Gelar Bakti Sosial, Polwan Polres Sumenep Bagikan Paket Sembako ke Masyarakat Terdampak Covid-19

- Admin

Jumat, 15 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Upaya terus dilakukan untuk membantu warga masyarakat Sumenep yang terdampak wabah Covid-19, baik dari organisasi-organisasi hingga pemerintah.

Salah satunya, kegiatan bakti sosial yang dilakukan para anggota Polwan Polres Sumenep kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumenep, Jum’at (15/05)

Para anggota Polwan bersama Kasubbag Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S, S.H., selaku Senior Polwan Polres Sumenep, melakukan kegiatan sosial dengan cara memberikan paket sembako secara door to door.

Widiarti mengatakan, paket sembako tersebut diberikan kepada para masyarakat terdampak Covid-19 di Sumenep.

Baca Juga:  Pesta Miras di Cafe Apung, Dua SPG dan Dua Warga Saronggi Diamankan

“Polwan Polres Sumenep menyiapkan sebanyak 20 paket sembako,” kata Widi.

Widiarti menjelaskan, paket sembako tersebut di dalamnya berisi beras merk Paus 5 kg, minyak Sunco 1 liter, gula 1 kg, biskuit monde 600 gr, kecap indofood 520 ml.

“Selain itu ada juga Blueband 250 gr, Teh Celup sosro isi 30, Susu Frisian Flag Bendera 370 gr, Mie merk 2 Burung, dan Top coffee susu 3 gr,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru