datangkan Penyanyi Anisa Rahma, Pesta Pernikahan di Banjar Tabulu Camplong Dibubarkan, 18 Orang Ditangkap

- Admin

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Lagi-Lagi aparat keamanan kembali membubarkan pesta hajatan resepsi pernikahan, yang menggunakan hiburan musik Dangdut di Dusun Rembeng, Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Senin (02/08/2021) malam.

Sedikitnya 18 orang ditangkap dan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) atas kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Pesta yang digelar sangat meriah tersebut dihadiri Anisa Rahma, biduanita kondang Jawa Timur.

Beruntung pada saat pembubaran tersebut, biduan cantik yang merintis karier sejak tahun 2000 itu sudah tidak berada dilokasi.

Abdur Rohim, salah satu warga Kecamatan Camplong mengatakan meskipun terbilang lambat membubarkan dangdutan itu. Namun, dirinya mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh jajaran Polres Sampang.

Baca Juga:  Akibat Pecah Ban, Pick Up Bermuatan Barang Oleng di Tol Surabaya-Malang

Rohim mengatakan sikap tegas aparat tersebut patut dicontoh karena mereka tidak memandang bulu dalam penegakkan aturan. Khususnya aturan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19.

“Saya apresiasi, kepada Satgas dan Pak Kapolres yang secara tegas telah melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar Rohim singkat.

Dihubungi terpisah, Camat Camplong Saffak saat dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan jika pihaknya sudah melakukan upaya persuasif untuk menghentikan acara. Namun, tidak dihiraukan oleh pihak penyelenggara.

“Kita selaku Satgas kecamatan sudah beberapa kali memberikan himbauan dan peringatan agar acara dangdutan tersebut digagalkan. Tapi tuan rumahnya ngeyel, mau gimana lagi,” kata Saffak kepada kontributor suarabangsa.co.id, Rabu (04/08/2021).

Dia mengatakan, meskipun pihak penyelenggara tak menghiraukan himbauan serta peringatan yang sudah di sampaikan, namun ia tak sampai menghentikan paksa saat itu juga. Ia beralasan, salah satunya karena keterbatasan personel.

Baca Juga:  Jembatan Penghubung Antar Desa di Kedungdung Sampang Ambruk

“Karena dalam hal penindakan kita di back up oleh Polsek dan Koramil, maka kami minta ke Kapolsek dan Danramil untuk melaporkan ke pimpinan masing-masing,” ujar Saffak.

Disinggung soal ketidak tegasan dalam menindak pelanggar protokol kesehatan di Desa Banjar Tabulu, dirinya membantah hal tersebut. Menurutnya, penindakan dan pemberian sanksi itu ada di Satgas Covid-19 Kabupaten.

“Kita di kecamatan ini hanya melakukan pencegahan dan himbauan. Ketika ada warga yang tetap memaksa, kita laporkan ke tingkat Kabupaten untuk dilakukan penindakan. Itu sudah kita lakukan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Sumenep Amankan Satu Wanita dan Empat Pria dalam Mobil

Diakuinya jika pembubaran yang dilakukan oleh jajaran TNI-Polri dan Satpol PP itu berdasarkan laporan yang telah di sampaikan Satgas Kecamatan.

“Buktinya kan sudah di bubarkan, itu laporan dari kami. Polres tidak mungkin berangkat kalau tidak ada laporan dari kami,” akunya.

Saffak menghimbau masyarakat Camplong mematuhi aturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan terutama jika hendak melakukan aktivitas diluar agar penularan covid-19 dapat terus ditekan.

“Kami harap masyarakat tidak melakukan aktivitas ditengah pandemi ini, apalagi sampai mengundang kerumunan, dan ini perlu kesadaran masyarakat secara kolektif,” pungkas Saffak.

Sementara itu, Anisa Rahma dihubungi melalui pesan aplikasi WhatsApp tidak ada balasan, nomor telepon selulernya juga berdering ketika dihubungi, namun tidak diangkat.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru