Meski Batal Berangkat, Mayoritas CJH di Sampang Pilih Tak Ambil Uang Pelunasan Haji

- Admin

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Batalnya pemberangkatan para Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2021 M/1442 H ini seharusnya diikuti dengan adanya pengembalian uang pelunasan haji oleh para CJH. Penarikan dana pelunasan CJH itu diperbolehkan setelah Kemenag resmi membatalkan pemberangkatan haji, akibat pandemi Covid-19.

Kasi Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Fathorrahman memastikan bahwa sampai saat ini belum ada penarikan biaya pelunasan dari para CJH yang batal berangkat haji.

Lebih jauh disampaikan, mengenai masalah penarikan dana pelunasan haji menjadi hak calon haji. Hanya saja hingga saat ini belum ada yang melakukan.

Baca Juga:  Hari ini, Seluruh Pegawai Bagian Hukum Pemkab Sampang Akan Jalani Rapid Test

“Hingga saat ini belum ada satu pun para CJH yang berkehendak mengajukan permohonan penarikan dana pelunasan haji. Tetapi, yang gagal tahun lalu ada 5 orang CJH yang sudah menarik dana itu,” katanya, Selasa (15/06/2021).

Menurut dia, setelah menerima salinan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan haji tahun ini, pihaknya langsung menyosialisasikannya kepada para CJH.

“Ada 422 CJH yang batal berangkat dan sudah kami sosialisasikan melalui group WhatsApp. Bahkan, kami juga sudah menyampaikan langsung kepada penyelenggara haji di tingkat Kecamatan untuk memberitahukan kabar ini,” tandasnya.

Baca Juga:  DPKH Probolinggo Distribusikan Hibah Sapi Bakalan Cross Jantan

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kemenag resmi membatalkan pemberangkatan CJH Indonesia pada musim haji 1442 Hijriyah. Keputusan pembatalan itu dengan alasan pandemi Covid-19 masih melanda dunia, sehingga kesehatan dan keselamatan para jamaah harus dikedepankan.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru