SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan pengundian nomer urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.
Padangan Calon Ahmad Fauzi – Dewi Kholifah (Fauzi – Eva) mendapat nomor urut 1. Sementara Fattah Jasin – Mas Kiai Ali Fikri (Gus Acing – Mas Kiai Fikri) mendapat nomer urut dua.
Kegiatan pengaundian nomor urut tersebut dilakukangan di halaman KPU Sumenep yang dihadiri oleh dua paslon Fauzi – Eva dan Gus Acing – Kiai Ali Fikri, Kamis (24/09).
Dalam prosesnya, sebelum pengundian nomor urut, masing-masing calon wakil bupati secara bersamaan mengambil nomor yang sudah disediakan. Nomor tersedia dari nomor 1 hingga nomor 10.
Untuk wakil bupati yang mendapat nomor lebih tinggi, maka calon bupatinya berhak mengambil nomor urut terlebih dahulu pada kotak yang sudah disediakan. Pada pengambilan nomor pertama Nyi Eva mendapat nomor 7, Kiai Ali Fikri mendapat nomor 1, sehingga Achmad Fauzi berhak mengambil nomor urut lebih dulu.
Secara bergiliran, Achmad Fauzi dan Fattah Jasin mengambil nomor urut yang sudah disediakan. Hasilnya, pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah mendapat nomor urut 01, sedangkan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri mendapat nomor urut 02.
“Kita ketahui bersama Achmad Fauzi – Dewi Khalifah mendapat nomor urut 1, Fattah Jasin – Kiai Ali Fikri mendapat nomor urut 2,” terang Rahbini Devisi Teknis Komisioner KPU Sumenep.
Selanjutnya, kata Rahbini, setalah selesai pengambilan nomor urut kedua pasangan calon melakukan penandatanganan berita acara bersama Ketua KPU Sumenep.
“Kedua pasangan calon selesai mengambilan nomor urut serta penandatanganan berita acara, sehingga mulai tanggal 26 september besok kedua pasangan calon boleh melakukan kampanye,” pungkasnya.