Jadi Sorotan, Papan Promo Primkoppol WAB Mart Polres Sampang yang Dipaku ke Pohon Langsung Dicopot

- Admin

Sabtu, 3 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Setelah sempat menjadi sorotan, papan promosi toko modern Primer Koperasi Polres (Primkoppol) Wira Asta Brata (WAB) Mart milik Polres Sampang, Madura, Jawa Timur yang di paku ke pohon, langsung dicopot.

“Papan promonya sudah dicopot, tapi pakunya masih tertancap di pohon. Seharusnya pihak pengelola toko retail milik Polres Sampang itu memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana peduli terhadap lingkungan,” kata Surahman, warga Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Sampang, Sabtu (03/04/2021).

Menurutnya, jika papan promo seperti itu dipasang di pohon dengan cara dipaku, pertama menandakan tak punya modal untuk beli bambu, kedua tidak memiliki kepedulian lingkungan dan mengabaikan tata keindahan kota.

“Jelas mengganggu keindahan dan merusak pohon. Karena papan promosinya dipaku ke pohon,” sesalnya.

Seharusnya, kata Surahman, Satpol PP Kabupaten Sampang itu lebih pro aktif untuk mengontrol semua pemasangan banner dan juga spanduk ataupun reklame gratisan yang dipaku ke pohon. Karena hal itu jelas melanggar Perda.

Baca Juga:  Polda Jatim Grebek Kantor Pinjol Ilegal di Dua Tempat

“Jika tidak ditindak dan dicopot, berarti Satpol PP sama halnya dengan membiarkan dan tidak melaksanakan amanat Perda,” tandas Surahman.

Seperti diberitakan suarabangsa.co.id, papan promo tersebut terpasang di sepanjang jalan Jaksa Agung Suprapto. Disana, sejumlah papan promo yang telah terpasang diketahui dipasang dengan cara dipaku di pohon.

Kasi Pencegahan, Operasional dan Pengendalian Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Sampang Samsul Mutammam dikonfirmasi melalui Mohammad Suharto, mengaku belum mengetahui secara jelas soal papan promo milik Polres yang dipaku ke pohon. Sehingga pihaknya masih akan mendatangi lokasi tersebut.

Selain itu, kata Suharto, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) untuk memastikan terkait izin pemasangan.

Baca Juga:  Hari Laut Sedunia, Bripka Liwail Amri Ajak Warga Sampang Jaga Ekosistem Laut

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait yang membidangi itu. Apakah pemasangan papan promo itu ada izin atau tidak,” tuturnya saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis (01/04/2021).

Saat ditanya ketika pemasangan papan promo tersebut ternyata mendapatkan izin dari dinas terkait, apakah papan itu dibiarkan atau di cabut, secara tegas Suharto mengatakan, bahwa pihaknya akan menegur OPD terkait dan akan mencabut papan promo itu.

“Meskipun pemasangan itu ada izinnya, tetap kami cabut dan kami akan menegur keras pihak perijinan. Apakah lokasi pemasangan itu sebelumnya sudah di survei atau tidak,” tegasnya.

Terkait izin pemasangan banner dan juga spanduk ataupun reklame lainnya, kata Suharto, pihak DPMPTSP dan Naker tidak pernah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP.

Baca Juga:  Ziarah ke Makam Gubernur Ketujuh Jatim, Khofifah Ajak Teladani Sosok Raden Panji Mohammad Noer

“Seharusnya DPMPTSP dan Naker setiap memberikan izin pemasangan banner dan lainnya memberikan tembusan pada kami. Tapi, selama ini izin-izin itu tidak pernah memberitahu kami,” sesalnya.

Suharto secara tegas mengatakan bahwa pemasangan banner dan juga spanduk ataupun reklame lainnya dengan cara dipaku, tidak dibenarkan. Bahkan sudah ada Perda yang mengatur soal itu.

Ia menyayangkan akan kurangnya kesadaran pihak pemasang. Seharusnya, hal itu tidak terjadi. Artinya pihak perijinan wajib memberikan sosialisasi kepada pihak ketiga yang melakukan pemasangan.

“Pemasangan dengan cara dipaku kan sudah dilarang dengan diterbitkannya Perda. Kemungkinan pihak perijinan belum memberikan sosialisasi tentang hal tersebut,” tandas Suharto.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno saat dikonfirmasi via telepon selulernya tidak merespon. Meskipun media online ini berulang kali menghubungi.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru