Pilkades Serentak 2021 di Sampang Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

- Admin

Sabtu, 6 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pilkades, ada beberapa point penting yang harus dipatuhi Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menggelar Pilkades serentak 2021.

Diantaranya, Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran atau penularan Covid-19 yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, R Chalilurachman dikonfirmasi melalui Kabid Bina Pemerintahan dan Desa, Irham Nurdayanto mengatakan, sepanjang tahapan hingga pelaksanaan Pilkades, semua panita wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Waduh!!! Pasar Srimangunan Sampang Rawan Maling, Motor Pedagang Raib

“Pedoman ini diharapkan mampu menjadi instrumen pencegahan penyebaran Covid-19 pada proses penyelenggaraan pilkades serentak yang akan dilaksanakan di tengah pandemi,” katanya saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (06/02/2021).

Menurutnya, pelaksanaan protokol kesehatan selain wajib dilaksanakan panitia juga harus dilakukan semua calon peserta pilkades. Alasannya, pandemi Covid-19 diperkirakan masih berlangsung hingga akhir tahun 2021 mendatang.

“Kami belum tahu kapan musibah coronavirus disease 2019 ini akan berakhir. Jadi kami tetap harus selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Irham.

Lebih lanjut, Irham mengatakan pilkades serentak itu akan dilakukan secara manual di masing-masing TPS dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Pembangunan Masjid Abdullah Bin Zaid, Wali Kota Padang Sidempuan Lakukan Peletakan Batu Pertama

“Berdasarkan isi Permendagri nomor 72 tahun 2020, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam satu tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 500 orang,” tuturnya.

Disinggung soal jadwal pelaksanaan, pihaknya belum dapat memastikan hari dan tanggalnya. Sebab, kata dia, masa jabatan kepala desa akan berakhir pada bulan Desember 2021 mendatang.

“Kalau kisaran kami, perkirakan di bulan Oktober atau November, kalau pun nanti prosesnya ditunda dan lain sebagainya, kita akan kaji lagi berdasarkan situasi dan kondisi pandemi ini,” urainya.

Baca Juga:  Polda Jatim Mutasi PJU dan Kapolres

Dengan adanya regulasi pilkades ditengah pandemi itu, pihaknya optimis pelaksanaan yang akan digelar nanti akan terealisasi dengan baik, aman dan terkendali. Saat ini, dirinya mengaku tengah melakukan koordinasi dengan anggota DPRD Komisi 1, Bapemperda, Camat, kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Jadi dengan regulasi aturan yang sudah disampaikan, maka di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, mari bersama kita berusaha untuk menyelenggarakan Pilkades dengan tetap menjaga kondusivitas, menjaga momentum pilkades dengan sangat demokratis untuk satu tujuan, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB