KPU Sumenep Gelar Pengundian Nomor Urut, Fauzi-Eva Nomor 1, Gus Acing-Kiai Fikri Nomor 2

- Admin

Kamis, 24 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan pengundian nomer urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.

Padangan Calon Ahmad Fauzi – Dewi Kholifah (Fauzi – Eva) mendapat nomor urut 1. Sementara Fattah Jasin – Mas Kiai Ali Fikri (Gus Acing – Mas Kiai Fikri) mendapat nomer urut dua.

Kegiatan pengaundian nomor urut tersebut dilakukangan di halaman KPU Sumenep yang dihadiri oleh dua paslon Fauzi – Eva dan Gus Acing – Kiai Ali Fikri, Kamis (24/09).

Baca Juga:  Diciduk Satreskrim Polres Sampang, Begini Kronologis Perkara Mantan Kades Bancelok Jrengik

Dalam prosesnya, sebelum pengundian nomor urut, masing-masing calon wakil bupati secara bersamaan mengambil nomor yang sudah disediakan. Nomor tersedia dari nomor 1 hingga nomor 10.

Untuk wakil bupati yang mendapat nomor lebih tinggi, maka calon bupatinya berhak mengambil nomor urut terlebih dahulu pada kotak yang sudah disediakan. Pada pengambilan nomor pertama Nyi Eva mendapat nomor 7, Kiai Ali Fikri mendapat nomor 1, sehingga Achmad Fauzi berhak mengambil nomor urut lebih dulu.

Secara bergiliran, Achmad Fauzi dan Fattah Jasin mengambil nomor urut yang sudah disediakan. Hasilnya, pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah mendapat nomor urut 01, sedangkan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri mendapat nomor urut 02.

Baca Juga:  Warga Desa Plampaan Camplong Amankan Seorang Pria yang Diduga Mencuri Sepeda Motor

“Kita ketahui bersama Achmad Fauzi – Dewi Khalifah mendapat nomor urut 1, Fattah Jasin – Kiai Ali Fikri mendapat nomor urut 2,” terang Rahbini Devisi Teknis Komisioner KPU Sumenep.

Selanjutnya, kata Rahbini, setalah selesai pengambilan nomor urut kedua pasangan calon melakukan penandatanganan berita acara bersama Ketua KPU Sumenep.

“Kedua pasangan calon selesai mengambilan nomor urut serta penandatanganan berita acara, sehingga mulai tanggal 26 september besok kedua pasangan calon boleh melakukan kampanye,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru