Begal Sadis Ditembak Mati Ditreskrimum Polda Jatim

- Admin

Selasa, 5 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit lll Jatanras Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tindak pidana pencurian (Curanmor) roda dua maupun roda empat.

Dalam pengungkapan kali ini, Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan tempakan dan terukur, terhadap kedua pelaku, yang berinisial ZA (36), dan IR (40).

Dir Krimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi mengatakan bahwa pihaknya sudah berhasil melakukan pengungkapan kasus perkara pencurian dengan pemberatan curanmor.

“Dalam pengungkapan kasus ini, berawal dari laporan polisi yang diberikan kepada masyarakat, yang kemudian langsung di tindak lanjuti oleh Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim,” ujar Dir Krimum Polda Jatim.

Baca Juga:  Bersama Gubernur, Kapolda Jatim Resmikan Rumah Kebangsaan

Kedua tersangka ini, yang berinisial ZA dan lR, melakukan aksinya di beberapa wilayah Jawa Timur, diantaranya kabupaten trenggalek, Biltar Kota dan Tulungagung.

“Modus operandinya, masuk kerumah korban, dengan cara merusak gembok pagar dan, biasa dilakukan, di siang hari, dan di dini hari,” jelas Dir Krimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra.

Masih lanjut Pitra, kedua tersangka ini, marupakan residivis kambuhan yang sudah empat kali masuk tahanan.

Lanjut dijelaskan Pitra, pelaku ini, dilakukan penangkapan dan pengejaran di wilayah Pasuruan, dan pelaku melakukan upaya melarikan diri.

Baca Juga:  Humas Polda Jatim Gondol Dua Penghargaan dari Div Humas Polri

Setelah melakukan pengejaran, sampai di kecamatan Gempol Pasuruan petugas menghentikan laju kendaraan yang di kendarai oleh tersangka dengan cara memotong jalan dan kedua tersangka pun terjatuh.

Namun ketika sudah terjatuh pelaku yang berinisial IR melakukan perlawanan kepada petugas dengan parang dan petugas pun melakukan tembakan peringatan akan tetapi kedua pelaku tetap melakukan penyerangan kepada petugas.

Dan dalam rangka tindakan tegas terukur petugas kepolisian berdasarkan pasal 3 dan pasal 5 ayat ( 1 ) petugas dapat melakukan penilaian tersendiri sesuai kondisi di lapangan dan pada saat tersebut situasi membahayakan petugas maka petugas melakukan tindakan tegas terukur sehingga pelaku meninggal dunia di tempat.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Berikan Penghargaan Kepada Panit Lantas Polsek Babat Lamongan

“Dan dalam penangkapan tersebut di amankan beberapa barang bukti di antaranya kendaraan Daihatsu Xenia, 1 pucuk senjata api rakitan, 1 butir selongsong, 1 buah parang, 1 unit sepeda motor suzuki dan 1 buah kunci T,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru