Pilkades Serentak 2021 di Sampang Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

- Admin

Sabtu, 6 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pilkades, ada beberapa point penting yang harus dipatuhi Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menggelar Pilkades serentak 2021.

Diantaranya, Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran atau penularan Covid-19 yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, R Chalilurachman dikonfirmasi melalui Kabid Bina Pemerintahan dan Desa, Irham Nurdayanto mengatakan, sepanjang tahapan hingga pelaksanaan Pilkades, semua panita wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Ajak Masyarakat Sukseskan Pilbup 2020, Amos Gelar Sosialisasi Bersama KPU

“Pedoman ini diharapkan mampu menjadi instrumen pencegahan penyebaran Covid-19 pada proses penyelenggaraan pilkades serentak yang akan dilaksanakan di tengah pandemi,” katanya saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (06/02/2021).

Menurutnya, pelaksanaan protokol kesehatan selain wajib dilaksanakan panitia juga harus dilakukan semua calon peserta pilkades. Alasannya, pandemi Covid-19 diperkirakan masih berlangsung hingga akhir tahun 2021 mendatang.

“Kami belum tahu kapan musibah coronavirus disease 2019 ini akan berakhir. Jadi kami tetap harus selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Irham.

Lebih lanjut, Irham mengatakan pilkades serentak itu akan dilakukan secara manual di masing-masing TPS dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Saat Apel Pagi, Polda Jatim Terapkan Social Distancing

“Berdasarkan isi Permendagri nomor 72 tahun 2020, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam satu tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 500 orang,” tuturnya.

Disinggung soal jadwal pelaksanaan, pihaknya belum dapat memastikan hari dan tanggalnya. Sebab, kata dia, masa jabatan kepala desa akan berakhir pada bulan Desember 2021 mendatang.

“Kalau kisaran kami, perkirakan di bulan Oktober atau November, kalau pun nanti prosesnya ditunda dan lain sebagainya, kita akan kaji lagi berdasarkan situasi dan kondisi pandemi ini,” urainya.

Baca Juga:  Tertangkap di Sampang, Kurir Narkoba asal Surabaya Ini Simpan Sabu di Helm

Dengan adanya regulasi pilkades ditengah pandemi itu, pihaknya optimis pelaksanaan yang akan digelar nanti akan terealisasi dengan baik, aman dan terkendali. Saat ini, dirinya mengaku tengah melakukan koordinasi dengan anggota DPRD Komisi 1, Bapemperda, Camat, kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Jadi dengan regulasi aturan yang sudah disampaikan, maka di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, mari bersama kita berusaha untuk menyelenggarakan Pilkades dengan tetap menjaga kondusivitas, menjaga momentum pilkades dengan sangat demokratis untuk satu tujuan, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Hadiri HUT PGRI ke-80, Bupati Bojonegoro Ingatkan Guru Berperan Penting Bangun Peradaban
PSHT Bojonegoro Kirim Dua Truk Bantuan, Kang mas Wahyu Subakdiono: Ini bentuk kepedulian sesama anak bangsa
Bupati Bojonegoro Lantik Kades, Berharap Perangkat Desa Tidak menghambat Kades Baru
Geger Mayat Tanpa Busana Mengapung di Perairan Pulau Mandangin Sampang
Kapolsek dan Dinas Pariwisata Bojonegoro Menyangkal Ada Penjarahan dan Pengrusakan saat Olimpiade Matematika di Gedung Serbaguna
Keterangan SR Menegement Mengarah ‘Force Majeure’, Pemkab dan Polisi Desak SR Bertanggung Jawab
Polemik Puskesmas Tanjungharjo Menyingkap Sengkarut Perizinan Sejumlah Bangunan di Bojonegoro
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Bojonegoro Gelar Lomba Cerdas Cermat

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:43 WIB

Hadiri HUT PGRI ke-80, Bupati Bojonegoro Ingatkan Guru Berperan Penting Bangun Peradaban

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:36 WIB

PSHT Bojonegoro Kirim Dua Truk Bantuan, Kang mas Wahyu Subakdiono: Ini bentuk kepedulian sesama anak bangsa

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:20 WIB

Geger Mayat Tanpa Busana Mengapung di Perairan Pulau Mandangin Sampang

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:34 WIB

Kapolsek dan Dinas Pariwisata Bojonegoro Menyangkal Ada Penjarahan dan Pengrusakan saat Olimpiade Matematika di Gedung Serbaguna

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:43 WIB

Polemik Puskesmas Tanjungharjo Menyingkap Sengkarut Perizinan Sejumlah Bangunan di Bojonegoro

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:05 WIB

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Bojonegoro Gelar Lomba Cerdas Cermat

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:49 WIB

Pemkab Bojonegoro Kembali Kirim Bantuan ke Aceh dan Sumatera Utara dan Barat, Begini komentar Wakil Bupati

Senin, 8 Desember 2025 - 19:33 WIB

Praktisi Hukum Unigoro Ungkap Potensi Pidana Panitia Olimpiade Matematika di Bojonegoro

Berita Terbaru