Disangka Jadi Pemeran Video Mesum, Wanita Ini Ditempeleng Kades

- Admin

Sabtu, 26 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sri Handayani (36), warga Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga menjadi korban penganiayaan oknum kepala desa.

Pasalnya, wanita cantik itu disangka jadi pemeran video mesum yang kini sedang viral. Sri ditempeleng oleh Pak Kades-nya.

Padahal, Kades Sri (Kepala Desa Pakamban Laok, Muhlisin, red) baru dengar dari mulut ke mulut soal adegan video mesum yang pelakunya disangkakan kepada Sri.

Akibat perbuatan Kades Muhlisin, wajah sebelah kiri Sri bengkak, memerah seperti bekas luka lecet.

Baca Juga:  4 Orang di Pasongsongan Alami Luka Serius Akibat Ledakan Petasan

Sementara Sri mengaku kaget ketika Kades Muhlisin mencak mencak bertanya adanya video mesum yang dimaksud, hingga melakukan penganiayaan kepadanya.

“Pak kades menampar dan mencakar wajah saya karena tidak mengakui. Untung masih ada orang yang melerai,” terang Sri, Jumat (25/12).

Sri baru mengerti ada video mesum ketika bertemu Kades Muhlisin, Kamis siang, (24/12), sekitar jam 12.00 WIB, di Pasar Prenduan.

Namun sudah terlambat, Sri sudah menempuh jalur hukum, dengan cara melaporkan perbuatan Kades Muhlisin, ke Mapolsek Prenduan.

Baca Juga:  Niat Melerai Percekcokan, Ketua RT di Banyuwangi Ini Dibacok

Ach. Supyadi, Kuasa Hukum Sri Handayani membenarkan atas laporan dugaan penganiayaan yang menimpa klien-nya.

“Betul, klien kami sudah melaporkan ke Polsek Prenduan langsung pada waktu itu juga dan sudah dilakukan visum dengan diantar oleh penyidik ke Puskesmas Pragaan,” ujar Supyadi.

Kata Supyadi, kejadian itu, bermula dari beredarnya sebuah video tak senonoh yang disangkakan kepada klien-nya sebagai pemeran utama.

“Klien saya tidak mengakui kalau dirinya yang melakukan adegan dalam video porno yang dimaksud Pak Kades. Klien saya tidak pernah membuat video mesum apapun,” terangnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Lepas Kafilah MTQ XXIX

Sri melaporkan Kades Muhlisin ke Polsek Prenduan, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/42/XII/2020/Res 1.6/Reskrim/Sumenep/SPK Polsek Prenduan, 24 Desember 2020.

Menurut Supyadi, tindakan Kades Muhlisin tidak dapat dibenarkan dan merupakan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 351 KUHP.

Supyadi menerangkan kondisi kliennya mengalami luka memar, bengkak dan terdapat luka di bagian wajah bagian kiri.(*)

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB