Polsek Palengaan Amankan 18 Unit Motor di Balap Liar

- Admin

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id Sebanyak 15 Anggota Polsek Palengaan melaksanakan Razia Balap Liar di jalan raya Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur Sabtu (27/04/2021) sore.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Palengaan Iptu Sri Sugiarto, guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga pengguna jalan.

Sri Sugiarto menjelaskan berdasarkan laporan warga sekitar lokasi, dan tokoh masyarakat setempat, bahwa ada balap liar yang sangat mengganggu pengguna jalan lainnya, karena mereka menutup jalan raya ketika sedang beraksi.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Terima Penghargaan dari BPS Jatim

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata memang benar jika lokasi tersebut setiap sore hari jelang buka puasa, ada Balap Liar (Bali).

“Maka dari itu Polsek Palengaan merencanakan razia secara mendadak, sergap dan tangkap,” ujarnya.

Dari hasil razia balap liar tersebut Kapolsek beserta Anggotanya berhasil mengamankan sebanyak 18 unit sepeda motor.

Selanjutnya Kapolsek Palengaan berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Deddy Aprianto, agar melakukan penindakan dengan tilang terhadap pelaku balap liar tersebut.

“Untuk saat ini 18 unit sepeda motor tersebut diamankan di Mapolres Pamekasan sebagai barang bukti,” tutur Iptu Sri.

Baca Juga:  Membahayakan Pengendara Lain, Satlantas Polres Sampang Tertibkan Truk Pasir Tanpa Penutup

Dirinya juga menambahkan bahwa sebagai sanksinya, pelanggar bisa mengurus tilang setelah 14 hari, yaitu tanggal 12 Mei 2021.

“Semoga razia ini dapat menjadi pembelajaran bagi mereka dan pembalap liar yang lain, agar tidak melakukannya lagi,” tukasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru