Harusnya Jadi Contoh bagi Masyarakat, Sejumlah ASN di Sampang Justru Malah Terjaring Razia Masker

- Admin

Jumat, 22 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sebanyak 20 orang pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, yang terjaring dalam operasi yustisi atau yang kedapatan tidak menggunakan masker menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Jumat (22/01/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Diantara para pelanggar tersebut, sedikitnya 5 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) juga ikut terjaring.

Pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, hadir dalam persidangan Tipiring antara lain, Ketua Pengadilan Negeri Sampang Afrisa, Panitera M Tohir, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Mohammad Soharto selaku Penggugat, dan Penuntut Umum Aipda M Sayuti.

Untuk diketahui, dalam upaya Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, tim Gugus Tugas Kabupaten Sampang gencar menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19.

Operasi Yustisi tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga:  PPP Sampang Gelar Muscab, Bentuk Tim Formatur Hingga Tentukan Target Pileg 2024

Selain itu, Operasi Yustisi mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat, dan bagi yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring).

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik dikonfirmasi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto mengatakan, para ASN dan warga ini terjaring razia petugas dalam melakukan penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga:  Kapolri Instruksikan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi

“Ada 15 orang masyarakat biasa dan 5 orang abdi negara. Mereka menjalani sidang Tipiring karena kedapatan tidak memakai masker,” kata Harto sapaan akrabnya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

Berkenaan ASN, Harto menegaskan tidak segan untuk menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran protokol kesehatan, tidak mengenakan masker. Alasannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, harus menjadi contoh bagi warga.

“ASN harus memberikan contoh yang baik. Ingat ini demi keselamatan bersama, kami juga selalu memberikan edukasi kepada masyarakat soal pentingnya pakai masker,” tuturnya.

Menurutnya, dengan pemberlakuan sanksi denda seperti ini, diharapkan masyarakat Sampang sadar jika apa yang dilakukan pemerintah tidak lain untuk kebaikan bersama dalam melindungi dan mencegah serta menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Jangan Panik Tetap Waspada, Inilah Peta Sebaran Covid-19 di Sampang

“Tujuannya agar mereka tidak mengulangi dan terus membiasakan diri menjalankan protokol kesehatan Covid-19 melalui 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Mereka harus membiasakan diri untuk menjaga kesehatan yang dimulai dari dirinya sendiri, agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi kepada keluarganya, lingkungan sekitar ataupun tempat tinggalnya,” tuturnya.

Harto juga berharap, adanya operasi yustisi bisa semakin membuat masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan. Operasi yustisi tersebut, kata Harto, diharapkan ikut memutus penyebaran Covid-19.

“Tujuan lain adalah dalam rangka lebih meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat akan bahaya Covid-19. Kita tahu lawan yang kita hadapi tidak kelihatan, tetapi ganas,” tandasnya.

Berita Terkait

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Pj Bupati Bojonegoro Beri Apresiasi
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal
Niat Nonton Festival Pegon, Pasutri di Jember Tabrak Ranting Pohon, Suami Tewas di Tempat
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 19:38 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal

Rabu, 10 April 2024 - 17:24 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:01 WIB

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:38 WIB

Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826

Berita Terbaru

Uncategorized

PJ Bupati Bojonegoro Launching Program Paman Sehati

Rabu, 24 Apr 2024 - 20:22 WIB