Satgas Penanganan Covid-19 Probolinggo Lakukan Operasi Yustisi

- Admin

Minggu, 9 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo melakukan operasi yustisi di sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Kota Kraksaan, Sabtu (8/5/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Operasi yustisi ini melibatkan 200 orang personil gabungan terdiri dari TNI/Polri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Satgas Covid-19 Kecamatan Kraksaan.

Ratusan petugas gabungan tersebut dibagi menjadi 3 (tiga) tim. Untuk tim pertama menuju ke Diva Swalayan Kraksaan dan pertokoan KDS (Kebarat Diva Sedikit), tim kedua ke Delta Super store dan tim ketiga menyasar ke Soponyono Kraksaan.

Baca Juga:  Sopir Tidak Konsentrasi, Toyota Inova Hantam Kendaraan Lain

“Hasil dari operasi yustisi di sekitar Kota Kraksaan ini, petugas berhasil mengamankan 30 orang pelanggar prokes,” kata Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto.

Dari 30 orang pelanggar prokes tersebut jelas Ugas, 21 orang dilakukan pemeriksaan swab antigen dan hasilnya negatif semua. Apabila hasilnya positif nantinya akan diisolasi di rumah sehat yang sudah disiapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo. Sementara 9 orang hanya diberikan sanksi sosial mulai dari push up, baca do’a dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Dishub Probolinggo Lakukan Mapping Pemasangan 40 PJU

“Alhamdulillah, semua pertokoan yang ada di wilayah Kota Kraksaan sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan baik dan ketat,” jelasnya.

Menurut Ugas, mulai Minggu, 9 Mei 2021, operasi yustisi akan dilakukan ke sejumlah pasar tradisional dan fasilitas umum melalui Satgas Covid-19 Kecamatan. Untuk Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo sewaktu-waktu saja bergabung.

“Tadi ada pedagang kaki lima yang ada karyawannya tidak pakai masker. Oleh karena itu sudah kita berikan ultimatum kalau tetap melanggar protokol kesehatan, maka tokonya akan ditutup dan dicabut izinnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Petani Tembakau di Probolinggo Memilih Tanam Jagung

Lebih lanjut Ugas menerangkan beberapa pengunjung yang tidak memakai masker dengan alasan lupa. Oleh karena itu mereka dilakukan pembinaan termasuk beberapa sanksi sosial untuk mengingatkan kembali agar tidak lupa lagi sehingga harapannya Kabupaten Probolinggo ke depan betul-betul terhindar dari klaster baru untuk lebaran.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang hendak berbelanja ke toko modern maupun toko tradisional agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Kepada pemilik pertokoan supaya tidak melayani pembeli yang tidak menggunakan masker,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Berita Terbaru