Disangka Jadi Pemeran Video Mesum, Wanita Ini Ditempeleng Kades

- Admin

Sabtu, 26 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sri Handayani (36), warga Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga menjadi korban penganiayaan oknum kepala desa.

Pasalnya, wanita cantik itu disangka jadi pemeran video mesum yang kini sedang viral. Sri ditempeleng oleh Pak Kades-nya.

Padahal, Kades Sri (Kepala Desa Pakamban Laok, Muhlisin, red) baru dengar dari mulut ke mulut soal adegan video mesum yang pelakunya disangkakan kepada Sri.

Akibat perbuatan Kades Muhlisin, wajah sebelah kiri Sri bengkak, memerah seperti bekas luka lecet.

Baca Juga:  Tradisi Menikah di Bulan Haji, Sejumlah Pasangan di Sampang Lepas Masa Lajang

Sementara Sri mengaku kaget ketika Kades Muhlisin mencak mencak bertanya adanya video mesum yang dimaksud, hingga melakukan penganiayaan kepadanya.

“Pak kades menampar dan mencakar wajah saya karena tidak mengakui. Untung masih ada orang yang melerai,” terang Sri, Jumat (25/12).

Sri baru mengerti ada video mesum ketika bertemu Kades Muhlisin, Kamis siang, (24/12), sekitar jam 12.00 WIB, di Pasar Prenduan.

Namun sudah terlambat, Sri sudah menempuh jalur hukum, dengan cara melaporkan perbuatan Kades Muhlisin, ke Mapolsek Prenduan.

Baca Juga:  Video Bugilnya Sempat Viral, Janda Cantik asal Sumenep Ini Ditangkap Polisi

Ach. Supyadi, Kuasa Hukum Sri Handayani membenarkan atas laporan dugaan penganiayaan yang menimpa klien-nya.

“Betul, klien kami sudah melaporkan ke Polsek Prenduan langsung pada waktu itu juga dan sudah dilakukan visum dengan diantar oleh penyidik ke Puskesmas Pragaan,” ujar Supyadi.

Kata Supyadi, kejadian itu, bermula dari beredarnya sebuah video tak senonoh yang disangkakan kepada klien-nya sebagai pemeran utama.

“Klien saya tidak mengakui kalau dirinya yang melakukan adegan dalam video porno yang dimaksud Pak Kades. Klien saya tidak pernah membuat video mesum apapun,” terangnya.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Kabupaten Malang, Getaran Terasa Hingga ke Sampang

Sri melaporkan Kades Muhlisin ke Polsek Prenduan, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/42/XII/2020/Res 1.6/Reskrim/Sumenep/SPK Polsek Prenduan, 24 Desember 2020.

Menurut Supyadi, tindakan Kades Muhlisin tidak dapat dibenarkan dan merupakan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 351 KUHP.

Supyadi menerangkan kondisi kliennya mengalami luka memar, bengkak dan terdapat luka di bagian wajah bagian kiri.(*)

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB