Meski Batal Berangkat, Mayoritas CJH di Sampang Pilih Tak Ambil Uang Pelunasan Haji

- Admin

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Batalnya pemberangkatan para Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2021 M/1442 H ini seharusnya diikuti dengan adanya pengembalian uang pelunasan haji oleh para CJH. Penarikan dana pelunasan CJH itu diperbolehkan setelah Kemenag resmi membatalkan pemberangkatan haji, akibat pandemi Covid-19.

Kasi Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Fathorrahman memastikan bahwa sampai saat ini belum ada penarikan biaya pelunasan dari para CJH yang batal berangkat haji.

Lebih jauh disampaikan, mengenai masalah penarikan dana pelunasan haji menjadi hak calon haji. Hanya saja hingga saat ini belum ada yang melakukan.

Baca Juga:  10 Organisasi Wartawan dan Media di Sumenep Kecam Siaran Pers PT KEI

“Hingga saat ini belum ada satu pun para CJH yang berkehendak mengajukan permohonan penarikan dana pelunasan haji. Tetapi, yang gagal tahun lalu ada 5 orang CJH yang sudah menarik dana itu,” katanya, Selasa (15/06/2021).

Menurut dia, setelah menerima salinan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan haji tahun ini, pihaknya langsung menyosialisasikannya kepada para CJH.

“Ada 422 CJH yang batal berangkat dan sudah kami sosialisasikan melalui group WhatsApp. Bahkan, kami juga sudah menyampaikan langsung kepada penyelenggara haji di tingkat Kecamatan untuk memberitahukan kabar ini,” tandasnya.

Baca Juga:  Perantau Dari Zona Merah Pulang, Bupati Sampang Pantau Posko Penanganan Covid-19

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kemenag resmi membatalkan pemberangkatan CJH Indonesia pada musim haji 1442 Hijriyah. Keputusan pembatalan itu dengan alasan pandemi Covid-19 masih melanda dunia, sehingga kesehatan dan keselamatan para jamaah harus dikedepankan.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru