KPU Sumenep Gelar Pengundian Nomor Urut, Fauzi-Eva Nomor 1, Gus Acing-Kiai Fikri Nomor 2

- Admin

Kamis, 24 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan pengundian nomer urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.

Padangan Calon Ahmad Fauzi – Dewi Kholifah (Fauzi – Eva) mendapat nomor urut 1. Sementara Fattah Jasin – Mas Kiai Ali Fikri (Gus Acing – Mas Kiai Fikri) mendapat nomer urut dua.

Kegiatan pengaundian nomor urut tersebut dilakukangan di halaman KPU Sumenep yang dihadiri oleh dua paslon Fauzi – Eva dan Gus Acing – Kiai Ali Fikri, Kamis (24/09).

Baca Juga:  Jemaah Calon Haji Asal Pamekasan Dikabarkan Ditahan di Jeddah, Begini Kata Kemenag

Dalam prosesnya, sebelum pengundian nomor urut, masing-masing calon wakil bupati secara bersamaan mengambil nomor yang sudah disediakan. Nomor tersedia dari nomor 1 hingga nomor 10.

Untuk wakil bupati yang mendapat nomor lebih tinggi, maka calon bupatinya berhak mengambil nomor urut terlebih dahulu pada kotak yang sudah disediakan. Pada pengambilan nomor pertama Nyi Eva mendapat nomor 7, Kiai Ali Fikri mendapat nomor 1, sehingga Achmad Fauzi berhak mengambil nomor urut lebih dulu.

Secara bergiliran, Achmad Fauzi dan Fattah Jasin mengambil nomor urut yang sudah disediakan. Hasilnya, pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah mendapat nomor urut 01, sedangkan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri mendapat nomor urut 02.

Baca Juga:  Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

“Kita ketahui bersama Achmad Fauzi – Dewi Khalifah mendapat nomor urut 1, Fattah Jasin – Kiai Ali Fikri mendapat nomor urut 2,” terang Rahbini Devisi Teknis Komisioner KPU Sumenep.

Selanjutnya, kata Rahbini, setalah selesai pengambilan nomor urut kedua pasangan calon melakukan penandatanganan berita acara bersama Ketua KPU Sumenep.

“Kedua pasangan calon selesai mengambilan nomor urut serta penandatanganan berita acara, sehingga mulai tanggal 26 september besok kedua pasangan calon boleh melakukan kampanye,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru