Begal Sadis Ditembak Mati Ditreskrimum Polda Jatim

- Admin

Selasa, 5 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit lll Jatanras Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tindak pidana pencurian (Curanmor) roda dua maupun roda empat.

Dalam pengungkapan kali ini, Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan tempakan dan terukur, terhadap kedua pelaku, yang berinisial ZA (36), dan IR (40).

Dir Krimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi mengatakan bahwa pihaknya sudah berhasil melakukan pengungkapan kasus perkara pencurian dengan pemberatan curanmor.

“Dalam pengungkapan kasus ini, berawal dari laporan polisi yang diberikan kepada masyarakat, yang kemudian langsung di tindak lanjuti oleh Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim,” ujar Dir Krimum Polda Jatim.

Baca Juga:  Pergantian Wakil Ketua DPRD Pamekasan dari PKB Masih Menunggu Pemberitahuan ke Gubernur

Kedua tersangka ini, yang berinisial ZA dan lR, melakukan aksinya di beberapa wilayah Jawa Timur, diantaranya kabupaten trenggalek, Biltar Kota dan Tulungagung.

“Modus operandinya, masuk kerumah korban, dengan cara merusak gembok pagar dan, biasa dilakukan, di siang hari, dan di dini hari,” jelas Dir Krimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra.

Masih lanjut Pitra, kedua tersangka ini, marupakan residivis kambuhan yang sudah empat kali masuk tahanan.

Lanjut dijelaskan Pitra, pelaku ini, dilakukan penangkapan dan pengejaran di wilayah Pasuruan, dan pelaku melakukan upaya melarikan diri.

Baca Juga:  Tim Polda Jatim Akan Periksa Tiga Orang Lagi Terkait Kasus MeMiles

Setelah melakukan pengejaran, sampai di kecamatan Gempol Pasuruan petugas menghentikan laju kendaraan yang di kendarai oleh tersangka dengan cara memotong jalan dan kedua tersangka pun terjatuh.

Namun ketika sudah terjatuh pelaku yang berinisial IR melakukan perlawanan kepada petugas dengan parang dan petugas pun melakukan tembakan peringatan akan tetapi kedua pelaku tetap melakukan penyerangan kepada petugas.

Dan dalam rangka tindakan tegas terukur petugas kepolisian berdasarkan pasal 3 dan pasal 5 ayat ( 1 ) petugas dapat melakukan penilaian tersendiri sesuai kondisi di lapangan dan pada saat tersebut situasi membahayakan petugas maka petugas melakukan tindakan tegas terukur sehingga pelaku meninggal dunia di tempat.

Baca Juga:  Peduli Relawan Covid-19, Partai NasDem Serahkan Hazmat pada FRPB Pamekasan

“Dan dalam penangkapan tersebut di amankan beberapa barang bukti di antaranya kendaraan Daihatsu Xenia, 1 pucuk senjata api rakitan, 1 butir selongsong, 1 buah parang, 1 unit sepeda motor suzuki dan 1 buah kunci T,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru