Disangka Jadi Pemeran Video Mesum, Wanita Ini Ditempeleng Kades

- Admin

Sabtu, 26 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sri Handayani (36), warga Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga menjadi korban penganiayaan oknum kepala desa.

Pasalnya, wanita cantik itu disangka jadi pemeran video mesum yang kini sedang viral. Sri ditempeleng oleh Pak Kades-nya.

Padahal, Kades Sri (Kepala Desa Pakamban Laok, Muhlisin, red) baru dengar dari mulut ke mulut soal adegan video mesum yang pelakunya disangkakan kepada Sri.

Akibat perbuatan Kades Muhlisin, wajah sebelah kiri Sri bengkak, memerah seperti bekas luka lecet.

Baca Juga:  Hidup di Rumah Tidak Layak Huni, Pasutri di Pamekasan Ini Berharap pada Dermawan

Sementara Sri mengaku kaget ketika Kades Muhlisin mencak mencak bertanya adanya video mesum yang dimaksud, hingga melakukan penganiayaan kepadanya.

“Pak kades menampar dan mencakar wajah saya karena tidak mengakui. Untung masih ada orang yang melerai,” terang Sri, Jumat (25/12).

Sri baru mengerti ada video mesum ketika bertemu Kades Muhlisin, Kamis siang, (24/12), sekitar jam 12.00 WIB, di Pasar Prenduan.

Namun sudah terlambat, Sri sudah menempuh jalur hukum, dengan cara melaporkan perbuatan Kades Muhlisin, ke Mapolsek Prenduan.

Baca Juga:  Ribuan Warga SH Winongo Bojonegoro Berangkat Suran Agung

Ach. Supyadi, Kuasa Hukum Sri Handayani membenarkan atas laporan dugaan penganiayaan yang menimpa klien-nya.

“Betul, klien kami sudah melaporkan ke Polsek Prenduan langsung pada waktu itu juga dan sudah dilakukan visum dengan diantar oleh penyidik ke Puskesmas Pragaan,” ujar Supyadi.

Kata Supyadi, kejadian itu, bermula dari beredarnya sebuah video tak senonoh yang disangkakan kepada klien-nya sebagai pemeran utama.

“Klien saya tidak mengakui kalau dirinya yang melakukan adegan dalam video porno yang dimaksud Pak Kades. Klien saya tidak pernah membuat video mesum apapun,” terangnya.

Baca Juga:  Kecelakaan di Tol Gempol Pasuruan Sedan Toyota Camry Rengsek

Sri melaporkan Kades Muhlisin ke Polsek Prenduan, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/42/XII/2020/Res 1.6/Reskrim/Sumenep/SPK Polsek Prenduan, 24 Desember 2020.

Menurut Supyadi, tindakan Kades Muhlisin tidak dapat dibenarkan dan merupakan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 351 KUHP.

Supyadi menerangkan kondisi kliennya mengalami luka memar, bengkak dan terdapat luka di bagian wajah bagian kiri.(*)

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru