Pilkades Serentak 2021 di Sampang Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

- Admin

Sabtu, 6 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pilkades, ada beberapa point penting yang harus dipatuhi Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menggelar Pilkades serentak 2021.

Diantaranya, Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran atau penularan Covid-19 yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, R Chalilurachman dikonfirmasi melalui Kabid Bina Pemerintahan dan Desa, Irham Nurdayanto mengatakan, sepanjang tahapan hingga pelaksanaan Pilkades, semua panita wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Viral Video Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Sreseh Sampang

“Pedoman ini diharapkan mampu menjadi instrumen pencegahan penyebaran Covid-19 pada proses penyelenggaraan pilkades serentak yang akan dilaksanakan di tengah pandemi,” katanya saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (06/02/2021).

Menurutnya, pelaksanaan protokol kesehatan selain wajib dilaksanakan panitia juga harus dilakukan semua calon peserta pilkades. Alasannya, pandemi Covid-19 diperkirakan masih berlangsung hingga akhir tahun 2021 mendatang.

“Kami belum tahu kapan musibah coronavirus disease 2019 ini akan berakhir. Jadi kami tetap harus selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Irham.

Lebih lanjut, Irham mengatakan pilkades serentak itu akan dilakukan secara manual di masing-masing TPS dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Solusi Pangan di Masa Pandemi, Seorang Petani di Sampang Manfaatkan Halaman Rumah Untuk Bertanam Cabai

“Berdasarkan isi Permendagri nomor 72 tahun 2020, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam satu tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 500 orang,” tuturnya.

Disinggung soal jadwal pelaksanaan, pihaknya belum dapat memastikan hari dan tanggalnya. Sebab, kata dia, masa jabatan kepala desa akan berakhir pada bulan Desember 2021 mendatang.

“Kalau kisaran kami, perkirakan di bulan Oktober atau November, kalau pun nanti prosesnya ditunda dan lain sebagainya, kita akan kaji lagi berdasarkan situasi dan kondisi pandemi ini,” urainya.

Baca Juga:  Bantuan Sembako Korban Semeru Melimpah, BPBD Sampang Sarankan Bantuan Berupa Dana Transfer

Dengan adanya regulasi pilkades ditengah pandemi itu, pihaknya optimis pelaksanaan yang akan digelar nanti akan terealisasi dengan baik, aman dan terkendali. Saat ini, dirinya mengaku tengah melakukan koordinasi dengan anggota DPRD Komisi 1, Bapemperda, Camat, kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Jadi dengan regulasi aturan yang sudah disampaikan, maka di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, mari bersama kita berusaha untuk menyelenggarakan Pilkades dengan tetap menjaga kondusivitas, menjaga momentum pilkades dengan sangat demokratis untuk satu tujuan, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Makanan Bergizi Gratis Mulai Dilakukan di Pamekasan, 2.935 Siswa Terima Manfaat
Hendak Liputan, Seorang Wartawan di Pamekasan Mengaku Mendapat Intimidasi dari PKL
Setyo Wahono dan Nurul Azizah Resmi Akan Nahkodai Bojonegoro Periode 2025-2030
Meskipun Ditolak Masyarakat, Bego Galian C Masih Berada Ringintunggal Bojonegoro
Dua Hari Dalam Pencarian, Satu Korban Tenggelam Akhirnya Ditemukan
Alat Berat Masih di Tempat Galian C, Warga Gayam Bojonegoro Mulai Resah
Sekitar 2,996 Warga Bojonegoro Menerima Program Makan Bergizi Gratis
Perda Dana Abadi Berkelanjutan Tidak Jadi Disahkan di 2025, Anggaran di Drop Dialihkan Dianggaran Lain

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 02:22 WIB

Hendak Liputan, Seorang Wartawan di Pamekasan Mengaku Mendapat Intimidasi dari PKL

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:14 WIB

Meskipun Ditolak Masyarakat, Bego Galian C Masih Berada Ringintunggal Bojonegoro

Selasa, 7 Januari 2025 - 03:19 WIB

Alat Berat Masih di Tempat Galian C, Warga Gayam Bojonegoro Mulai Resah

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:59 WIB

Tambang Ilegal Galian C Marak di Bojonegoro, Ada Beking Orang Penting? 

Senin, 23 Desember 2024 - 10:18 WIB

Ziarah ke Makam Leluhur, Pj Bupati Peringati Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 401

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:05 WIB

ADEMOS Indonesia bersama Kabupaten Pacitan Inisiatif Pengelolaan Daerah Kebencanaan

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:46 WIB

SLB Api Alam Pamekasan Lakukan Rutin Clas Meeting

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:31 WIB

Program Makanan Bergizi Sudah Mulai Disalurkan pada Siswa di Pamekasan

Berita Terbaru