Polres Pamekasan Giat Penyekatan Larangan Mudik Lebaran

- Admin

Sabtu, 15 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Polres Pamekasan melakukan penyekatan Larangan Mudik Lebaran Serentak Se Jawa Timur, Petugas Putar Balik Kendaraan Luar Kota di Perbatasan Pamekasan-Sampang.

Kepolisian Resor Pamekasan, Madura, Jawa Timur terus melakukan penyekatan arus mudik, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi warga yang berangkat mudik sejak Hari Raya Idul Fitri dan setelahnya.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, penyekatan dilakukan di titik lokasi perbatasan Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang, tepatnya di Jl. Raya Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Sabtu (15/5/2021) dinihari

Baca Juga:  Bersama Rengganis Indonesia, FRPB Bersama Bantu Disabilitas di Pamekasan

“Giat penyekatan dilakukan mulai pukul 00.00 Wib dengan melibatkan personil gabungan TNI/POLRI, Dinas Perhubungan, Satpol-PP dan unsur Pengamanan lainnya,” terang Kasubbaghumas Polres Pamekasan.

Dalam giat penyekatan tersebut satu persatu kendaran yang bernopol luar Kabupaten Pamekasan, dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, serta data diri seperti KTP, surat rapid dan tujuannya.

Dari hasil giat penyekatan petugas putar balik beberapa rombongan yang hendak masuk ke Kabupaten Pamekasan, serta rombongan yang hendak keluar Kabupaten Pamekasan, Adapun rombongan mobil yang diputar balikkan sebanyak 5 kendaran dengan No.Pol DK, N, B, P dan W.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Polsek Kota Pamekasan Gelar Cipkon

Nining mengingatkan, agar masyarakat menyadari risiko mudik yakni, menyebarkan Covid-19 ke kampung halaman.

“Karena resiko juga bisa berlaku sebaliknya, pemudik menjadi pembawa virus dari kampung halaman daerah asal,” tambahnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru