Proyek Drainase Perkotaan milik Dinas PUPR Sampang Makan Korban, Tumpukan Material Penyebabnya?

- Admin

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Warga di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengecam keras adanya tumpukan material yang telah memakan korban.

Pasalnya, proyek drainase perkotaan milik Dinas PUPR setempat yang tengah di kerjakan oleh CV Harum Sari itu diduga secara sembarang menumpukkan material proyek, sehingga menyebabkan dua orang warga sekitar mengalami kecelakaan.

Habib Abdurrahman Al Hered, salah seorang tokoh masyarakat setempat menilai, pihak pelaksana proyek tersebut tidak mempedomani juknis pengerjaan pembangunan. Menurutnya, seharusnya pengerjaan tidak secara serampangan.

Baca Juga:  Ini Identitas Sopir Mobil Honda HRV yang Masuk Jurang di Kedungdung Sampang

“Dan adanya tumpukan material memakan bahu jalan ini, itu sangat ganjal, ya jelas tidak sesuai juknis lah, mereka kerja itu kan ada petunjuk,” ujar Habib Abdurrahman kepada kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (05/11/2022).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur oleh pemerintah pada umumnya dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau setidaknya bermanfaat bagi masyarakat.

“Tetapi proyek pembangunan drainase perkotaan di Jalan Pleyang ini justru sangat merugikan warga setempat. Pihak pelaksana selain tidak paham aturan proyek, juga tidak paham adat ketimuran,” sesalnya.

Baca Juga:  Ngopi Bareng DPC Projo Bojonegoro, Begini Keluhan Petani di Desa Tanjungharjo

Seharusnya, kata Habib Abdurrahman, pihak pelaksana memberikan citra baik sesuai aturan. Ia mengaku sangat kecewa dengan sikap pemilik proyek yang enggan memperhatikan keselamatan pada para pengguna jalan.

“Bukannya malah sesuka hati kayak gitu dan ini sudah memberikan stigma negatif sepertinya, karena tumpukan material saja dia berani secara serampangan, apa kualitas kerjanya juga dapat kita percaya?,” sebutnya.

Dia juga menyebut, material yang berada di badan jalan itu sangat berbahaya ketika malam hari. Karena penerangan lampu jalan terkadang tidak nyala. Ditambah rambu yang dipasang kadang tidak terlihat.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumenep Ini Usulkan Perda Desa Wisata

Selain meminta pihak pelaksana tersebut bertanggungjawab, dirinya juga mendesak perusahaan itu meminta maaf kepada masyarakat Pleyang dan para pengguna jalan.

“Perusahaan tersebut bisa dituntut secara hukum, baik perdata maupun pidana, karena kelalaiannya dalam pengerjaan proyek yang mengakibatkan jatuhnya korban,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Harum Sari sebagai penanggungjawab dan leading sektor pembangunan tersebut masih belum bisa dikonfirmasi. Begitu pun juga pihak Dinas PUPR Sampang.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru