Meski Batal Berangkat, Mayoritas CJH di Sampang Pilih Tak Ambil Uang Pelunasan Haji

- Admin

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Batalnya pemberangkatan para Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2021 M/1442 H ini seharusnya diikuti dengan adanya pengembalian uang pelunasan haji oleh para CJH. Penarikan dana pelunasan CJH itu diperbolehkan setelah Kemenag resmi membatalkan pemberangkatan haji, akibat pandemi Covid-19.

Kasi Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Fathorrahman memastikan bahwa sampai saat ini belum ada penarikan biaya pelunasan dari para CJH yang batal berangkat haji.

Lebih jauh disampaikan, mengenai masalah penarikan dana pelunasan haji menjadi hak calon haji. Hanya saja hingga saat ini belum ada yang melakukan.

Baca Juga:  EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

“Hingga saat ini belum ada satu pun para CJH yang berkehendak mengajukan permohonan penarikan dana pelunasan haji. Tetapi, yang gagal tahun lalu ada 5 orang CJH yang sudah menarik dana itu,” katanya, Selasa (15/06/2021).

Menurut dia, setelah menerima salinan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan haji tahun ini, pihaknya langsung menyosialisasikannya kepada para CJH.

“Ada 422 CJH yang batal berangkat dan sudah kami sosialisasikan melalui group WhatsApp. Bahkan, kami juga sudah menyampaikan langsung kepada penyelenggara haji di tingkat Kecamatan untuk memberitahukan kabar ini,” tandasnya.

Baca Juga:  Ziarah ke Makam Leluhur, Pj Bupati Peringati Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 401

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kemenag resmi membatalkan pemberangkatan CJH Indonesia pada musim haji 1442 Hijriyah. Keputusan pembatalan itu dengan alasan pandemi Covid-19 masih melanda dunia, sehingga kesehatan dan keselamatan para jamaah harus dikedepankan.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru