Jadi Sorotan, Papan Promo Primkoppol WAB Mart Polres Sampang yang Dipaku ke Pohon Langsung Dicopot

- Admin

Sabtu, 3 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Setelah sempat menjadi sorotan, papan promosi toko modern Primer Koperasi Polres (Primkoppol) Wira Asta Brata (WAB) Mart milik Polres Sampang, Madura, Jawa Timur yang di paku ke pohon, langsung dicopot.

“Papan promonya sudah dicopot, tapi pakunya masih tertancap di pohon. Seharusnya pihak pengelola toko retail milik Polres Sampang itu memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana peduli terhadap lingkungan,” kata Surahman, warga Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Sampang, Sabtu (03/04/2021).

Menurutnya, jika papan promo seperti itu dipasang di pohon dengan cara dipaku, pertama menandakan tak punya modal untuk beli bambu, kedua tidak memiliki kepedulian lingkungan dan mengabaikan tata keindahan kota.

“Jelas mengganggu keindahan dan merusak pohon. Karena papan promosinya dipaku ke pohon,” sesalnya.

Seharusnya, kata Surahman, Satpol PP Kabupaten Sampang itu lebih pro aktif untuk mengontrol semua pemasangan banner dan juga spanduk ataupun reklame gratisan yang dipaku ke pohon. Karena hal itu jelas melanggar Perda.

Baca Juga:  Tanggapi Keluhan Warga Soal Jalan Rusak, Anggota DPRD Sampang ini Harap Ada Perhatian dari Pemkab

“Jika tidak ditindak dan dicopot, berarti Satpol PP sama halnya dengan membiarkan dan tidak melaksanakan amanat Perda,” tandas Surahman.

Seperti diberitakan suarabangsa.co.id, papan promo tersebut terpasang di sepanjang jalan Jaksa Agung Suprapto. Disana, sejumlah papan promo yang telah terpasang diketahui dipasang dengan cara dipaku di pohon.

Kasi Pencegahan, Operasional dan Pengendalian Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Sampang Samsul Mutammam dikonfirmasi melalui Mohammad Suharto, mengaku belum mengetahui secara jelas soal papan promo milik Polres yang dipaku ke pohon. Sehingga pihaknya masih akan mendatangi lokasi tersebut.

Selain itu, kata Suharto, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) untuk memastikan terkait izin pemasangan.

Baca Juga:  Ini 5 Calon Kades Banjar Talela Yang Lolos Seleksi, Petahana Gugur

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait yang membidangi itu. Apakah pemasangan papan promo itu ada izin atau tidak,” tuturnya saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis (01/04/2021).

Saat ditanya ketika pemasangan papan promo tersebut ternyata mendapatkan izin dari dinas terkait, apakah papan itu dibiarkan atau di cabut, secara tegas Suharto mengatakan, bahwa pihaknya akan menegur OPD terkait dan akan mencabut papan promo itu.

“Meskipun pemasangan itu ada izinnya, tetap kami cabut dan kami akan menegur keras pihak perijinan. Apakah lokasi pemasangan itu sebelumnya sudah di survei atau tidak,” tegasnya.

Terkait izin pemasangan banner dan juga spanduk ataupun reklame lainnya, kata Suharto, pihak DPMPTSP dan Naker tidak pernah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP.

Baca Juga:  Kena OTT Polres Sampang, Begini Modus Dua Oknum LSM 'Nakal' yang Peras Kontraktor Hingga Rp 100 Juta

“Seharusnya DPMPTSP dan Naker setiap memberikan izin pemasangan banner dan lainnya memberikan tembusan pada kami. Tapi, selama ini izin-izin itu tidak pernah memberitahu kami,” sesalnya.

Suharto secara tegas mengatakan bahwa pemasangan banner dan juga spanduk ataupun reklame lainnya dengan cara dipaku, tidak dibenarkan. Bahkan sudah ada Perda yang mengatur soal itu.

Ia menyayangkan akan kurangnya kesadaran pihak pemasang. Seharusnya, hal itu tidak terjadi. Artinya pihak perijinan wajib memberikan sosialisasi kepada pihak ketiga yang melakukan pemasangan.

“Pemasangan dengan cara dipaku kan sudah dilarang dengan diterbitkannya Perda. Kemungkinan pihak perijinan belum memberikan sosialisasi tentang hal tersebut,” tandas Suharto.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno saat dikonfirmasi via telepon selulernya tidak merespon. Meskipun media online ini berulang kali menghubungi.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB