Resmob Polrestabes Surabaya Lumpuhkan Tiga Pencuri di Tambak Wedi

- Admin

Kamis, 13 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tim lll Opsnal Unit Resmob Polrestabes Surabaya, berhasil membekuk tiga pelaku pencurian yang berlokasi di tambak Wedi Surabaya, Jum’at (7/8) sekitar pukul 04.00 Wib.

Berdasarkan laporan (LP) B/726 /VIII /Res.1.8/2020/Jatim/Restabes Surabaya, pada tanggal 7 Agustus, 2020, dengan perkara, pencurian dengan pemberatan (Ranmor) sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Pelaku ditangkap di rumah Kost Siwalankerto 8 blok AA no 5 Surabaya, dan ketiganya bernama, Rizki Ragil Pamungkas, warga Ambengan Batu Gang 1 no 19 Surabaya, Eka Juniawan, warga Ambengan Batu 19/A Surabaya, dan Arif alamat Kapasan Madya 4A/2 Surabaya.

Baca Juga:  Malam Ini Ada Fenomena Langka Halo Bulan Terlihat di Sumenep

“Ketiga pelaku ini, kita tangkap, setelah membawa barang hasik curiannya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran

Menindak lanjuti keterangan dari informan, Klompok pelaku Jabrik alamat Ambengan batu masih aktif melakukan curanmor.

Namun, info tersebut, langsung direspon oleh Tim Resmob, untuk melakukan profiling dan pembututan.

“Selanjutnya, dilakukan penangkapan pada saat setelah melakukan aksi pencurian dengan membawa hasil curian,” ungkapnya.

Dari hasil penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut, Tim Resmob Polrestabes Surabaya, berhasil menyita beberapa barang bukti.

Baca Juga:  Ketua Komisi 3 DPRD Sumenep Menyangsikan Kualitas Aspal DGEM

“Yaitu, sepwda motor Honda Vario warna putih, berpelat nomor, L- 3595 CW, sepeda motor Honda Beat warna putih berpelat nomor L- 6408 -FB, Kunci T, Tas merek ALF, Rekaman CCTV di TKP, dan tiga (3) buah anak kunci palsu,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru