Tancap Gas, INKADHA Sumenep Lantik Pejabat Struktural

- Admin

Kamis, 27 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tancap gas setelah izin keluar, Pejabat struktural Institut Kariman Wirayudha (INKADHA) Sumenep Masa Bhakti 2020-2024 resmi dikukuhkan, Kamis (27/08) siang pukul 14.00 WIB.

Pengukuhan pejabat struktural yang terdiri dari Dekan, Ketua Prodi, Kepala Lembaga dan Direktur Pasca Sarjana itu berlangsung di Gedung Lantai II INKADHA Sumenep.

Nama-nama pejabat struktural dibacakan Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan dan Kemahasiswaan, Siti Hairiyah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Yayasan Kariman Nomor: 0.1.2.A1/5.3370/2020.

Selanjutnya, pengukuhan ditandai dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Rektor INKADHA Sumenep bersama Ketua Yayasan Kariman, H. Sami’oeddin.

Rektor INKADHA Sumenep, Ach. Syaiful berharap semua lapisan akademik yang resmi dikukuhkan itu bisa saling melengkapi dan kompak untuk kemajuan kampus.

“Harapan saya besar, seperti proses peralihan ke institut, pelantikan rektor, hingga pelantikan dekan yang kompak,” ungkapnya, Kamis (27/08) usai pengukuhan.

Baca Juga:  Rekening ASN Diblokir, Pemkab Sampang Minta Bank Jatim Agar Tak Potong Semua Gaji

Saat ini, lanjut Syaiful, semua prodi yang ada di INKADHA Sumenep telah selesai melaksanakan akreditasi minimum.

“Dua tahun ke depan kita akan fokus pada akreditasi standar minum sebelum wisuda lulusan institut,” tegas Syaiful.

Sementara itu, mewakili Pengasuh Pondok Pesantren Al Karimiyyah, Ny. Nurfitriana Busyro mengapresiasi capaian semua elemen kampus yang telah berkontribusi untuk kemajuan INKADHA Sumenep.

Pihaknya berharap semua jajaran yang baru dilantik bisa bekerja secara profesional. Sehingga, INKADHA Sumenep semakin maju.

“Selamat kepada para pejabat stuktural yang dilantik, semoga bekerja dengan profesional,” ucap Bunda Fitri.

Berikut daftar para pejabat stuktural sebagaimana dibacakan Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan dan Kemahasiswaan, Siti Hairiyah:

1. Amiruddin, M.Pd.I (Asisten ahli III/b) Dekan Tarbiyah

2. Fawaid Zaini, M.Pd (Asisten ahli III/b) Wakil Dekan Keuangan

3. Anwar Rudi, M.Pd.I (Asisten ahli III/b) Wakil Dekan Akademik

Baca Juga:  Membanggakan, Dua Siswa Al-Karimiyyah Borong Juara di OKARA 2020

4. Kholifatus Sa’diyah, M.Psi. Psikolog (Asisten ahli III/b) Dekan Ushuluddin dan Dakwah sekaligus Ketua Prodi Psikologi Islam

5. Abdul Hadi, M.Pd (Asisten ahli III/b) Dekan sekaligus Ketua Prodi Ekonomi Bisnis Syariah

6. Rasuki, M.Fil.I (Asisten ahli III/b) Kepala Lembaga Penjaminan Mutu

7. Siful Arifin, M.Pd.I (Asisten Ahli III/b) Kepala Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat

8. Musayyidi, M.Pd.I (Asisten ahli III/b) Ketua Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI)

9. Ali Rahmat, M.Pd.I (Asisten ahli III/b) Ketua Prodi Manajemen Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)

10. Mukhlis, M.Pd.I (Asisten ahli III/b) Ketua Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)

11. Bayu Kusferiyanto, M.Pd.I (Asisten ahli III/b) Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA)

12. Ach. Wildan Al-Faizi, M.Pd.I (Asisten ahli III/b) Direktur Pasca Sarjana

13. Sahnawi, M.Pd.I (III/b) SPI Akademik

14. H. Marsuto, S.Pd. (III/b) SPI Keuangan

Baca Juga:  Bawaslu Sumenep Nonaktifkan Panwascam di 27 Kecamatan

15. Subbanul Khair, S.Pd.I (III/a) Biro Akademik, Administrasi Umum dan Kemahasiswaan

16. Sugianto, S.Pd.I (III/a) Kepala UPT TIPD

17. Sahriyani, S.Pd.I (III/a) Bagian Perencanaan dan Keuangan

18. Sahmari, S.Pd (III/a) Kepala UPT Perpustakaan

19. Hadani, S.Pd.I (III/a) Bagian Umum dan Humas

20. Uswatun Hasanah, S.Pd.I (III/a) Bagian Perencanaan dan Keuangan

21. Moh. Ibadurrahman, S.Pd (III/a) Bagian Akademik dan Kemahasiswaan

22. Vina Nuru Rohmatillah, M.Hum (III/a) Bagian Akademik dan Kemahasiswaan

23. Aisyatul Umniyah, S.Pd.I (III/a) Bagian Akademik dan Kemahasiswaan

24. Fendi Susanto, S.Pd (III/a) Staf UPT TIPD

25. Moh. Tabroni Salam (III/a) Staf UPT TIPD

26. Hormadi, S.Pd (III/a) Bagian Umum dan Humas

27. Ahmad Rofil Zainuri, S.Pd.I (III/a) Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum

28. Agus Pranoto, S.Pd (III/a) Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum

29. Surriyatus Syifa, S.Pd (III/a) UPT Perpustakaan

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru