SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Direktur Lalu Lintas Polda Jatim melaksanakan program pelatihan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) terhadap korban yang diduga terpapar Covid-19.
Hal itu dilakukan, demi mewujudkan anggota yang berintegritas dan ahli pada bidang tugasnya, dengan cara melakukan pelatihan kejadian perkara terhadap korban Covid-19, yang bertempat Mapolda Jawa Timur.
Pelatihan TPTKP ini, dibuka langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, dan didampingi oleh Kasubbag Renmin Ditlantas Polda Jatim, Kompol Edith Yuswo Widodo S.I.K.
Kegiatan tersebut diikuti juga personel Ditlantas Polda Jatim diantaranya, anggota PJR dan masing-masing Subdit Ditlantas Polda Jatim.
“Dalam kegiatan pelatihan ini, Ditlantas Polda Jatim bersinergi dengan Biddokkes Polda Jatim sebagai pemateri,” ujar Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Sabtu (16/05).
Menurutnya, dalam pelatihan ini, diharapkan agar dapat membatu pelaksanaan tugasnya sehari-hari, di mana saat ini, dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19.
“Apabila daIam pelaksanaan tugas terdapat masyarakat yang mengalami kecelakaan atau terdampak Covid-19, agar dapat mengaplikasikan secara langsung di lapangan,” pungkas Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.