Dua Pemuda Lenteng Diringkus Satreskoba Polres Sumenep, Satu Berstatus Pelajar

- Admin

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satreskoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur meringkus dua pemuda Lenteng, Senin (8/03) sekira pukul 22.00 Wib.

Dua pemuda tersebut adalah SR (24), asal Dusun Sarperreng Selatan Desa Lenteng Timur dan MM (18) yang masih merupakan pelajaran kelas 2 MA di Kecamatan Lenteng adal Dusun Sarperreng Utara Desa Lenteng Timur.

Keduanya diringkus di lokasi berbeda. SR diringkus di pinggir jalan kampung Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep. Sementara MM diringkus di teras masjid sekolahnya.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pihaknya mendapat info dari masyarakat bahwa SR sering mengkonsumsi dan transaksi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Dua Motor Kecelakaan di Jalan Batuan Sumenep, Satu Korban Kritis

“Mendapat laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa SR akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor,” terangnya kepada suarabangsa.co.id.

Sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan dan berada di jalan kampung Desa Ellak Daya Lenteng, maka petugas melakukan penangkapan terhadap SR.

“Ditemukan barang bukti berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,39 gram dibungkus sobekan kertas yang sempat dibuang ke tanah oleh SR,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pendamping Desa di Sumenep Diduga ada yang Rangkap Jabatan

Setelah ditunjukkan SR mengakui Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari terlapor MM. Kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MM hari Senin tanggal 8 Maret 2021, sekira pukul 22.30 wib tepatnya di teras Masjid sekolahnya.

“Hasil introgasi mengakui telah menyerahkan sabu kepada terlapor SR sebanyak satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya keduanya berikut barang buktinya diamankan kekantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Diri SR polisi mengamankan satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,39 gram. Sobekan kertas warna putih sebagai bungkus sabu. Satu unit HP merek Nexcom warna putih kombinasi biru. Serta satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega R No.pol: M-4850-VQ warma merah.

Baca Juga:  Taman Tajamara Jadi Tempat UMKM Baru, Cara Pemkab Sumenep Tingkatkan Prekonomian Masyarakat

Sementara dari MM polisi mengamankan satu unit HP merek Oppo warna hitam bersilikon.

Akibat perbuatannya, keduanya terancam pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru