Lebaran di Tengah Pandemi, Nyekar Tradisi Wajib Masyarakat Sampang

- Admin

Senin, 25 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dihari kedua Idul Fitri 1441 Hijriah, warga di Kabupaten Sampang tetap menggelar tradisi ziarah makam. Kendati tak sebanyak tahun sebelumnya, namun mereka tetap antusias mengunjungi makam bersama keluarganya.

Ziarah ke makam sanak saudara yang telah meninggal dunia merupakan tradisi warga setempat. Meski di tengah pandemi Covid-19, namun tetap tidak bisa menghilangkan tradisi yang biasa mereka lakukan.

Salah satunya seperti yang terlihat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Masaran Timur, Desa Kodak, Kecamatan Torjun. Tidak banyak ritual yang dilakukan saat berziarah, di pemakaman peziarah membaca surat yasin, tahlil dan berdo’a.

Baca Juga:  Lewat AMS, Akhirnya para Seniman Musik di Sampang Punya Serikat

Herman salah seorang peziarah mengatakan, bahwa setiap tahun dia dan keluarganya selalu menziarahi kubur orang tuanya sembari mendoakannya. Menurutnya, berziarah ke makam keluarga saat hari raya Idul Fitri sudah menjadi tradisi.

“Memang sudah tradisi di keluarga, setiap hari raya Idul Fitri kita ziarah ke kubur ini. Kebetulan ini makam orang tua saya,” kata Herman saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id, Senin (25/05/2020).

Ia mengaku datang bersama istrinya untuk berziarah. Menurutnya, lebaran kali ini tak ramai seperti tahun lalu karena adanya wabah Covid-19.

Baca Juga:  Tabungan Raib Ditarik Orang Tak Dikenal, Nasabah di Sampang Minta Bank BCA Tanggung Jawab

“Tahun ini memang tak begitu ramai, karena ada corona. Lagian ini kan hanya setahun sekali,” bebernya.

Kendati demikian, Herman tetap mengikuti anjuran pemerintah saat keluar rumah, yaitu menerapkan aturan jaga jarak (physical distancing) dan mengenakan masker.

“Dalam kondisi normal keluarga jauh pasti datang dan bersalam sapa. Berbeda dengan sekarang di masa pandemi Covid-19, mengucapkan Idul Fitri dan memohon maaf lewat virtual saja,” tandasnya.

Suka cita merayakan hari kemenangan tampak di setiap wilayah Kabupaten Sampang. Pemerintah menganjurkan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan yang telah ditetapkan, baik dalam kegiatan silaturahmi, shalat idul fitri, serta ziarah makam. Tujuannya agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19.

Baca Juga:  Rawan Curanmor, Sat Binmas Polres Sampang Sebar Stiker Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru