Polres Pamekasan Giat Penyekatan Larangan Mudik Lebaran

- Admin

Sabtu, 15 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Polres Pamekasan melakukan penyekatan Larangan Mudik Lebaran Serentak Se Jawa Timur, Petugas Putar Balik Kendaraan Luar Kota di Perbatasan Pamekasan-Sampang.

Kepolisian Resor Pamekasan, Madura, Jawa Timur terus melakukan penyekatan arus mudik, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi warga yang berangkat mudik sejak Hari Raya Idul Fitri dan setelahnya.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, penyekatan dilakukan di titik lokasi perbatasan Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang, tepatnya di Jl. Raya Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Sabtu (15/5/2021) dinihari

Baca Juga:  PPKM Level 3 Akan Diterapkan, Satpol PP dan Damkar Pamekasan Terapkan Prokes Covid-19 Ketat

“Giat penyekatan dilakukan mulai pukul 00.00 Wib dengan melibatkan personil gabungan TNI/POLRI, Dinas Perhubungan, Satpol-PP dan unsur Pengamanan lainnya,” terang Kasubbaghumas Polres Pamekasan.

Dalam giat penyekatan tersebut satu persatu kendaran yang bernopol luar Kabupaten Pamekasan, dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, serta data diri seperti KTP, surat rapid dan tujuannya.

Dari hasil giat penyekatan petugas putar balik beberapa rombongan yang hendak masuk ke Kabupaten Pamekasan, serta rombongan yang hendak keluar Kabupaten Pamekasan, Adapun rombongan mobil yang diputar balikkan sebanyak 5 kendaran dengan No.Pol DK, N, B, P dan W.

Baca Juga:  DKPP Probolinggo Berikan Sosialisasi Pemasangan Lampu Budidaya Bawang

Nining mengingatkan, agar masyarakat menyadari risiko mudik yakni, menyebarkan Covid-19 ke kampung halaman.

“Karena resiko juga bisa berlaku sebaliknya, pemudik menjadi pembawa virus dari kampung halaman daerah asal,” tambahnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru