Berantas Rokok Ilegal, Pemkab Pamekasan Pasang Informan di Tingkat Desa dan Kecamatan

- Admin

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id –  Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan yang dananya dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) rutin menggelar operasi.

Operasi pun digelar pasca pengumpulan informasi peredaran rokok maupun barang kena cukai ilegal. Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan Sri Puja Astutik didampingi Kasubag Sumber Daya Alam Iska Fitratih mengatakan, dalam mengumpulkan informasi tentang rokok maupun barang kena cukai ilegal tersebut kini telah digunakan system informasi rokok illegal (Siroleg).

“Informasinya, nanti teknisnya ini kita menggunakan sistem siroleg, sistem informasi rokok illegal, itu yang buat sistemnya dari Kantar Bea Cukai, kita nanti mempunyai agen, istilahnya kita kerjasama dengan pihak kecamatan dan desa untuk menjadi agen informal tentang keberadaaan rokok illegal disitu,” kata Iska Fitratih, Senin (31/05/2021).

Baca Juga:  IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Setiap kali ada informasi baik toko atau apa saja yang menjual rokok illegal, kata Iska, maka akan langsung dimasukkan ke siroleg tersebut. Dari siroleg itu nantinya data yang masuk akan diolah oleh Kantor Bea Cukai. Tujuannya adalah untuk dijadikan bahan sekaligus langkah dan stragegi dalam melakukan operasi pemberantasan rokok atau barang kenak cukai illegal tersebut.

Kegiatan pengumpulan informasi rokok atau barang kenak cukai illegal ini baru akan dimulai tahun ini. Kegiatan tersebut sebelumnya dilakukan oleh Disperindag, dan sifatnya hanya melakukan langkah pemberantasan atau hanya pengumpulan informasi saja.

Baca Juga:  Viral Anak Perempuan Linglung di Pospam Arek Lancor Pamekasan, Ini Faktanya

“Model kegiatannya bagaimana? nanti ada agen informasi dari desa ke kecamatan nantinya yang memberikan infromasi temuannya itu. Sekarang agen informasi di desa desa belum dibentuk, karena hingga ini data masih terus dikumpulkan dan digodok,” katanya.

Bahkan nama-nama agen tiap desa, kata Iska, masih belum diminta ke kecamatan. Nanti tiap desa ada satu orang agen. Jadi total bisa mencapai 189 informan. Mereka nanti akan dibayar satu kali dalam setahun dengan target informasi minimal lima informasi dalam satu tahun untuk satu agen.

“Jika nanti informan itu dapat informasi, maka harus difoto, lokasi titik koordinatnya dimana, tokonya seperti apa, berbentuk apa, rokoknya difoto, merknya apa, ada berapa batang disitu. Itu informasinya lalu datanya itu dimasukan ke siroleg,” terangnya.

Baca Juga:  Modus Catut Nama dan Organisasi Marak, PWI Bojonegoro Laporkan Dua Oknum Wartawan

Langkah dengan melibatkan agen atau informan dari desa ini, kata Iska, diyakini akan membuahkan hasil yang lebih maksimal. Pada tahun tahun sebelumnya pengumpulan informasi dilakukan hanya oleh para karyawan dan petugas dari Disperindag saja, sehingga hasilnya terbatas.

“Kalo dulu Disperindag mengerjakan tidak melibatkan desa, orang Disperindag saja yang langsung datang ke lokasi, jadi sedikit hasilnya. Tahun ini melibatkan agen atau informan dari desa, semoga akan lebih maksimal,” tutupnya. (Adv)

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB