Dua Pemuda Lenteng Diringkus Satreskoba Polres Sumenep, Satu Berstatus Pelajar

- Admin

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satreskoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur meringkus dua pemuda Lenteng, Senin (8/03) sekira pukul 22.00 Wib.

Dua pemuda tersebut adalah SR (24), asal Dusun Sarperreng Selatan Desa Lenteng Timur dan MM (18) yang masih merupakan pelajaran kelas 2 MA di Kecamatan Lenteng adal Dusun Sarperreng Utara Desa Lenteng Timur.

Keduanya diringkus di lokasi berbeda. SR diringkus di pinggir jalan kampung Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep. Sementara MM diringkus di teras masjid sekolahnya.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pihaknya mendapat info dari masyarakat bahwa SR sering mengkonsumsi dan transaksi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Polres Jember Tangkap 2 tersangka Kasus Ganja Hidup dan Narkotika

“Mendapat laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa SR akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor,” terangnya kepada suarabangsa.co.id.

Sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan dan berada di jalan kampung Desa Ellak Daya Lenteng, maka petugas melakukan penangkapan terhadap SR.

“Ditemukan barang bukti berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,39 gram dibungkus sobekan kertas yang sempat dibuang ke tanah oleh SR,” imbuhnya.

Baca Juga:  Jelang Pelaksanaan Pilkades, Polrestabes Surabaya Kirim 90 Personil ke Sumenep

Setelah ditunjukkan SR mengakui Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari terlapor MM. Kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MM hari Senin tanggal 8 Maret 2021, sekira pukul 22.30 wib tepatnya di teras Masjid sekolahnya.

“Hasil introgasi mengakui telah menyerahkan sabu kepada terlapor SR sebanyak satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya keduanya berikut barang buktinya diamankan kekantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Diri SR polisi mengamankan satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,39 gram. Sobekan kertas warna putih sebagai bungkus sabu. Satu unit HP merek Nexcom warna putih kombinasi biru. Serta satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega R No.pol: M-4850-VQ warma merah.

Baca Juga:  Diterjang Ombak, Perahu Warga Legung Tenggelam

Sementara dari MM polisi mengamankan satu unit HP merek Oppo warna hitam bersilikon.

Akibat perbuatannya, keduanya terancam pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru