KPU Sumenep Gelar Pengundian Nomor Urut, Fauzi-Eva Nomor 1, Gus Acing-Kiai Fikri Nomor 2

- Admin

Kamis, 24 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan pengundian nomer urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.

Padangan Calon Ahmad Fauzi – Dewi Kholifah (Fauzi – Eva) mendapat nomor urut 1. Sementara Fattah Jasin – Mas Kiai Ali Fikri (Gus Acing – Mas Kiai Fikri) mendapat nomer urut dua.

Kegiatan pengaundian nomor urut tersebut dilakukangan di halaman KPU Sumenep yang dihadiri oleh dua paslon Fauzi – Eva dan Gus Acing – Kiai Ali Fikri, Kamis (24/09).

Baca Juga:  Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Asal Gembong Surabaya Ditangkap

Dalam prosesnya, sebelum pengundian nomor urut, masing-masing calon wakil bupati secara bersamaan mengambil nomor yang sudah disediakan. Nomor tersedia dari nomor 1 hingga nomor 10.

Untuk wakil bupati yang mendapat nomor lebih tinggi, maka calon bupatinya berhak mengambil nomor urut terlebih dahulu pada kotak yang sudah disediakan. Pada pengambilan nomor pertama Nyi Eva mendapat nomor 7, Kiai Ali Fikri mendapat nomor 1, sehingga Achmad Fauzi berhak mengambil nomor urut lebih dulu.

Secara bergiliran, Achmad Fauzi dan Fattah Jasin mengambil nomor urut yang sudah disediakan. Hasilnya, pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah mendapat nomor urut 01, sedangkan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri mendapat nomor urut 02.

Baca Juga:  Bawa Barang Haram, Warga Batuputih Diangkut Polres Sumenep

“Kita ketahui bersama Achmad Fauzi – Dewi Khalifah mendapat nomor urut 1, Fattah Jasin – Kiai Ali Fikri mendapat nomor urut 2,” terang Rahbini Devisi Teknis Komisioner KPU Sumenep.

Selanjutnya, kata Rahbini, setalah selesai pengambilan nomor urut kedua pasangan calon melakukan penandatanganan berita acara bersama Ketua KPU Sumenep.

“Kedua pasangan calon selesai mengambilan nomor urut serta penandatanganan berita acara, sehingga mulai tanggal 26 september besok kedua pasangan calon boleh melakukan kampanye,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru