Resmob Polrestabes Surabaya Lumpuhkan Tiga Pencuri di Tambak Wedi

- Admin

Kamis, 13 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tim lll Opsnal Unit Resmob Polrestabes Surabaya, berhasil membekuk tiga pelaku pencurian yang berlokasi di tambak Wedi Surabaya, Jum’at (7/8) sekitar pukul 04.00 Wib.

Berdasarkan laporan (LP) B/726 /VIII /Res.1.8/2020/Jatim/Restabes Surabaya, pada tanggal 7 Agustus, 2020, dengan perkara, pencurian dengan pemberatan (Ranmor) sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Pelaku ditangkap di rumah Kost Siwalankerto 8 blok AA no 5 Surabaya, dan ketiganya bernama, Rizki Ragil Pamungkas, warga Ambengan Batu Gang 1 no 19 Surabaya, Eka Juniawan, warga Ambengan Batu 19/A Surabaya, dan Arif alamat Kapasan Madya 4A/2 Surabaya.

Baca Juga:  Surabaya Printing Expo 2025 : Mesin Cetak Inovatif dan Teknologi Terbaru Jadi Sorotan

“Ketiga pelaku ini, kita tangkap, setelah membawa barang hasik curiannya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran

Menindak lanjuti keterangan dari informan, Klompok pelaku Jabrik alamat Ambengan batu masih aktif melakukan curanmor.

Namun, info tersebut, langsung direspon oleh Tim Resmob, untuk melakukan profiling dan pembututan.

“Selanjutnya, dilakukan penangkapan pada saat setelah melakukan aksi pencurian dengan membawa hasil curian,” ungkapnya.

Dari hasil penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut, Tim Resmob Polrestabes Surabaya, berhasil menyita beberapa barang bukti.

Baca Juga:  Polda Jatim Raih Penghargaan dari LEMKAPI

“Yaitu, sepwda motor Honda Vario warna putih, berpelat nomor, L- 3595 CW, sepeda motor Honda Beat warna putih berpelat nomor L- 6408 -FB, Kunci T, Tas merek ALF, Rekaman CCTV di TKP, dan tiga (3) buah anak kunci palsu,” ungkapnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru