9 OPD di Pamekasan Bakal Manfaatkan Program DBHCHT

- Admin

Senin, 21 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, menerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kesembilan OPD tersebut masing-masing adalah Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker), Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), RSUD Waru dan Bagian Perekonomian Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Ternyata Ini Sosok Mayat yang Membusuk di Rumah Kosong Kota Pamekasan

Adapun pemanfaatannya di masing-masing OPD berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Kesembilan instansi dinas ini memanfaatkan program DBHCT dari nilai total Rp64,5 miliar yang kita terima,” kata Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkab Pamekasan Sri Puja Astutik, Senin (21/6/2021).

Alokasi anggaran dana dari bagi hasil cukai hasil tembakau itu diharapkan bisa terserap secara maksimal dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Pamekasan.

Sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu pada saat pandemi ini prioritas bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:  Bojonegoro Siap Melangkah Sebagai Aspiring UNESCO Global Geopark 2026

“Kami harapkan dana DBHCHT dapat terserap sesuai dengan peruntukannya dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Dana dari DBHCHT ini penggunaannya ada 3 program. Pertama, untuk program bidang kesehatan 25 persen, kedua untuk bidang kesejahteraan masyarakat 50 persen yang dibagi 15 persen untuk peningkatan kualitas bahan baku serta pelatihan-pelatihan 35 persennya untuk bantuan langsung tunai (BLT). Untuk program ketiga untuk bidang penegakan hukum sebesar 25 persen.

“Dengan rincian, untuk bidang kesehatan dikucurkan ke Dinkes dan RSUD Waru. Untuk peningkatan kualitas bahan baku ada di DKPP sedangkan pelatihan pada DPMPTSP-Naker. Sementara untuk bantuan langsung tunai oleh Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, sesuai dengan juklak dan juknis yang telah ditentukan dalam Permenkeu tersebut,” pungkasnya.(Adv)

Baca Juga:  Masih Bandel Jualan, PKL di Alun-Alun Trunojoyo Sampang Diobrak Satpol PP

 

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru