Berantas Rokok Ilegal, Pemkab Pamekasan Pasang Informan di Tingkat Desa dan Kecamatan

- Admin

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id –  Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan yang dananya dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) rutin menggelar operasi.

Operasi pun digelar pasca pengumpulan informasi peredaran rokok maupun barang kena cukai ilegal. Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan Sri Puja Astutik didampingi Kasubag Sumber Daya Alam Iska Fitratih mengatakan, dalam mengumpulkan informasi tentang rokok maupun barang kena cukai ilegal tersebut kini telah digunakan system informasi rokok illegal (Siroleg).

“Informasinya, nanti teknisnya ini kita menggunakan sistem siroleg, sistem informasi rokok illegal, itu yang buat sistemnya dari Kantar Bea Cukai, kita nanti mempunyai agen, istilahnya kita kerjasama dengan pihak kecamatan dan desa untuk menjadi agen informal tentang keberadaaan rokok illegal disitu,” kata Iska Fitratih, Senin (31/05/2021).

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sita 1025 Botol Miras

Setiap kali ada informasi baik toko atau apa saja yang menjual rokok illegal, kata Iska, maka akan langsung dimasukkan ke siroleg tersebut. Dari siroleg itu nantinya data yang masuk akan diolah oleh Kantor Bea Cukai. Tujuannya adalah untuk dijadikan bahan sekaligus langkah dan stragegi dalam melakukan operasi pemberantasan rokok atau barang kenak cukai illegal tersebut.

Kegiatan pengumpulan informasi rokok atau barang kenak cukai illegal ini baru akan dimulai tahun ini. Kegiatan tersebut sebelumnya dilakukan oleh Disperindag, dan sifatnya hanya melakukan langkah pemberantasan atau hanya pengumpulan informasi saja.

Baca Juga:  Sukses di Pelatihan WUB, Warga Waru Ini Dapat Suntikan Modal dari Pemkab Pamekasan

“Model kegiatannya bagaimana? nanti ada agen informasi dari desa ke kecamatan nantinya yang memberikan infromasi temuannya itu. Sekarang agen informasi di desa desa belum dibentuk, karena hingga ini data masih terus dikumpulkan dan digodok,” katanya.

Bahkan nama-nama agen tiap desa, kata Iska, masih belum diminta ke kecamatan. Nanti tiap desa ada satu orang agen. Jadi total bisa mencapai 189 informan. Mereka nanti akan dibayar satu kali dalam setahun dengan target informasi minimal lima informasi dalam satu tahun untuk satu agen.

“Jika nanti informan itu dapat informasi, maka harus difoto, lokasi titik koordinatnya dimana, tokonya seperti apa, berbentuk apa, rokoknya difoto, merknya apa, ada berapa batang disitu. Itu informasinya lalu datanya itu dimasukan ke siroleg,” terangnya.

Baca Juga:  PLN UP3 Madura Berikan Santunan pada Anak Yatim dan Guru Ngaji

Langkah dengan melibatkan agen atau informan dari desa ini, kata Iska, diyakini akan membuahkan hasil yang lebih maksimal. Pada tahun tahun sebelumnya pengumpulan informasi dilakukan hanya oleh para karyawan dan petugas dari Disperindag saja, sehingga hasilnya terbatas.

“Kalo dulu Disperindag mengerjakan tidak melibatkan desa, orang Disperindag saja yang langsung datang ke lokasi, jadi sedikit hasilnya. Tahun ini melibatkan agen atau informan dari desa, semoga akan lebih maksimal,” tutupnya. (Adv)

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru