Datangkan Penyanyi Anisa Rahma, Pesta Pernikahan di Banjar Tabulu Camplong Dibubarkan, 18 Orang Ditangkap

- Admin

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Lagi-Lagi aparat keamanan kembali membubarkan pesta hajatan resepsi pernikahan, yang menggunakan hiburan musik Dangdut di Dusun Rembeng, Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Senin (02/08/2021) malam.

Sedikitnya 18 orang ditangkap dan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) atas kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Pesta yang digelar sangat meriah tersebut dihadiri Anisa Rahma, biduanita kondang Jawa Timur.

Beruntung pada saat pembubaran tersebut, biduan cantik yang merintis karier sejak tahun 2000 itu sudah tidak berada dilokasi.

Abdur Rohim, salah satu warga Kecamatan Camplong mengatakan meskipun terbilang lambat membubarkan dangdutan itu. Namun, dirinya mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh jajaran Polres Sampang.

Baca Juga:  PGRI Sampang Ingatkan Guru Tidak Gunakan Kekerasan Fisik pada Siswa

Rohim mengatakan sikap tegas aparat tersebut patut dicontoh karena mereka tidak memandang bulu dalam penegakkan aturan. Khususnya aturan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19.

“Saya apresiasi, kepada Satgas dan Pak Kapolres yang secara tegas telah melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar Rohim singkat.

Dihubungi terpisah, Camat Camplong Saffak saat dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan jika pihaknya sudah melakukan upaya persuasif untuk menghentikan acara. Namun, tidak dihiraukan oleh pihak penyelenggara.

“Kita selaku Satgas kecamatan sudah beberapa kali memberikan himbauan dan peringatan agar acara dangdutan tersebut digagalkan. Tapi tuan rumahnya ngeyel, mau gimana lagi,” kata Saffak kepada kontributor suarabangsa.co.id, Rabu (04/08/2021).

Dia mengatakan, meskipun pihak penyelenggara tak menghiraukan himbauan serta peringatan yang sudah di sampaikan, namun ia tak sampai menghentikan paksa saat itu juga. Ia beralasan, salah satunya karena keterbatasan personel.

Baca Juga:  Usai Sholat Berjamaah bersama Warga, Ini Pesan Satgas Ops Bina Kusuma Semeru 2021 Polres Sampang

“Karena dalam hal penindakan kita di back up oleh Polsek dan Koramil, maka kami minta ke Kapolsek dan Danramil untuk melaporkan ke pimpinan masing-masing,” ujar Saffak.

Disinggung soal ketidak tegasan dalam menindak pelanggar protokol kesehatan di Desa Banjar Tabulu, dirinya membantah hal tersebut. Menurutnya, penindakan dan pemberian sanksi itu ada di Satgas Covid-19 Kabupaten.

“Kita di kecamatan ini hanya melakukan pencegahan dan himbauan. Ketika ada warga yang tetap memaksa, kita laporkan ke tingkat Kabupaten untuk dilakukan penindakan. Itu sudah kita lakukan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolri Copot Dua Kapolda, Keduanya Diduga Tidak Menjalankan Prokes

Diakuinya jika pembubaran yang dilakukan oleh jajaran TNI-Polri dan Satpol PP itu berdasarkan laporan yang telah di sampaikan Satgas Kecamatan.

“Buktinya kan sudah di bubarkan, itu laporan dari kami. Polres tidak mungkin berangkat kalau tidak ada laporan dari kami,” akunya.

Saffak menghimbau masyarakat Camplong mematuhi aturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan terutama jika hendak melakukan aktivitas diluar agar penularan covid-19 dapat terus ditekan.

“Kami harap masyarakat tidak melakukan aktivitas ditengah pandemi ini, apalagi sampai mengundang kerumunan, dan ini perlu kesadaran masyarakat secara kolektif,” pungkas Saffak.

Sementara itu, Anisa Rahma dihubungi melalui pesan aplikasi WhatsApp tidak ada balasan, nomor telepon selulernya juga berdering ketika dihubungi, namun tidak diangkat.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru