Dua Pemuda Lenteng Diringkus Satreskoba Polres Sumenep, Satu Berstatus Pelajar

- Admin

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satreskoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur meringkus dua pemuda Lenteng, Senin (8/03) sekira pukul 22.00 Wib.

Dua pemuda tersebut adalah SR (24), asal Dusun Sarperreng Selatan Desa Lenteng Timur dan MM (18) yang masih merupakan pelajaran kelas 2 MA di Kecamatan Lenteng adal Dusun Sarperreng Utara Desa Lenteng Timur.

Keduanya diringkus di lokasi berbeda. SR diringkus di pinggir jalan kampung Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep. Sementara MM diringkus di teras masjid sekolahnya.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pihaknya mendapat info dari masyarakat bahwa SR sering mengkonsumsi dan transaksi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Kayna Bakery Dapat di Temukan di Dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

“Mendapat laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa SR akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor,” terangnya kepada suarabangsa.co.id.

Sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan dan berada di jalan kampung Desa Ellak Daya Lenteng, maka petugas melakukan penangkapan terhadap SR.

“Ditemukan barang bukti berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,39 gram dibungkus sobekan kertas yang sempat dibuang ke tanah oleh SR,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pelaku Kasus Pembacokan Warga Manding Akhirnya Menyerahkan Diri

Setelah ditunjukkan SR mengakui Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari terlapor MM. Kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MM hari Senin tanggal 8 Maret 2021, sekira pukul 22.30 wib tepatnya di teras Masjid sekolahnya.

“Hasil introgasi mengakui telah menyerahkan sabu kepada terlapor SR sebanyak satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya keduanya berikut barang buktinya diamankan kekantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Diri SR polisi mengamankan satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,39 gram. Sobekan kertas warna putih sebagai bungkus sabu. Satu unit HP merek Nexcom warna putih kombinasi biru. Serta satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega R No.pol: M-4850-VQ warma merah.

Baca Juga:  Kades Errabu Bluto Somasi Pelapor Dirinya, Masyarakat Tak Gentar

Sementara dari MM polisi mengamankan satu unit HP merek Oppo warna hitam bersilikon.

Akibat perbuatannya, keduanya terancam pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru