Pilkades Serentak 2021 di Sampang Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

- Admin

Sabtu, 6 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pilkades, ada beberapa point penting yang harus dipatuhi Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menggelar Pilkades serentak 2021.

Diantaranya, Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran atau penularan Covid-19 yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, R Chalilurachman dikonfirmasi melalui Kabid Bina Pemerintahan dan Desa, Irham Nurdayanto mengatakan, sepanjang tahapan hingga pelaksanaan Pilkades, semua panita wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Lewat AMS, Akhirnya para Seniman Musik di Sampang Punya Serikat

“Pedoman ini diharapkan mampu menjadi instrumen pencegahan penyebaran Covid-19 pada proses penyelenggaraan pilkades serentak yang akan dilaksanakan di tengah pandemi,” katanya saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (06/02/2021).

Menurutnya, pelaksanaan protokol kesehatan selain wajib dilaksanakan panitia juga harus dilakukan semua calon peserta pilkades. Alasannya, pandemi Covid-19 diperkirakan masih berlangsung hingga akhir tahun 2021 mendatang.

“Kami belum tahu kapan musibah coronavirus disease 2019 ini akan berakhir. Jadi kami tetap harus selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Irham.

Lebih lanjut, Irham mengatakan pilkades serentak itu akan dilakukan secara manual di masing-masing TPS dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi, DPMD Sampang Beberkan Tiga Prioritas Penggunanan Dana Desa Tahun 2022

“Berdasarkan isi Permendagri nomor 72 tahun 2020, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam satu tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 500 orang,” tuturnya.

Disinggung soal jadwal pelaksanaan, pihaknya belum dapat memastikan hari dan tanggalnya. Sebab, kata dia, masa jabatan kepala desa akan berakhir pada bulan Desember 2021 mendatang.

“Kalau kisaran kami, perkirakan di bulan Oktober atau November, kalau pun nanti prosesnya ditunda dan lain sebagainya, kita akan kaji lagi berdasarkan situasi dan kondisi pandemi ini,” urainya.

Baca Juga:  ODR dan ODP Virus Corona di Sampang Semakin Bertambah

Dengan adanya regulasi pilkades ditengah pandemi itu, pihaknya optimis pelaksanaan yang akan digelar nanti akan terealisasi dengan baik, aman dan terkendali. Saat ini, dirinya mengaku tengah melakukan koordinasi dengan anggota DPRD Komisi 1, Bapemperda, Camat, kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Jadi dengan regulasi aturan yang sudah disampaikan, maka di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, mari bersama kita berusaha untuk menyelenggarakan Pilkades dengan tetap menjaga kondusivitas, menjaga momentum pilkades dengan sangat demokratis untuk satu tujuan, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru