Polres Pamekasan Giat Penyekatan Larangan Mudik Lebaran

- Admin

Sabtu, 15 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Polres Pamekasan melakukan penyekatan Larangan Mudik Lebaran Serentak Se Jawa Timur, Petugas Putar Balik Kendaraan Luar Kota di Perbatasan Pamekasan-Sampang.

Kepolisian Resor Pamekasan, Madura, Jawa Timur terus melakukan penyekatan arus mudik, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi warga yang berangkat mudik sejak Hari Raya Idul Fitri dan setelahnya.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, penyekatan dilakukan di titik lokasi perbatasan Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang, tepatnya di Jl. Raya Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Sabtu (15/5/2021) dinihari

Baca Juga:  Bahas Rencana Pembangunan Jalan Tol Ngaroban, Warga Bojonegoro Singgung Kompensasi

“Giat penyekatan dilakukan mulai pukul 00.00 Wib dengan melibatkan personil gabungan TNI/POLRI, Dinas Perhubungan, Satpol-PP dan unsur Pengamanan lainnya,” terang Kasubbaghumas Polres Pamekasan.

Dalam giat penyekatan tersebut satu persatu kendaran yang bernopol luar Kabupaten Pamekasan, dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, serta data diri seperti KTP, surat rapid dan tujuannya.

Dari hasil giat penyekatan petugas putar balik beberapa rombongan yang hendak masuk ke Kabupaten Pamekasan, serta rombongan yang hendak keluar Kabupaten Pamekasan, Adapun rombongan mobil yang diputar balikkan sebanyak 5 kendaran dengan No.Pol DK, N, B, P dan W.

Baca Juga:  Jadi Inspektur Upacara, Ini Pesan Pj Bupati Pamekasan

Nining mengingatkan, agar masyarakat menyadari risiko mudik yakni, menyebarkan Covid-19 ke kampung halaman.

“Karena resiko juga bisa berlaku sebaliknya, pemudik menjadi pembawa virus dari kampung halaman daerah asal,” tambahnya.

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terbaru