Polsek Palengaan Amankan 18 Unit Motor di Balap Liar

- Admin

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id Sebanyak 15 Anggota Polsek Palengaan melaksanakan Razia Balap Liar di jalan raya Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur Sabtu (27/04/2021) sore.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Palengaan Iptu Sri Sugiarto, guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga pengguna jalan.

Sri Sugiarto menjelaskan berdasarkan laporan warga sekitar lokasi, dan tokoh masyarakat setempat, bahwa ada balap liar yang sangat mengganggu pengguna jalan lainnya, karena mereka menutup jalan raya ketika sedang beraksi.

Baca Juga:  Anak Seorang Polisi di Pamekasan Ini Juara MHQ Nasional 2022

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata memang benar jika lokasi tersebut setiap sore hari jelang buka puasa, ada Balap Liar (Bali).

“Maka dari itu Polsek Palengaan merencanakan razia secara mendadak, sergap dan tangkap,” ujarnya.

Dari hasil razia balap liar tersebut Kapolsek beserta Anggotanya berhasil mengamankan sebanyak 18 unit sepeda motor.

Selanjutnya Kapolsek Palengaan berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Deddy Aprianto, agar melakukan penindakan dengan tilang terhadap pelaku balap liar tersebut.

“Untuk saat ini 18 unit sepeda motor tersebut diamankan di Mapolres Pamekasan sebagai barang bukti,” tutur Iptu Sri.

Baca Juga:  Sekretaris DPRD Bojonegoro Belum Berkomentar Terkait Mobil Mewah Ketua dan Wakil Ketua DPRD

Dirinya juga menambahkan bahwa sebagai sanksinya, pelanggar bisa mengurus tilang setelah 14 hari, yaitu tanggal 12 Mei 2021.

“Semoga razia ini dapat menjadi pembelajaran bagi mereka dan pembalap liar yang lain, agar tidak melakukannya lagi,” tukasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru