Berantas Rokok Ilegal, Pemkab Pamekasan Pasang Informan di Tingkat Desa dan Kecamatan

- Admin

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id –  Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan yang dananya dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) rutin menggelar operasi.

Operasi pun digelar pasca pengumpulan informasi peredaran rokok maupun barang kena cukai ilegal. Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan Sri Puja Astutik didampingi Kasubag Sumber Daya Alam Iska Fitratih mengatakan, dalam mengumpulkan informasi tentang rokok maupun barang kena cukai ilegal tersebut kini telah digunakan system informasi rokok illegal (Siroleg).

“Informasinya, nanti teknisnya ini kita menggunakan sistem siroleg, sistem informasi rokok illegal, itu yang buat sistemnya dari Kantar Bea Cukai, kita nanti mempunyai agen, istilahnya kita kerjasama dengan pihak kecamatan dan desa untuk menjadi agen informal tentang keberadaaan rokok illegal disitu,” kata Iska Fitratih, Senin (31/05/2021).

Baca Juga:  Polres Pamekasan Gelar Jum'at Curhat di Desa Plakpak, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif

Setiap kali ada informasi baik toko atau apa saja yang menjual rokok illegal, kata Iska, maka akan langsung dimasukkan ke siroleg tersebut. Dari siroleg itu nantinya data yang masuk akan diolah oleh Kantor Bea Cukai. Tujuannya adalah untuk dijadikan bahan sekaligus langkah dan stragegi dalam melakukan operasi pemberantasan rokok atau barang kenak cukai illegal tersebut.

Kegiatan pengumpulan informasi rokok atau barang kenak cukai illegal ini baru akan dimulai tahun ini. Kegiatan tersebut sebelumnya dilakukan oleh Disperindag, dan sifatnya hanya melakukan langkah pemberantasan atau hanya pengumpulan informasi saja.

Baca Juga:  Peduli Generasi Penerus Bangsa, Owner PR Ayunda Pamekasan Berikan Beasiswa

“Model kegiatannya bagaimana? nanti ada agen informasi dari desa ke kecamatan nantinya yang memberikan infromasi temuannya itu. Sekarang agen informasi di desa desa belum dibentuk, karena hingga ini data masih terus dikumpulkan dan digodok,” katanya.

Bahkan nama-nama agen tiap desa, kata Iska, masih belum diminta ke kecamatan. Nanti tiap desa ada satu orang agen. Jadi total bisa mencapai 189 informan. Mereka nanti akan dibayar satu kali dalam setahun dengan target informasi minimal lima informasi dalam satu tahun untuk satu agen.

“Jika nanti informan itu dapat informasi, maka harus difoto, lokasi titik koordinatnya dimana, tokonya seperti apa, berbentuk apa, rokoknya difoto, merknya apa, ada berapa batang disitu. Itu informasinya lalu datanya itu dimasukan ke siroleg,” terangnya.

Baca Juga:  Kadisnaker Bojonegoro Apresiasi LSP K3 Raih Naker Award 2025: Putra Daerah Berperan di Level Nasional

Langkah dengan melibatkan agen atau informan dari desa ini, kata Iska, diyakini akan membuahkan hasil yang lebih maksimal. Pada tahun tahun sebelumnya pengumpulan informasi dilakukan hanya oleh para karyawan dan petugas dari Disperindag saja, sehingga hasilnya terbatas.

“Kalo dulu Disperindag mengerjakan tidak melibatkan desa, orang Disperindag saja yang langsung datang ke lokasi, jadi sedikit hasilnya. Tahun ini melibatkan agen atau informan dari desa, semoga akan lebih maksimal,” tutupnya. (Adv)

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru