SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit lll Jatanras Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tindak pidana pencurian (Curanmor) roda dua maupun roda empat.
Dalam pengungkapan kali ini, Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan tempakan dan terukur, terhadap kedua pelaku, yang berinisial ZA (36), dan IR (40).
Dir Krimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi mengatakan bahwa pihaknya sudah berhasil melakukan pengungkapan kasus perkara pencurian dengan pemberatan curanmor.
“Dalam pengungkapan kasus ini, berawal dari laporan polisi yang diberikan kepada masyarakat, yang kemudian langsung di tindak lanjuti oleh Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim,” ujar Dir Krimum Polda Jatim.
Kedua tersangka ini, yang berinisial ZA dan lR, melakukan aksinya di beberapa wilayah Jawa Timur, diantaranya kabupaten trenggalek, Biltar Kota dan Tulungagung.
“Modus operandinya, masuk kerumah korban, dengan cara merusak gembok pagar dan, biasa dilakukan, di siang hari, dan di dini hari,” jelas Dir Krimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra.
Masih lanjut Pitra, kedua tersangka ini, marupakan residivis kambuhan yang sudah empat kali masuk tahanan.
Lanjut dijelaskan Pitra, pelaku ini, dilakukan penangkapan dan pengejaran di wilayah Pasuruan, dan pelaku melakukan upaya melarikan diri.
Setelah melakukan pengejaran, sampai di kecamatan Gempol Pasuruan petugas menghentikan laju kendaraan yang di kendarai oleh tersangka dengan cara memotong jalan dan kedua tersangka pun terjatuh.
Namun ketika sudah terjatuh pelaku yang berinisial IR melakukan perlawanan kepada petugas dengan parang dan petugas pun melakukan tembakan peringatan akan tetapi kedua pelaku tetap melakukan penyerangan kepada petugas.
Dan dalam rangka tindakan tegas terukur petugas kepolisian berdasarkan pasal 3 dan pasal 5 ayat ( 1 ) petugas dapat melakukan penilaian tersendiri sesuai kondisi di lapangan dan pada saat tersebut situasi membahayakan petugas maka petugas melakukan tindakan tegas terukur sehingga pelaku meninggal dunia di tempat.
“Dan dalam penangkapan tersebut di amankan beberapa barang bukti di antaranya kendaraan Daihatsu Xenia, 1 pucuk senjata api rakitan, 1 butir selongsong, 1 buah parang, 1 unit sepeda motor suzuki dan 1 buah kunci T,” pungkasnya.